Putusan PN JAMBI Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Jmb. |
|
Nomor | 34/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Jmb. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Korupsi |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 27 Nopember 2014 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Paluko Hutagalung |
Hakim Anggota | . - Sri Wahyuni Ariningsih, M.h - Amir Aswan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa I Ir.H.FIRDAUS THAIB Bin MOHAMAD THAIB, dan Terdakwa II ARIEF SUFIANTO,S.E. Bin Drs.SUSANTO ADI SURYO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa I Ir.H.FIRDAUS THAIB Bin MOHAMAD THAIB, dan Terdakwa II ARIEF SUFIANTO, S.E. Bin Drs. SUSANTO ADI SURYO oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa I Ir.H.FIRDAUS THAIB Bin MOHAMAD THAIB, dan Terdakwa II ARIEF SUFIANTO,S.E. Bin Drs.SUSANTO ADI SURYO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Subsider;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Ir.H.FIRDAUS THAIB Bin MOHAMAD THAIB, dan Terdakwa II ARIEF SUFIANTO,S.E. Bin Drs.SUSANTO ADI SURYO oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1(satu) tahun dan denda masing-masing sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan;5. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa I Ir.H.FIRDAUS THAIB Bin MOHAMAD THAIB, dan Terdakwa II ARIEF SUFIANTO,S.E. Bin Drs.SUSANTO ADI SURYO untuk membayar uang pengganti masing-masing sebanyak Rp.18.662.500,-(delapan belas juta enam ratus enam puluh dua ribu lima ratus rupiah), dan jika para terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan penjara selama 6(enam) bulan;6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa I Ir.H.FIRDAUS THAIB Bin MOHAMAD THAIB, dan Terdakwa II ARIEF SUFIANTO,S.E. Bin Drs.SUSANTO ADI SURYO dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7. Menetapkan Terdakwa I Ir.H.FIRDAUS THAIB Bin MOHAMAD THAIB, dan Terdakwa II ARIEF SUFIANTO,S.E. Bin Drs.SUSANTO ADI SURYO tetap berada dalam tahanan; 8. Menetapkan barang bukti berupa:1) Fotocopy 1 (satu) bundel Surat Keputusan Walikota Jambi Nomor : 96 Tahun 2010 tanggal 21 Juni 2010 tentang Pengangkatan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi;2) Fotocopy 1 (satu) bundel Keputusan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia Nomor : 043/SKEP-DPP/VII/2010 tanggal 2 Agustus 2010 tentang Penetapan Dewan pengurus Daerah PERPAMSI Propinsi Jambi Periode Masa Bakti Tahun 2010-2014;3) Peraturan Direksi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi Nomor 02 Tahun 2011 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Perusahaan Daerah air Minum Tirta Mayang Kota Jambi;4) Asli 7 (tujuh) lembar, Rekening Giro Hit Bunga BB Pemerintah Periode tanggal 01/12/2011 s/d 30/04/2014, nomor rekening BNI 0069882834 an. PDAM Jambi;5) Asli 17 (tujuh belas) lembar Rekening Giro Hit Bunga BB Perusahaan Periode tanggal 01/12/2012 s/d 08/05/2014, nomor rekening BNI 0069876217 an. DPD Perpamsi Prov Jambi;6) Asli 1 (satu) buku potongan cek BNI nomor CT 452476 s/d CT 452500 atas nama Perpamsi Kodya Jambi nomor rekening 0069876217;7) Asli 1 (satu) buku potongan cek BNI nomor CE 647501 s/d CT 647525 atas nama Perpamsi Kodya Jambi, 1 (satu) bundel rekening Koran bank BNI no. rekening 0069882834 an. PDAM RDI Jambi, bulan Januari 2012, April 2012, Juli 2012, Agustus 2012, Desember 2012; 8) 1 (satu) bundel rekening Koran bank BNI no. rekening 0069882834 an. PDAM RDI Jambi, bulan Mei 2013, Agustus 2013, Desember 2013.9) 1 (satu) bundel buku kas PDAM Tirta Mayang Jambi tahun 2011;10) 1 (satu) bundel buku kas PDAM Tirta Mayang Jambi tanggal 31 Desember 2012, 31 Mei 2013, 31 Agustus 2013, 31 Desember 2013, 28 Februari 2014, 28 Maret 2014 dan 30 April 2014 yang dibuat oleh Kasi Kas PDAM Tirta Mayang Jambi;11) 1 (satu) bundel Rekapitulasi Penerimaan Kas tanggal 27 Desember 2012 PDAM Tirta Mayang Jambi.12) 1 (satu) bundel Rekapitulasi Penerimaan Kas tanggal 08 Januari 2013 PDAM Tirta Mayang Jambi;13) 1 (satu) bundel Rekapitulasi Penerimaan Kas tanggal 27 Mei 2013 PDAM Tirta Mayang Jambi.14) 1 (satu) bundel Rekapitulasi Penerimaan Kas tanggal 17 September 2013 PDAM Tirta Mayang Jambi;15) 1 (satu) bundel Rekapitulasi Penerimaan Kas tanggal 31 Desember 2013 PDAM Tirta Mayang Jambi;16) 1 (satu) bundel Rekapitulasi Penerimaan Kas tanggal 26 Februari 2014 PDAM Tirta Mayang Jambi;17) 1 (satu) bundel Rekapitulasi Penerimaan Kas tanggal 05 Maret 2014 PDAM Tirta Mayang Jambi;18) 1 (satu) bundel Rekapitulasi Penerimaan Kas tanggal 14 April 2014 PDAM Tirta Mayang Jambi;19) 1 (satu) bundel Rekapitulasi Penerimaan Kas tanggal 17 April 2014 PDAM Tirta Mayang Jambi;20) 1 (satu) bundel Rekapitulasi Penerimaan Kas tanggal 29 April 2014 PDAM Tirta Mayang Jambi;21) 1 (satu) bundel Rekapitulasi Penerimaan Kas tanggal 13 Mei 2014 PDAM Tirta Mayang Jambi;22) 1 (satu) bundel laporan keuangan pada PDAM Tirta Mayang tahun 2011 oleh kantor akuntan public HARTANTO , SIDIK & Rekan;23) 1 (satu) bundel laporan keuangan pada PDAM Tirta Mayang tahun 2012 oleh kantor akuntan public BUDIMAN, WAWAN, PAMUDJI & Rekan;24) Keputusan Direksi Perusahaan Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi Nomor 37 Tahun 2011 tanggal 10 Juni 2011 tentang Mutasi dan Promosi Pengangkatan Unsur Pimpinan PDAM Tirta Mayang Kota Jambi;25) Keputusan Dewan Pengurus Daerah PERPAMSI Provinsi Jambi Nomor : 10/ DPD-JBI/II/14, tanggal 3 Februari 2014, tentang Penetapan Bendahara Dan Kepala Urusan DPD PERPAMSI Provinsi Jambi;26) 1 (satu) bundel daftar tagihan rekening air Januari s/d Desember 2011, loket H9-Polwil Jambi;27) 1 (satu) bundel daftar tagihan rekening air Januari s/d Desember 2012, loket H9-Polwil Jambi;28) 1 (satu) bundel daftar tagihan rekening air Januari s/d Desember 2013, loket H9-Polwil Jambi;29) 1 (satu) bundel daftar tagihan rekening air Januari s/d Desember 2011, loket H8-TNI AD Jambi;30) 1 (satu) bundel daftar tagihan rekening air Januari s/d Desember 2012, loket H8-TNI AD Jambi.31) 1 (satu) bundel daftar tagihan rekening air Januari s/d Desember 2013, loket H8-TNI AD Jambi;32) 1 (satu) Bundel Berita Acara Pemeriksaan Kas PDAM Tirta Mayang Jambi tahun 2012 ? 2013;33) Surat Perjanjian Nomor SP/170/I/2011/Rosarpras dan Nomor 04/DPD-JBI/I/2011 tanggal 17 Januari 2011, antara Kepolisian Daerah Jambi dengan DPD PERPAMSI Propinsi Jambi tentang Pelaksanaan Baca Meter, Sistem Pembayaran Legalisasi Rekening Air di Lingkungan Polda Jambi dan Jajaran Tahun Anggaran 2011 yang ditandatangani oleh Parto selaku Pgs. Karo Sarpras Polda Jambi dan Ir. Firdaus selaku Ketua DPD Perpamsi Provinsi Jambi;34) Surat Perjanjian Nomor SP/01/I/2012/Rosarpras dan Nomor 015/DPD-JBI/I/2012 tanggal 18 Januari 2012, antara Kepolisian Daerah Jambi dengan DPD PERPAMSI Propinsi Jambi tentang Pelaksanaan Baca Meter, Sistem Pembayaran Legalisasi Rekening Air di Lingkungan Polda Jambi dan Jajaran Tahun Anggaran 2012 yang ditandatangani oleh Drs. Farid. AS selaku Karo Sarpras Polda Jambi dan Ir. Firdaus selaku Ketua DPD Perpamsi Provinsi Jambi; 35) Surat Perjanjian Nomor SP/01/I/2013/Rosarpras dan Nomor 01-1/DPD-JBI/I/2013 tanggal 03 Januari 2013, antara Kepolisian Daerah Jambi dengan DPD PERPAMSI Propinsi Jambi tentang Pelaksanaan Baca Meter, Sistem Pembayaran Legalisasi Rekening Air di Lingkungan Polda Jambi dan Jajaran Tahun Anggaran 2013 yang ditandatangani oleh Drs. Farid. AS selaku Karo Sarpras Polda Jambi dan Ir. Firdaus selaku Ketua DPD Perpamsi Provinsi Jambi;36) Nota Kesepahaman (MoU) Nomor : MoU /08/VI/2012 dan Nomor 010/MoU/VI/2012 tanggal 8 Juni 2012 antara Kementerian Pertahanan RI dengan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia yang ditandatangani oleh Laksamana Muda TNI Bambang Suwarto sebagai Direktur Jendral Kekuatan Pertahanan dengan Dr. Ir. H. Syaiful, DEA selaku Ketua Umum (DPP Perpamsi) berlaku 5 tahun;37) Surat Perjanjian Kerjasama antara Kementerian Pertahanan RI dengan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia Nomor : PKS-01/VI/2012 dan Nomor 011/KJB/VI/2012 tanggal 8 Juni 2012 tentang Penggunaan, Penagihan dan Pembayaran Air Minum Kemhan dan TNI yang ditandatangani oleh Laksamana Muda TNI Bambang Suwarto sebagai Direktur Jendral Kekuatan Pertahanan dengan Dr. Ir. H. Syaiful, DEA selaku Ketua Umum (DPP Perpamsi) berlaku 2 tahun;38) Asli 1 (satu) Keputusan Dewan Pengurus Daerah PERPAMSI Provinsi Jambi Nomor : 65/DPD-JBI/VIII/10, tanggal 20 Agustus 2010, tentang Penetapan Bendahara Dan Kepala Urusan DPD PERPAMSI Provinsi Jambi, periode 2010-2014 dan Lampiran SK Nomor : 65/DPD-JBI/VIII/10, tanggal 1 September 2010 tentang uraian tugas Bendahara, Kepala Urusan dan Sekretariat pada DPD Perpamsi Provinsi Jambi, periode 2010-2014;39) 1 (satu) bundel tanda terima pembayaran investasi dana Cahaya Forex ? Yogyakarta :- Tgl 28 Desember 2012 sebesar Rp. 150.000.000,-- Tgl 27 Mei 2013 sebesar Rp. 200.000.000,-- Tgl 15 Juli 2013 sebesar Rp. 157.000.000,-- Tgl 20 September 2013 sebesar Rp. 149.000.000,-40) 1 (satu) bundel bukti penerimaan uang Investasi dana Multi investasi ? Yogyakarta :- Tgl 28 Desember 2012 sebesar Rp. 58.000.000,-- Tgl 06 Mei 2013 sebesar Rp. 131.000.000,-- Tgl 22 Juli 2013 sebesar Rp. 45.000.000,-- Tgl 26 Agustus 2013 sebesar Rp. 115.000.000,-- Tgl 23 September 2013 sebesar Rp. 105.000.000,-41) 1 (satu) eksemplar, Akte Notaris Surat Kuasa No. 49 tanggal 14 April 2014 antara ARENA AFIYATI selaku pemberi kuasa dengan FIRDAUS THAIB selaku penerima kuasa;42) 1 (satu) eksemplar surat pernyataan tanggal 15 Maret 2014 yang ditandatangani ARENA AFIYATI; 43) 1 (satu) eksemplar Keputusan Direksi PDAM Tirta Mayang Kotamadya Daerah TK II Jambi No.813/563/1990 tanggal 6 Juni 1990 tentang pengangkatan Calon Pegawai PDAM Tirta Mayang Kodya Jambi an. ARENA AFIYATI;44) 1 (satu) eksemplar Keputusan Direksi PDAM Tirta Mayang Kotamadya Daerah TK II Jambi No.821/1008/1990 tanggal 17 September 1990 tentang pengangkatan Pegawai tetap PDAM Tirta Mayang Kodya Jambi an. ARENA AFIYATI;45) 1 (satu) bundel formulir setoran rekening bank BNI;46) 1 (satu) eksemplar formulir setoran rekening BNI pembayaran rekening TNI PDAM Tirta Mayang Jambi bulan Januari s/d Pebruari 2012; 47) 1 (satu) eksemplar formulir setoran rekening BNI pembayaran rekening TNI PDAM Tirta Mayang Jambi bulan Maret s/d April 2012;48) 1 (satu) eksemplar formulir setoran rekening BNI pembayaran rekening Polri PDAM Tirta Mayang Jambi bulan Januari s/d Mei 2012;49) 1 (satu) eksemplar formulir setoran rekening BNI pembayaran rekening Polri PDAM Tirta Mayang Jambi bulan Juni s/d September 2012;50) Asli 1 (satu) bundel Berita Acara Verifikasi tanggal 11 Februari 2014 tentang data tagihan rekening air Polri dan TNI-AD antara DPD Perpamsi Propinsi Jambi dengan data PDAM Tirta Mayang Jambi;51) Asli 1 (satu) eksemplar Surat pernyataan tanggal tanggal 11 Februari 2014 yang ditandatangani ARENA AFIATI;52) Daftar rekening air Polri dan TNI yang ditagihkan dan diterima tahun 2012 dan tahun 2013 PDAM Tirta Mayang Jambi;53) 1 (satu) bundel Surat Penyampaian Penerimaan Rekening TNI / Polri Nomor 134/PDAM-BH/2014 tanggal 6 Juni 2014 dari Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Batang Hari Kabupaten Batang Hari (beserta lampiran);54) 1 (satu) bundel Surat Pembayaran kekurangan Rekening TNI / Polri Nomor 300/209.A/PDAM tanggal 9 Juni 2014 dari Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci (beserta lampiran);55) 1 (satu) bundel Rincian Pemakaian Jasa Air Polda jambi dan Jajaran Tahun Anggaran 2012 berikut SPM dan SP2D;56) 1 (satu) bundel Rincian Pemakaian Jasa Air Polda jambi dan Jajaran Tahun Anggaran 2013 berikut SPP, SPM dan SP2D;57) 1 (satu) eksemplar RKKL (Rincian Kegiatan Kementerian / Lembagaan) Polri / Polda Jambi;58) 1 (satu) bundel Tagihan Rekening Air Minum Departemen Hankam Periode Nopember 2011 s/d Desember 2011;59) 1 (satu) bundel Tagihan Rekening Air Minum Departemen Hankam Periode Januari 2012 s/d Pebruari 2012;60) 1 (satu) bundel Tagihan Rekening Air Minum Departemen Hankam Periode Maret 2012 s/d April 2013;61) 1 (satu) bundel Tagihan Rekening Air Minum Departemen Hankam Periode Mei 2012 s/d Juli 2012;62) 1 (satu) bundel Tagihan Rekening Air Minum Departemen Hankam Periode Agustus 2012 s/d September 2012;63) 1 (satu) bundel Tagihan Rekening Air Minum Departemen Hankam Periode Oktober 2012 s/d Nopember 2012;64) 1 (satu) bundel Tagihan Rekening Air Minum Departemen Hankam Periode Desember 2012 s/d Januari 2013;65) 1 (satu) bundel Tagihan Rekening Air Minum Departemen Hankam Periode Pebruari 2013 s/d Maret 2013;66) 1 (satu) bundel Tagihan Rekening Air Minum Departemen Hankam Periode April 2013 s/d Mei 2013;67) 1 (satu) bundel Tagihan Rekening Air Minum Departemen Hankam Periode Juni 2013 s/d Agustus 2013;68) 1 (satu) bundel Tagihan Rekening Air Minum Departemen Hankam Periode September 2013 s/d Oktober 2013;69) 1 (satu) bundel Tagihan Rekening Air Minum Departemen Hankam Periode Nopember 2013 s/d Desember 2013;70) 1 (satu) bundel Tagihan Rekening Air Minum Polri Periode Januari 2011 s/d Juli 2011;71) 1 (satu) bundel Tagihan Rekening Air Minum Polri Periode Juni 2011 s/d Desember 2011;72) 1 (satu) bundel Tagihan Rekening Air Minum Polri Periode Januari 2012 s/d Pebruari 2012;73) 1 (satu) bundel Tagihan Rekening Air Minum Polri Periode Pebruari 2012 s/d Juli 2012;74) 1 (satu) bundel Tagihan Rekening Air Minum Polri Periode Oktober 2012;75) 1 (satu) bundel Tagihan Rekening Air Minum Polri Periode Juli 2012 s/d Januari 2013;76) 1 (satu) bundel Tagihan Rekening Air Minum Polri Periode Januari 2013 s/d Juni 2013;77) 1 (satu) bundel Tagihan Rekening Air Minum Polri Periode Maret 2013 s/d Oktober 2013;78) 1 (satu) bundel Tagihan Rekening Air Minum Polri Periode Oktober 2013 s/d Nopember 2013.79) Satu lembar bukti transfer Rp 109.602.695, tanggal 23/ 08/2011 (copy);80) Satu lembar bukti transfer Rp 150.696.680, tanggal 07/09/2011 (copy);81) Satu lembar bukti transfer Rp 131.622.556, tanggal 21/12/2011 (copy);82) Satu lembar bukti transfer Rp 156.360.113, tanggal 09/ 01/2012 (copy);83) Satu lembar bukti transfer Rp 167.315.471, tanggal 29/02/2012 (copy);84) Satu lembar bukti transfer Rp 178.390.209, tanggal 28/05/2012 (copy);85) Satu lembar bukti transfer Rp 180.034.101, tanggal 30/07/2012 (copy);86) Satu lembar bukti transfer Rp 220.627.195, tanggal 05/11/2012 (copy);87) Satu lembar bukti transfer Rp 181.671.300, tanggal 03/12/2012 (copy);88) Satu lembar bukti transfer Rp 8.366.210, tanggal 27/2/2012 (copy);89) Satu lembar bukti transfer Rp 131.830.080, tanggal 11/03/2013 (copy);90) Satu lembar bukti transfer Rp 179.361.640, tanggal 14/05/2013 (copy);91) Satu lembar bukti transfer Rp 183.174.560, tanggal 01/08/2013 (copy);92) Satu lembar bukti transfer Rp 143.072.335, tanggal 14/11/2013 (copy);93) Satu lembar bukti transfer Rp 221.192.400, tanggal 14/12/2013 (copy);94) Keputusan Dewan Pengurus Pusat PERPAMSI No: 017A/SKEP-DPP/II/2010 tentang Penetapan Iuran Hasil Pencocokan dan Penelitian Tagihan Air Minum Pemakaian KEMHAN dan TNI, tanggal 27 Februari 2010 (copy);95) Buku AD & ART PERPAMSI;96) Keputusan Dewan Pengurus Pusat PERPAMSI No: 032/SKEP-DPP/VI/2014 tentang Pengangkatan Dr.Subekti,SE.MM Selaku Direktur Ekekutif DPP PERPAMSI;97) Asli 1 (satu) buah voucer Perjalanan Dinas Kabag PP PDAM Tirta Mayang Mengurus Legalisasi Rekening Air tanggal 26 s/d 28 Maret 2012 Nomor Voucher : 089.03.12V tanggal 22 Maret 2012 sebesar Rp2.850.000;98) Asli 1 (satu) buah voucer Perjalanan Dinas Mengurus Legalisasi Rekening Air dilingkungan TNI AD di Palembang tanggal 22 s/d 24 Mei 2012 Nomor Voucher : 065.05.12V tanggal 22 Mei 2012 sebesar Rp. 3.050.000,-;99) Asli 1 (satu) buah voucer Perjalanan Dinas Dirut PDAM Tirta Mayang Mengurus Legalisasi Rekening Air dilingkungan TNI AD Nomor Voucher : 063.08.12V tanggal 13 Agustus 2012 sebesar Rp. 5.400.000,-100) Asli 1 (satu) buah voucer Perjalanan Dinas Kabag PP PDAM Tirta Mayang Mengurus Legalisasi Rekening Air tanggal 11 s/d 13 Oktober 2012 Nomor Voucher : 051.10.12V tanggal 11 Oktober 2012 sebesar Rp. 3.050.000,-;101) Asli 1 (satu) buah voucer Perjalanan Dinas Mengurus Legalisasi Rekening Air TNI AD dan Study Banding Masalah Pengadaan Barang/Jasa ke PDAM tanggal 26 s/d 28 Maret 2012 Nomor Voucher : 046.12.12V tanggal 11 Desember 2012 sebesar Rp. 6.800.000,-;102) Asli 1 (satu) buah voucer Perjalanan Dinas Dirut Mengurus Legalisasi Rekening Air TNI AD dan Study Banding Masalah Pengadaan Barang/Jasa ke PDAtanggal 08 s/d 10 Februari 2013 Nomor Voucher : 032.02.13V tanggal 07 Februari 2013 sebesar Rp. 4.425.000,-;103) Asli 1 (satu) buah voucer Perjalanan Dinas Kabag PP ke Palembang Mengurus Legalisasi Rekening Air TNI AD Nomor Voucher : 065.05.13V tanggal 15 Mei 2013 sebesar Rp. 3.050.000,-;104) Asli 1 (satu) buah voucer Perjalanan Dinas Mengurus Legalisasi Rekening Air TNI AD dan Polri Jambi tanggal 24 s/d 26 Juli 2013 ke Palembang Nomor Voucher : 077.07.13V tanggal 22 Juli 2013 sebesar Rp. 3.050.000,-;105) Asli 1 (satu) buah voucer Perjalanan Dinas Direktur Utama Mengurus Legalisasi Rekening Air TNI AD Nomor Voucher : 016.10.13V tanggal 04 Oktober 2013 sebesar Rp. 2.550.000,-;106) Asli 1 (satu) buah voucer Perjalanan Dinas Mengurus Legalisasi Rekening Air TNI AD Jambi tanggal 27 s/d 29 Nopember 2013 Nomor Voucher : 094.11.13V tanggal 22 Nopember 2013 sebesar Rp. 2.645.000,-;107) Asli 1 (satu) buah voucer Kekurangan SPPD pada tanggal 27 s/d 29 Nopember 2013 dalam rangka legalisasi tagihan rekening Air TNI-AD di Palembang Nomor Voucer : 028.12.13V tanggal 04 Desember 2013 sebesar Rp. 455.000,-;Dikembalikan kepada yang berhak, dari mana barang bukti tersebut disita; 9. Membebankan kepada Terdakwa I Ir.H.FIRDAUS THAIB Bin MOHAMAD THAIB, dan Terdakwa II ARIEF SUFIANTO,S.E. Bin Drs.SUSANTO ADI SURYO membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.5000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
83
28