Putusan PN SURABAYA Nomor 604/Pdt.G/2012/PN.SBY |
|
Nomor | 604/Pdt.G/2012/PN.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Achmad Fauzi |
Hakim Anggota | I Made Sudani, I Made Sukadana |
Panitera | Anwar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN-SEBAGIAN |
Catatan Amar | DALAM KONPENSI ;DALAM EKSEPSI ;- Menolak eksepsi Tergugat II ;DALAM POKOK PERKARA ; Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ; Menyatakan Para Tergugat telah wanprestasi (ingkar janji) tidak menyerahkan surat kepemilikan kapal KLM "Berkat Zaman Zulifa" kepada Penggugat ; Menyatakan Para Tergugat mempunyai kewajiban menyerahkan surat kepemilikan kepada Penggugat dan menyatakan Penggugat adalah pemilik yang sah atas kapal KLM "Berkat Zaman Zulifa" ; Menghukum para Tergugat untuk : a. Menyerahkan surat kepemilikan kapal KLM "Berkat Zaman Zulifa" ; b. Membayar denda keterlambatan atas penyerahan surat kepemilikan kapal KLM "Berkat Zaman Zulifa" kepada Penggugat sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk setiap harinya terhitung sejak gugatan didaftarkan di Pengadilan Negeri Surabaya hingga putusan ini berkekuatan hukum tetap ; Memerintahkan agar obyek sengketa diserahkan kepada Penggugat sebagai pemilik yang sah ; Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;DALAM REKONPENSI ;- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI ; Menghukum Para Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 741.000,- (tujuh ratus empat puluh satu ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 28 Oktober 2013 |
Tanggal Dibacakan | 30 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2013 K/Pdt/2019
Banding : 738/PDT/2014/PT SBY
Pertama : 604/Pdt.G/2012/PN Sby
Statistik5112