Putusan PA BANYUWANGI Nomor 6576/Pdt.G/2016/PA.Bwi |
|
Nomor | 6576/Pdt.G/2016/PA.Bwi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | GUGAT CERAI |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 14 Desember 2016 |
Lembaga Peradilan | PA BANYUWANGI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Khoerun |
Hakim Anggota | Dra. Hj. Hulailah, Imam Qozin Bahrowi |
Panitera | Alief Theria |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (XXX) untuk menikah lagi (poligami) dengan calon istrinya bernama XXX;3. Menetapkan bahwa harta-harta berupa : 3.1. Sebidang Tanah seluas 437 m2, SHM atas nama Muslih, terletak di Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi, dengan batas-batas:Sebelah Utara : HolipahSebelah Barat : Jalan DesaSebelah Selatan : KhoirulSebelah Timur : Salman 3.2. Sebidang Tanah seluas 3.584 m2, SHM atas nama Muslih, terletak di Kabupaten Banyuwangi, dengan batas-batas: Sebelah Utara : MuhammadSebelah Barat : Jalan DesaSebelah Selatan : Jalan DesaSebelah Timur : Ihyak3.3. Sebidang Tanah seluas 1.251 m2, SHM atas nama Muslih, terletak di Kabupaten Banyuwangi, dengan batas-batas: Sebelah Utara : Sahrok Sebelah Barat : Supri Sebelah Selatan : AmanSebelah Timur : Karnoto3.4. Sebidang Tanah seluas 1.455 m2, SHM atas nama Islamiyah, terletak di Kabupaten Banyuwangi, dengan batas-batas:Sebelah Utara : TarminSebelah Barat : SholihinSebelah Selatan : TarminSebelah Timur : Sucipto3.5. Sebidang Tanah seluas 3.568 m2, SHM atas nama Islamiyah, terletak di Kabupaten Banyuwangi, dengan batas-batas:Sebelah Utara : TarminSebelah Barat : SholihinSebelah Selatan : TarminSebelah Timur : Sucipto3.6. Rumah permanen dengan ukuran bangunan 20 m x 7 m yang dibangun di atas tanah milik Termohon (harta bawaan Termohon) dengan nilai harga jual Rp. 300.000.000,- (Tiga ratus juta rupiah) dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : SarimSebelah Barat : Jalan DesaSebelah Selatan : Muslih / IslamiyahSebelah Timur : Nurhasanah3.7. Rumah permanen dengan ukuran bangunan 20 m x 8 m di beli tahun 2016 dengan nilai harga jual Rp. 100.000.000,- (Tiga ratus juta rupiah) dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Muslih / IslamiyahSebelah Barat : Jalan DesaSebelah Selatan : Bu NurSebelah Timur : Nurhasanah3.8. sebuah Mobil Mitsubishi/L300 Nopol P 9124 VH3.9. sebuah Mobil Mitsubishi /FE 349 Nopol DK 9469 QQ3. 10. sebuah Mobil Mitsubishi/FE 74 Nopol P 9990 UX3. 11. sebuah Mobil Mitsubishi FE 119 6B Nopol P 8055 UV3.12. sebuah Sepeda Motor Vario 150 Nopol P 5723 VA3.13. sebuah Sepeda Motor Vixion Nopol P. 5654 VIAdalah harta bersama Pemohon dan Termohon4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 991.000,- (Sembilan ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 30 Maret 2017 |
Tanggal Dibacakan | 30 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 6576/Pdt.G/2016/PA.Bwi
Statistik170