Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 25/PDT/2017/PT PLK |
|
Nomor | 25/PDT/2017/PT PLK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | perceraian |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 19 Mei 2017 |
Lembaga Peradilan | PT PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Mohammad Idroes |
Hakim Anggota | Bambang Widiyatmoko, Dulaimi |
Panitera | H. Suyahyo |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima permohonan banding dari pembanding semula tergugat;- Memperbaiki redaksi amar nomor 3 putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Nomor 39/Pdt.G/2016/PN.Pbu, tanggal 6 Maret 2017 yang dimintakan banding tersebut yaitu redaksi tentang pengiriman salinan putusan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan perkawinan Penggugat dan Tergugat sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 13/CS-KTB/1993 tanggal 03 Juni 1993 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat Drs. B. A. Soebowo, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pangkalan Bun atau pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tanpa bermeterai kepada pegawai pencatat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lamandau paling lambat 60 hari agar dicatat pada register akta perceraian dan diterbitkan kutipan akta perceraiannya, selain itu satu helai salinan putusan ini yang telah berkuatan hukum tetap tanpa bermeterai juga dikirimkan kepada pegawai pencatat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat untuk dicatat pada bagian pinggir dari daftar catatan perkawinan;4. Menghukum pembanding semula tergugat untuk membayar ongkos perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Juli 2017 |
Tanggal Dibacakan | 2 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 25/PDT/2017/PT_PLK.zip
- Download PDF
- 25/PDT/2017/PT_PLK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 25/PDT/2017/PT PLK
Pertama : 39/Pdt.G/2016/PN.Pbu
Statistik11453