Putusan PN SURABAYA Nomor 33/Pid.Sus/TPK/2013/PN. Sby |
|
Nomor | 33/Pid.Sus/TPK/2013/PN. Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Achmad Fauzi |
Hakim Anggota | I Made Sukadana, Titi Sansiwi |
Panitera | Mathius Dwi Susanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | TIDAK DITAHAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa SULIS SETYOWATI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana tersebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum baik dakwaan kesatu maupun dakwaan kedua; -------------------------------2. Membebaskan terdakwa SULIS SETYOWATI dari segala dakwaan tersebut ;---------------3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ;----------------------------------------------------------------------------------------------------4. Memerintahkan terdakwa SULIS SETYOWATI dikeluarkan dari Rumah Tahanan Negara setelah putusan ini diucapkan ; -------------------------------------------------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa : --------------------------------------------------------------------1. Uang sebesar Rp.6.968.356,- (enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh enam rupiah) dikembalikan kepada saksi Sanimin Akbar, SH, MM; 2. 1 (satu) bendel rekap penerimaan dan pengeluaran Taktis DPRD Kab.Trenggalek tanggal 05 Mei 2010 sampai dengan tanggal 3 Maret 2011; 3. 1 (satu) lembar Daftar Penerimaan dan Pengeluaran dan Taktis DPRD Kab. Trenggalek; 4. 1 (satu) lembar Berita Acara penyerahan uang yang berasal dari sisa uang taktis DPRD Kab.Trenggalek dari bulan Mei 2010 s/d Juli 2012 kepada S.AKBAR ABAS, SE.MM selaku Ketua DPRD Kab.Trenggalek; 5. Tanda Terima THR DPRD Kab.Trenggalek kepada para wartawan Tahun 2012; 6. Daftar Penerimaan dan Pengeluaran dana Taktis DPRD Kab.Trenggalek Bulan Juni s/d Juli 2012; 7. 2. (dua) lembar bukti setoran Taktis 2012; 8. 3 (tiga) lembar bukti setoran taktis 2011; 9. 1 (satu) buah buku setoran dana taktis dari uang hasil perjalanan dinas yang berasal dari kegiatan Kunjungan Kerja DPRD keluar daerah dan kegiatan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Kab.Trenggalek tahun 2010; 10. 1 (satu) lembar tanda terima penyetoran dana Taktis dari kegiatan rapat-rapat dan Pembahasan RAPERDA (Rancangan Peraturan Daerah) Tahun 2011 sebesar Rp.6.862.500,- (enam juta delapan ratus enam puluh dua ribu lima ratus rupiah); 11. 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran bantuan operasional pengelola kegiatan Rapat-Rapat dan Pembahasan RAPERDA (Rancangan Peraturan daerah) sebesar Rp.687.500,- (enam ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah); 12. 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran bantuan uang saku pendaping Pansus I mendampingi Pansus I Kunker ke Klungkung sebesar Rp.1.125.000,- (satu juta seratus dua puluh lima ribu rupiah); 13. 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran bantuan uang saku pendaping Pansus II mendampingi Pansus II Kunker ke Klungkung sebesar Rp.1.125.000,- (satu juta seratus dua puluh lima ribu rupiah); 14. 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran bantuan uang saku pendaping Pansus III mendampingi Pansus III Kunker ke Jakarta sebesar Rp.1.125.000,- (satu juta seratus dua puluh lima ribu rupiah) ; 15. 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran bantuan uang saku pendaping Pansus IV mendampingi Pansus IV Kunker ke Bekasi sebesar Rp.1.125.000,- (satu juta seratus dua puluh lima ribu rupiah); 16. 1 (satu) lembar tanda terima penyetoran dana Taktis dari kegiatan rapat-rapat dan Pembahasan RAPERDA (Rancangan Peraturan Daerah) Tahun 2012 atas penyisihan uang harian perjalanan Dinas Pansus I ke Lebak dan Ditjen Tata Ruang Kementrian P.U tanggal 3-7 Maret 2012 sebesar Rp.2.362.500,- (dua juta tiga ratus enam puluh dua ribu lima ratus rupiah); 17. 1 (satu) lembar tanda terima penyetoran dana Taktis dari kegiatan rapat-rapat dan Pembahasan RAPERDA (Rancangan Peraturan Daerah) Tahun 2012 atas penyisihan uang harian perjalanan Dinas Pansus II ke DPRD Kab.Karawang dan Kemenkum HAM tanggal 14-17 Maret 2012 sebesar Rp. 2.497.500,- (dua juta empat ratus sembilan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah); 18. 1 (satu) lembar tanda terima penyetoran dana Taktis dari kegiatan rapat-rapat dan Pembahasan RAPERDA (Rancangan Peraturan Daerah) Tahun 2012 atas penyisihan uang harian perjalanan Dinas Pansus I ke Bantul dan Klaten tanggal 1-3 April 2012 sebesar Rp.785.700,- (tujuh ratus delapan puluh lima ribu tujuh ratus rupiah); 19. 1 (satu) lembar tanda terima penyetoran dana Taktis dari kegiatan rapat-rapat dan Pembahasan RAPERDA (Rancangan Peraturan Daerah) Tahun 2012 atas penyisihan uang harian perjalanan Dinas Pansus II ke Salatiga dan Magelang tanggal 3-5 April 2012 sebesar Rp.620.775,- (enam ratus dua puluh ribu tujuh ratus tujuh puluh lima rupiah); 20. 1 (satu) lembar tanda terima penyetoran dana Taktis dari kegiatan rapat-rapat dan Pembahasan RAPERDA (Rancangan Peraturan Daerah) Tahun 2012 atas penyisihan uang harian perjalanan Dinas Pansus III ke Tangerang dan BKPN tanggal 12-14 Maret 2012 sebesar Rp.2.722.500,- (dua juta tujuh ratus dua puluh dua ribu lima ratus rupiah), perjalanan Dinas Pansus III ke Sukoharjo dan Sidoarjo tanggal 3-5 April 2012 sebesar Rp.421.200,- (empat ratus dua puluh satu ribu dua ratus rupiah); perjalanan Dinas Pansus I Kunker dalam daerah sebesar Rp.229.380,- (dua ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus delapan puluh rupiah); perjalanan Dinas Pansus III Kunker dalam daerah sebesar Rp. 193.200,- (seratus sembilan puluh tiga ribu dua ratus rupiah); 21. 1 (satu) lembar tanda terima penyetoran dana Taktis dari kegiatan rapat-rapat dan Pembahasan RAPERDA (Rancangan Peraturan Daerah) Tahun 2012 atas penyisihan uang harian perjalanan Dinas Pansus Penyertaan Modal ke Pemkab dan DPRD Kab.Bekasi tanggal 11-13 April 2012 sebesar Rp.3.850.000,- (tiga juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah); 22. 1 (satu) lembar tanda terima penyetoran dana Taktis dari kegiatan rapat-rapat dan Pembahasan RAPERDA (Rancangan Peraturan Daerah) Tahun 2012 atas penyisihan uang harian perjalanan Dinas Pansus LKPJ ke Purworejo tanggal 13-14 Mei 2012 sebesar Rp.1.116.000,- (satu juta seratus enam belas ribu rupiah); 23. 1 (satu) lembar Berita Acara penyerahan uang yang berasal dari sisa uang taktis DPRD Kab. Trenggalek dari bulan Mei 2010 sampai dengan bulan Juli 2012 kepada S. AKBAR ABAS , SE.MM. selaku Ketua DPRD Kab. Trenggalek; 24. Tanda terima THR DPRD Kab. Trenggalek kepada para Wartawan Tahun 2012; 25. Daftar Penerimaan dan Pengeluaran dana Taktis DPRD Kab. Trenggalek Bulan Juni s/d. Juli 2012; 26. 1 (satu) bendel rekap penerimaan dan pengeluaran Taktis DPRD Kab. Trenggalek tanggal 05 Mei 2010 sampai dengan tanggal 03 Maret 2011; 27. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Maret 2010 sejumlah Rp. 227.860.000,-; 28. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Maret 2010 sejumlah Rp. 113.352.500,-; 29. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan April 2010 sejumlah Rp. 34.435.000,-; 30. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Mei 2010 sejumlah Rp. 36.326.000,-; 31. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Mei 2010 sejumlah Rp. 34.737.000,- 32. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Juni 2010 sejumlah Rp. 159.902.500,- 33. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Juli 2010 sejumlah Rp. 346.471.000,-; 34. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Juli 2010 sejumlah Rp. 46.695.000,-; 35. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Agustus 2010 sejumlah Rp. 238.080.000,-; 36. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan September 2010 sejumlah Rp. 66.850.000,-; 37. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan September 2010 sejumlah Rp. 87.085.000,-; 38. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Oktober 2010 sejumlah Rp. 227.875.000,-; 39. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Nopember 2010 sejumlah Rp. 30.725.000,-; 40. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Nopember 2010 sejumlah Rp. 258.110.000,-; 41. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Desember 2010 sejumlah Rp. 4.350.000,-; 42. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Desember 2010 sejumlah Rp. 353.618.250,-; 43. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Maret 2011 sejumlah Rp. 284.050.500,-; 44. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan April 2011 sejumlah Rp. 370.021.750,-; 45. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan April 2011 sejumlah Rp. 89.179.250,-; 46. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Mei 2011 sejumlah Rp. 25.992.000,-; 47. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Juni 2011 sejumlah Rp. 76.817.500,-; 48. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Juni 2011 sejumlah Rp. 35.062.250,-; 49. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Juli 2011 sejumlah Rp. 42.331.450,-; 50. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Juli 2011 sejumlah Rp. 226.179.250,-; 51. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Juli 2011 sejumlah Rp. 79.111.250,-; 52. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Juli 2011 sejumlah Rp. 154.987.625,-; 53. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Agustus 2011 sejumlah Rp. 86.050.700,-; 54. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan September 2011 sejumlah Rp. 41.400.000,-; 55. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan September 2011 sejumlah Rp. 92.339.772,-; 56. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Oktober 2011 sejumlah Rp. 100.054.652,-; 57. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Oktober 2011 sejumlah Rp. 199.396.229,-; 58. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Oktober 2011 sejumlah Rp. 57.455.800,-; 59. 2 (dua) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Nopember 2011 sejumlah Rp. 556.761.854,-; 60. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Desember 2011 sejumlah Rp. 13.664.950,-; 61. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Desember 2011 sejumlah Rp. 505.019.600,-; 62. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Pebruari 2012 Rp. 157.292.500,-; 63. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan April 2012 Rp. 429.093.000,-; 64. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan April 2012 Rp. 26.146.700,-; 65. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Mei 2012 Rp. 187.143.500,-; 66. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Juni 2012 Rp. 312.827.300,-; 67. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Juni 2012 Rp. 105.038.000,-; 68. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Juli 2012 Rp. 177.843.400,-; 69. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Agustus 2012 Rp. 206.570.800,-; 70. 1 (satu) bendel Pertanggungjawaban Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Kunjungan Kerja DPRD Ke luar Daerah bulan Agustus 2012 Rp. 95.463.800,-; 71. Daftar Penerimaan dan Pengeluaran dana Tktis DPRD Kab. Trenggalek bulan Maret s/d. Desember 2011.; 72. Daftar Penerimaan dan Pengeluaran dana Tktis DPRD Kab. Trenggalek bulan Maret s/d. April 2012; 73. Uang sebesar Rp. 6.968.356,- (enam juta sembilan ratus denam puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh enam rupiah); 74. 2 (dua) lembar kertas pengeluaran taktis Kabupaten Trenggalek bulan Maret 2011 s/d Januari 2012; 75. 1 (satu) lembar kwitansi No. 61 dari dana taktis DPRD senilai Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran pembelian karangan bunga atas meninggalnya Bpk. Zaenal Aidin anggota KPU di Gandusari dan BBM tertanggal Trenggalek 12 Januari 2012 dan yang diterima dan ditandatangani oleh M. ROIS;76. 1 (satu) lembar kwitansi lampiran kwitansi No. 61 diterima dari DPRD Trenggalek sejumlah uang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 1 (satu) buah karangan bunga dan uang sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) untuk BBM tertanggal 12 Januari 2012 yang ditandatangani oleh Indro dan terdapat stempel KARANGAN BUNGA ???PRIMA??? Jl. P. Sudirman 20 Trenggalek; 77. 1 (satu) lembar kwitansi No. 62 sejumlah uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk pembayaran bon sementara (Sdr. Nandar) konsultasi ke Jakarta tertanggal Trenggalek 13 Januari 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh Sulis Tyowati; 78. 1 (satu) lembar kwitansi No. 59 sejumlah uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran bantuan acara KTD GMNI Trenggalek tertanggal Trenggalek 09 Januari 2012 yang ditandatangani oleh Sunawan; 79. 1 (satu) lembar kwitansi No. 60 sejumlah uang sebesar Rp. 1.900.000,- (satu juta Sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran pembelian 2 buah karangan bunga berduka cita atas meninggalnya KH. Ahmad Zuhri Kamulan dan KH. Yunus Baruharjo Durenan tertanggal Trenggalek 10 Januari 2011 yang ditandatangani oleh Sulis Tyowati; 80. 1 (satu) lembar kwitansi lampiran kwitansi No. 60 sejumlah uang sebesar Rp. 1.900.000,- (satu juta Sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 6 karangan bunga @ Rp. 300.000,- dan BBM Rp. 100.000,- tertanggal Trenggalek yang terdapat stempel KARANGAN BUNGA ???PRIMA??? Jl. P. Sudirman 20 Trenggalek; 81. 1 (satu) lembar kwitansi No. 58 sejumlah uang sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk disampaikan kepada Forpimda (Kejaksaan, Kapolres, Ka. Pengadilan, Dandim) tertanggal 30 Desember 2012 yang menyerahkan Sulis Setyowati; 82. 1 (satu) lembar pernyataan mengenai penyerahan uang sebesar Rp. 20.000.000,- tertanggal 30 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Sulis Setyowati; 83. 1 (satu) lembar kwitansi No. 55 terima dari DPRD Kabupaten Trenggalek sejumlah uang sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya operasional DPRD / bantuan kepada wartawan Suara Media tertanggal Trenggalek 12 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Awan; 84. 1 (satu) lembar kwitansi No. 56 terima dari Pemegang dana Taktis sejumlah uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk pembayaran tambahan honor pengelola kegiatan kunker luar daerah tahun anggaran 2011 tertanggal Trenggalek - yang ditandatangani oleh Kurnia dan yang mengetahui KPA; 85. 1 (satu) lembar memo lampiran kwitansi No. 56 tertanggal 20 desember 2011; 86. 1 (satu) lembar kwitansi No. 54 sejumlah uang sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) untuk pembayaran biaya operasional DPRD untuk wartawan Jawa Post sebagaimana kwitansi terlampir tertanggal Trenggalek 7 Desember 2011 dan yang menerima Ketua DPRD (namun tidak ditandatangani); 87. 1 (satu) lembar kwitansi lampiran kwitansi no. 54 terima dari dana taktis DPRD Kab. Trenggalek untuk pembayaran bantuan wartawan tertanggal 7 Desember 2011 dan yang menerima Didik Cahya FS; 88. 1 (satu) lembar kwitansi no. 53 terima dari DPRD Kab. Trenggalek dengan jumlah uang Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran bantuan uang saku dalam rangka menghadiri munas PPRN di Medan yang ditandatangani oleh Drs. Samsuri, M.Si.; 89. 3 (tiga) lembar surat pemberitahuan dari PEMUDA PANCA MARGA mengenai Munas PPM di Medan; 90. 1 (satu) lembar kwitansi no. 50 dengan jumlah uang Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran rangkaian bunga acara pawai budaya dalam rangka hari jadi dan sewa mobil yang ditandatangani oleh Musianto; 91. 1 (satu) lembar kwitansi no. 51 dari DPRD Kabupaten Trenggalek dengan jumlah uang Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya operasional DPRD dalam rangka memberikan bantuan untuk masyarakat Ds. Wonocoyo Kecamatan Panggul tertanggal Trenggalek 27 Nopember 2011 yang ditandatangani oleh Sunandar; 92. 1 (satu) lembar kwitansi no. 52 dari DPRD Kabupaten Trenggalek dengan jumlah uang Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran biaya operasional DPRD dalam rangka memberikan bantuan kepada masyarakat Ds. Dongko tertanggal Trenggalek 2 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Suryani; 93. 1 (satu) lembar kwitansi no. 49 dari DPRD Kabupaten Trenggalek dengan jumlah uang Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran bantuan kepada paguyuban karawitan ???sumber Budoyo??? Sumberingin Karangan tertanggal Trenggalek 23 Nopember 2011 yang ditandatangani oleh Gunawan; 94. 1 (satu) bendel surat dari Paguyuban Karawitan Sumber Budoyo Ds. Sumberingin Kec. Karangan Kab. Trenggalek dengan perihal mohon bantuan tanggal 1 Nopember 2011 yang ditujukan kepada Bapak Ketua DPRD Kab. Trenggalek; 95. 1 (satu) lembar kwitansi no. 48 dari DPRD Kabupaten Trenggalek dengan jumlah uang Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran bantuan transport guru-guru swasta ke Jakarta tertanggal Trenggalek 22 Nopember 2011 yang ditandatangani oleh M. Zuhrofudin, S.Ag.; 96. 1 (satu) bendel berkas dari Forum Presidium Guru Swasta Indonesia (FPGSI) Daerah Tingkat II Trenggalek perihal Permohonan tanggal 31 Oktober 2011 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek; 97. 1 (satu) lembar kwitansi no. 45 dari DPRD Kabupaten Trenggalek dengan jumlah uang Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya operasional DPRD dalam rangka koordinasi dengan Dandim Trenggalek tertanggal Trenggalek 17 Nopember 2011 yang ditandatangani oleh Sulis Setyowati; 98. 1 (satu) lembar kwitansi no. 46 dari DPRD Kabupaten Trenggalek dengan jumlah uang Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk pembayaran biaya operasional DPRD dalam rangka koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek tertanggal Trenggalek 22 Nopember 2011 yang ditandatangani oleh M. Rois; 99. 1 (satu) lembar kwitansi no. 47 dari DPRD Kabupaten Trenggalek dengan jumlah uang Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk pembayaran biaya operasional DPRD dalam rangka koordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek tertanggal Trenggalek 22 Nopember 2011 yang ditandatangani oleh M. Rois; 100. 1 (satu) lembar kwitansi no. 42 dari DPRD Kabupaten Trenggalek dengan jumlah uang Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya operasional Ketua DPRD untuk pembinaan wartawan an. Wahyu tertanggal Trenggalek 10 Nopember 2011 yang ditandatangani oleh M. Rois; 101. 1 (satu) lembar kwitansi no. 43 dari DPRD dengan jumlah uang Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya operasional Ketua DPRD dalam rangka pembinaan wartawan an. Gunawan tertanggal Trenggalek 10 Nopember 2011 yang ditandatangani oleh M. Rois; 102. 1 (satu) lembar kwitansi no. 44 dari Taktis DPRD dengan jumlah uang Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran bantuan kepada wartawan Jawa Post tertanggal Trenggalek 15 Nopember 2011 yang ditandatangani oleh Didin Cahya FS; 103. 1 (satu) lembar kwitansi no. 40 dari Taktis DPRD dengan jumlah uang Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran bantuan kepada wartawan Jawa Post tertanggal Trenggalek 4 Nopember 2011 yang ditandatangani oleh Didin Cahya FS; 104. 1 (satu) lembar kwitansi no. 41 dari Taktis dengan jumlah uang Rp. 77.000,- (tujuh puluh tujuh ribu rupiah) untuk pembayaran pembelian konsumsi / makan siang Rakor Ketua DPRD tertanggal Trenggalek 9 Nopember 2011 yang ditandatangani oleh Tarmuji; 105. 1 (satu) lembar nota pembelian nasi kotak seharga Rp. 77.000,- (tujuh puluh tujuh ribu rupiah) dengan stempel depot P. PRAPTO; 106. 1 (satu) lembar kwitansi no. 39 dari Taktis DPRD Kabupaten Trenggalek dengan jumlah uang Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk pembayaran bantuan transport Kapolres senilai Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dan Bawas/Inspektorat Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tertanggal Trenggalek 01 Nopember 2011 yang ditandatangani oleh Sulis Tyowati; 107. 1 (satu) lembar pernyataan (lampiran kwitansi no. 39) tertanggal Trenggalek 01 Nopember 2011 yang ditandatangani Sulis Setyowati dengan saksi S. Akbar Abas, SE, MM namun tidak ditandatangi oleh saksi S. Akbar Abas, SE, MM; 108. 1 (satu) lembar kwitansi no. 37 dari BP Sek DPRD dengan jumlah uang Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk pembayaran wartawan tertanggal Trenggalek 7 September 2011 yang ditandatangani oleh Sulistyowati; 109. 1 (satu) lembar kwitansi no. 38 dari DPRD Kabupaten Trenggalek dengan jumlah uang Rp. 150.000,- (seratus ribu lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran tambahan wartawan patrol news ke ibu Sulis Setyowati tertanggal Trenggalek 4 Oktober 2011 yang ditandatangani oleh Tukiran; 110. 1 (satu) lembar kwitansi no. 36 dari Taktis DPRD dengan jumlah uang Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk pembayaran bantuan kepada Granat tertanggal Trenggalek 27-9-2011 yang ditandatangani oleh Sulis Tyowati; 111. 1 (satu) lembar tanda terima uang sejumlah Rp. 300.000,- dari DPRD Kab. Trenggalek Sekretariat DPC. Granat ??? PP. Polri ??? PP. AD tertanggal 27-9-2011 yang ditandatangani oleh DR.H. Sardjono Baskoro dan H. Setiawan; 112. 1 (satu) lembar kwitansi no. 35 dari Taktis DPRD Kabupaten Trenggalek dengan jumlah uang Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) untuk pembayaran biaya pawai budaya tahun 2011 tertanggal Trenggalek 14 September 2011 yang ditandatangani oleh Sulis Tyowati; 113. 1 (satu) lembar kwitansi lampiran kwitansi no. 35 dari Taktis DPRD dengan jumlah uang Rp. 16.137.500,- (enam belas juta seratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) untuk pembayaran pawai budaya HUT RI ke-66 & Hari Jadi ke-817 tertanggal Trenggalek 14 September 2011 yang ditandatangani oleh Mudiono; 114. 1 (satu) lembar lampiran kwitansi no.35 mengenai biaya pawai budaya HUT RI 66/2011 dan hari jadi ke 817 yang ditandatangani Mudiono, S.Sos.; 115. 1 (satu) lembar kwitansi bermaterai 6000 sebagai lampiran kwitansi no.35 dari DPRD Kab. Trenggalek dengan jumlah uang Rp. 6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran sewa reog dalam rangka pawai budaya yang ditandatangani oleh Sasmito; 116. 1 (satu) lembar nota dari Merdeka outdoor & indoor printing no. 001631 sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah); 117. 1 (satu) lembar nota dari OB Mulia tanggal 12 September 2011 untuk pembelian pipa aluminium line gold sejumlah Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah); 118. 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah uang Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk pembayaran jorong sound yang ditandatangani Agus Suheri; 119. 1 (satu) lembar kwitansi dari bu lis sejumlah uang Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran sablon tertanggal 9-9-2010 yang ditandatangani oleh Agus Suheri; 120. 1 (satu) lembar kwitansi bermaterai 6000 dari DPRD Kab. Trenggalek dengan jumlah uang Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran seperangkat elektun + sound system tertanggal Trenggalek 12-09-2011 yang ditandatangani oleh Peni K.; 121. 1 (satu) lembar kwitansi bermaterai 6000 sejumlah uang Rp. 1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) untuk pembayaran pembelian nasi kotak yang berstempel ???BU TJIPTO???; 122. 1 (satu) lembar nota pembelian nasi kotak BU CIPTO sejumlah Rp. 1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah); 123. 1 (satu) lembar kwitansi dari DPRD Kabupaten Trenggalek sejumlah uang Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya BBM (dalam rangka mengikuti pawai budaya th. 2011) yang ditandatangani oleh Siswoyo 124. 1 (satu) lembar kwitansi dari DPRD Kabupaten Trenggalek sejumlah uang Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk pembayaran ongkos tukang kendang (dalam rangka mengikuti pawai budaya th. 2011) yang ditandatangani oleh Samudi; 125. 1 (satu) lembar kwitansi dari DPRD Kabupaten Trenggalek sejumlah uang Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya/belanja Aqua dalam rangka mengikuti pawai budaya th. 2011 yang ditandatangani oleh Sulis Setyowati; 126. 1 (satu) lembar kwitansi dari DPRD Kabupaten Trenggalek sejumlah uang Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk pembayaran beli permen (dalam rangka mengikuti pawai budaya th. 2011) yang ditandatangani oleh Sulis Setyowati; 127. 1 (satu) lembar kwitansi dari DPRD Kabupaten Trenggalek sejumlah uang Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran beli donat (dalam rangka mengikuti pawai budaya th. 2011) yang ditandatangani oleh Nugraheni; 128. 1 (satu) lembar kwitansi dari DPRD Kabupaten Trenggalek sejumlah uang Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk pembayaran beli sablon (dalam rangka mengikuti pawai budaya th. 2011) yang ditandatangani oleh Agus Suheri; 129. 1 (satu) lembar kertas yang terdapat tulisan kerudung dan angka 140.000,- 130. 1 (satu) lembar kwitansi dari DPRD Kabupaten Trenggalek sejumlah uang Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran cuci slendang (dalam rangka mengikuti pawai budaya th. 2011) yang ditandatangani oleh Nunik; 131. 1 (satu) lembar kwitansi dari DPRD Kabupaten Trenggalek sejumlah uang Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya belanja pecut dalam rangka mengikuti pawai budaya th. 2011 yang ditandatangani oleh Kasiyanto; 132. 1 (satu) lembar kwitansi dari DPRD Kabupaten Trenggalek sejumlah uang Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk pembayaran tenaga pengiring music elektone dalam rangka pawai kesenian hari jadi trenggalek tertanggal 13 Sept 2011 yang ditandatangani oleh Totok Suprayitno; 133. 1 (satu) lembar kwitansi dari DPRD Kabupaten Trenggalek sejumlah uang Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran beli kaset CD Tayub (dalam rangka mengikuti pawai budaya th. 2011) yang ditandatangani oleh Mudiono; 134. 1 (satu) lembar kwitansi dari DPRD Kabupaten Trenggalek sejumlah uang Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk pembayaran beli bunga jurtai (dalam rangka mengikuti pawai budaya th. 2011) yang ditandatangani oleh Yuli Hermawan; 135. 1 (satu) lembar kwitansi dari DPRD Kabupaten Trenggalek sejumlah uang Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran sewa kendaraan (dalam rangka mengikuti pawai budaya th. 2011) yang ditandatangani oleh Pandhu; 136. 1 (satu) lembar kwitansi no. 34 dari DPRD Kabupaten Trenggalek sejumlah uang Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya besuk Mul (pengemudi) sakit di RS Ishak TA. Amplop Mul 500.000 dan oleh-oleh 200.000,- tertanggal Trenggalek 7-9-2011 yang ditandatangani oleh Sulistyowati; 137. 1 (satu) lembar kwitansi no. 33 dari Taktis DPRD Kab. Trenggalek dengan jumlah uang Rp. 16.500.000,- (enam belas juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran keperluan THR, forpimda, wartawan dan TA th. 2011 tertanggal Trenggalek 23 Agustus 2011; 138. 1 (satu) lembar kwitansi dari Kantor DPRD Trenggalek dengan jumlah uang Rp. 3.700.000,- (tiga juta tujuh ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 12 parsel (11 parsel @ Rp. 300.000,- dan 1 Parsel Rp. 400.000,- tertanggal Trenggalek 25 Agustus 2011 yang ditandatangani oleh Utami; 139. 1 (satu) lembar kwitansi dari Bu Lis DPRD Trenggalek dengan jumlah uang Rp. 2.200.000,- (dua juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 6 parsel @ Rp. 300.000,- dan 1 Parsel Rp. 400.000,- tertanggal Trenggalek 25-08-2011 yang ditandatangani oleh Utami; 140. 1 (satu) lembar kertas biaya THR yang ditandatangani oleh Sulis Setyowati; 141. 2 (dua) lembar tanda terima parcel Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek; 142. 1 (satu) lembar surat dan 2 (dua) lampirannya perihal daftar wartawan yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Trenggalek tertanggal 09 Maret 2011; 143. 1 (satu) lembar kwitansi no. 32 dengan jumlah uang Rp. 125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran pembelian oleh-oleh tamu DPRD Kab. Wonosobo pada tanggal 12 Agustus 2011 tertanggal Trenggalek 12-8-2011 yang ditandatangani oleh Suswiyanti; 144. 1 (satu) lembar nota pembelian Tempe Kripik P. Gombloh sebesar Rp. 125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah); 145. 1 (satu) lembar kwitansi no. 25 dari Bpk. Akbar Abbas dengan jumlah nilai Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembaaran diklat perawatan jenazah perempuan tertanggal Trenggalek 17 Juli 2011 yang ditandatangani oleh Hj. Nidhirotul Ulfa, S.Ag.; 146. 1 (satu) lembar surat dari Panitia Diklat Perawatan Jenazah Perempuan Fatayat NU Cabang Trenggalek No. 09/B/Pan-DPJP/F/VI/2011 tanggal 11 Juli 2011 perihal Permohonan bantuan dana; 147. 1 (satu) lembar kwitansi no. 31 dari Taktis DPRD dengan jumlah uang Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk pembayaran bon sementara (keperluan wartawan)/biaya iklan tertanggal Trenggalek 10 Agustus 2011; 148. 1 (satu) lembar kwitansi dari Taktis DPRD dengan jumlah uang Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk pembayaran biaya iklan tertanggal Trenggalek 10 Agustus 2011 yang ditandatangani oleh Didin Cahya FS; 149. 1 (satu) bendel proposal pendidikan dan latihan perawatan jenazah perempuan fatayat NU cabang Trenggalek periode 2009 ??? 2013 dengan sampul warna hijau;150. 1 (satu) lembar kwitansi no. 30 dari Taktis DPRD dengan jumlah uang Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya penginapan tamu dari Kementrian HUM & HAM tertanggal 25 juli 2011 yang ditandatangani oleh Sri Purwanti; 151. 1 (satu) lembar Hotel Bill Hayam Wuruk Hotel senilai Rp. 350.000,- tertanggal 25-7-2011 yang ditandatangani Arti; 152. 1 (satu) lembar kwitansi no. 29 dari DPRD Kab. Trenggalek dengan jumlah uang Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran pembelian oleh-oleh/tempe kripik tamu Kemenhukam Jakarta tertanggal Trenggalek 25-7-2011 yang ditandatangani oleh Sulis S.; 153. 1 (satu) lembar nota pembelian tempe kripik P. GOMBLOH sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); 154. 1 (satu) lembar kwitansi no. 26 dari Pimpinan DPRD Kab. Trenggalek dengan jumlah uang Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran bantuan partisipasi kegiatan KKN Mahasiswa Uniwersitas Muhammadiyah Malang di Desa Pucanganak Kec. Tugu tertanggal Trenggalek 18 Juli 2011 yang ditandatangani oleh RP. Salva RY; 155. 1 (satu) lembar kwitansi no. 27 dari B. Bekti an. Pimpinan DPRD Kab. Trenggalek dengan jumlah uang Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran (kosong) tertanggal Trenggalek 19-7-2011 yang ditandatangani oleh Puguh P; 156. 1 (satu) lembar kwitansi no. 28 dari Pimpinan DPRD Kab. Trenggalek dengan jumlah uang Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran bantuan sakit tertanggal Trenggalek 19-7-2011 yang ditandatangani oleh Ria Choiriya; 157. 1 (satu) lembar kwitansi no. 23 dengan jumlah uang Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran bantuan HUT POM (Polisi Militer) tertanggal Trenggalek 7-07-2011 yang ditandatangani oleh Sunyono; 158. 1 (satu) lembar kwitansi no. 24 dari Ketua DPRD Kab. Trenggalek dengan jumlah uang Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran partisipasi HUT Investigasi ke-7 tertanggal Trenggalek 8-7-2011 yang ditandatangani oleh Rudianto; 159. 1 (satu) lembar kwitansi no. 21 dari Pimpinan DPRD Kab. Trenggalek dengan jumlah uang Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran bantuan partisipasi an. Bpk. Asmungi, kegiatan pawai Ta???aruf tertanggal Trenggalek 7 Juni 2011; 160. 1 (satu) lembar kwitansi no. 22 dari DPRD Kabupaten Trenggalek dengan jumlah uang Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran bantuan DPRD kepada wartawan Radar Pos tertanggal Trenggalek 27-06-2011 yang ditandatangani oleh Gunawan; 161. 1 (satu) lembar kwitansi no. 20 dengan jumlah uang Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran sekedar bantuan untuk pelaksanaan memperingati 103 tahun Kebangkitan Nasional tertanggal Trenggalek 20-05-2011 yang ditandatangani oleh Rony Sriyono; 162. 1 (satu) bendel surat dari mingguan berita politik BUSER Metropolitan no. 007/MBP-BM/V/2010 tanggal Mei 2011 perihal Memperingati 103 tahun Kebangkitan Nasional Sepeda Santai Bareng Bupati; 163. 1 (satu) lembar kwitansi no. 19 dengan jumlah uang Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) untuk pembayaran memberikan bantuan kepada warga masyarakat Trenggalek yang terkena musibah banjir tertanggal Trenggalek 20-5-2011 yang ditandatangani oleh Sulistyowati; 164. 1 (satu) lembar kwitansi dengan jumlah uang Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk pembayaran bantuan dari DPRD Kab. Trenggalek untuk membantu masyarakat kena musibah banjir tgl. Trenggalek 20-5-2011 yang ditandatangani S. Akbar Abas, SE. MM.; 165. 1 (satu) lembar Nota Penjualan Barang KPRI ???PEMDA SEJAHTERA??? senilai Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah); 166. 1 (satu) lembar Nota Penjualan Barang KPRI ???PEMDA SEJAHTERA??? senilai Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah); 167. 1 (satu) lembar faktur no. 18 BATIK TULIS ???RAHAYU??? Trenggalek untuk pembayaran batik sutra lepas sambut Dandim 0806 Tgalek senilai Rp. 550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah) tertanggal 19-5-2011; 168. 1 (satu) lembar kwitansi no. 07/18/2011 dari Pim DPRD Trenggalek dengan jumlah uang Rp. 375.000,- (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran aspirasi sepeda santai bareng bupati tgl. 22 Mei 2011 dengan Media Buser Metropolitan tertanggal Trenggalek 18 Mei 2011 yang ditandatangani oleh Muhamad Taslim; 169. 1 (satu) lembar surat dari mingguan berita politik BUSER Metropolitan No. 001/MBP-BM/IV/2010 tanggal April 2011 perihal memperingati 103 tahun Kebangkitan Nasional dukungan sponsor ship; 170. 1 (satu) lembar kwitansi no. 15 dengan jumlah uang Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran bantuan kepada anggota dan masyarakat yang kena musibah tertanggal Trenggalek 17-05-2011 yang ditandatangani oleh Sulis tyowati; 171. 1 (satu) lembar kwitansi dari Taktis DPRD Kab. Trenggalek dengan jumlah uang Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran membantu masyarakat Sleman yang kena musibah Gunung Merapi tertanggal Trenggalek -5-2011 yang ditandatangani oleh Yuli Hermawan; 172. 1 (satu) lembar kwitansi no. 16 dengan jumlah uang Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk pembayaran bantuan kepada yayasan tuna/cacat tertanggal Trenggalek 18 Mei 2011 yang ditandatangani oleh Hamid; 173. 1 (satu) lembar kwitansi no. 13 dengan jumlah uang Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) tertanggal Trenggalek 11-5-2011 yang ditandatangani oleh Djoko Joewono; 174. 5 (lima) lembar surat dari Dewan pimpinan nasional lembaga pemantaan penyelenggara Negara Republik Indonesia (KORWIL-LPPNRI) perihal mohon bantuan dana untuk mengikuti diskusi public tingkat nasional di Bali; 175. 1 (satu) lembar kwitansi no. 11 dengan jumlah uang Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran bantuan partisipasi perkumpulan sepak bola dan sekolah sepak bola ???bintang Selatan??? tertanggal Trenggalek 2 Mei 2011 yang ditandatangani oleh Sukono; 176. 1 (satu) lembar kwitansi no. 12 dari Bendh Taktis DPRD dengan jumlah uang Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran pembelian minum dalam rangka kerja bakti jum???at bersih (bersih-bersih kantor DPRD) 6.5.2011 (nasi pecel mbak siti) tertanggal Trenggalek 6-5-2011 yang ditandatangani oleh Sulis tyowati; 177.1 (satu) lembar kwitansi no. 9 dengan jumlah uang Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya pesan TV kabel ruang ketua DPRD T.Galek tertanggal 26-4-2011 yang ditandatangani oleh Agus Suhari; 178. 1 (satu) lembar kwitansi no. 10 dari DPRD Kab. Trenggalek dengan jumlah uang Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran bantuan beli obat krn sakit tertanggal Trenggalek 29 April 2011 yang ditandatangani oleh Guswanto; 179. 1 (satu) lembar kwitansi no. 8 dengan jumlah uang Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran pastisipasi Swara Buana tertanggal Trenggalek 26-04-2011 yang ditandatangani oleh Hary S.; 180. 1 (satu) lembar surat dari Tabloit Mingguan Nasional Swara Bhuwana No. 003/SB-EO/IV/2011 tanggal April 2011 perihal Partisipasi; 181. 1 (satu) lembar kwitansi no. 6 dengan jumlah uang Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran bantuan kepada para wartawan media cetak terkait perilaku agt. DPRD tertanggal Trenggalek 13-04-2011 yang ditandatangani oleh Sulis tyowati; 182. 1 (satu) lembar kwitansi no. 7 dari DPRD Kab. Trenggalek dengan jumlah uang Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk pembayaran membantu jl. Sehat Patroli tertanggal Trenggalek 15-4-2011 yang ditandatangani oleh Yatni; 183. 1 (satu) lembar kwitansi no. 5 dari bendh Taktis DPRD Kab. Trenggalek dengan jumlah uang Rp. 850.000,- (delapan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran pembelian bunga dan bahan keperluan taqsiah meninggalnya Drs. H. Abu Nayin mantan Pimp DPRD 1999-2004 tertanggal Trenggalek 08-04-2001 yang ditandatangani oleh Sulis tyowati; 184. 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran 3 bunga senilai Rp. 850.000,- (delapan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan stempel KARANG BUNGA ???PRIMA??? Trenggalek; 185. 1 (satu) lembar kwitansi no. 4 dari DPRD Kabupaten Trenggalek dengan jumlah uang Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk pembayaran bantuan partisipasi untuk Granat tertanggal Trenggalek 6 April 2011 yang ditandatangani oleh Setya;186. 1 (satu) bendel proposal gelar kampanye gerakan anti narkoba Kabupaten Trenggalek periode tahun 2010-2015 HUT dewan pimpinan cabang GRANAT ke VI Trenggalek; 187. 1 (satu) lembar kwitansi no. 2 dengan jumlah uang Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran wartawan/Kejaksaan Negeri Trenggalek an. Bp. Edy (atas perintah Ketua) tertanggal Trenggalek 8-3-2011 yang ditandatangani oleh Sulis tyowati; 188. 1 (satu) lembar kwitansi no. 3 dari Bendahara Taktis DPRD dengan jumlah uang Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran takziah ibunda Nugraheni staf Sektretariat DPRD Kab. Trenggalek tgl. 30 Maret 2011 tertanggal Trenggalek 30 Maret 2011 yang ditandatangani oleh Sulistyowati; 189. 1 (satu) lembar kwitansi no. 1 dengan jumlah uang Rp. 1.150.000,- (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran saku 3 orang ulama @ Rp. 200.000,- dan pembelian kain batik perpisahan Kapolres Rp. 550.000,- tertanggal Trenggalek 8 Maret 2011 yang ditandatangani oleh Sulis Setyowati; 190. 1 (satu) lembar faktur pembelian bahan baju batik sutra BATIK TULIS ???RAHAYU??? Trenggalek seharga Rp. 550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah) tertanggal 4-2-2011; 191. 1 (satu) lembar faktur No. 14 pembelian bahan sutra BATIK TULIS ???RAHAYU??? Trenggalek untuk acara alih tugas Ketua PN Trenggalek seharga Rp. 550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah) tertanggal 11-5-2011; 192. 1 (satu) bendel photo copi catatan hasil rapat DPRD Pimpinan Komisi, Pimpinan Pansus I dan II, Ketua-Ketua Fraksi hari Jumat tanggal 12 Maret 2010; 193. 1 (satu) lembar surat keterangan yang menerangkan pelaksanaan rapat pada hari Kamis tanggal 07 Januari 2010 tempat ruang komisi A DPRD Kab.Trenggalek , pimpinan rapat Sekretaris DPRD (Bpk. Mahfud Efendi, SH) yang dihadiri PPTK/BPP; 194. 1 (satu) bendel risalah pimpinan DPRD dengan Pimpinan alat kelengkapan DPRD Kab.Trenggalek hari Jumat tanggal 12 Maret 2010 waktu 09.30 WIB tempat aula DPRD Kab.Trenggalek, pimpinan rapat : S.AKBAR ABAS, SE.MM; 195. 1 (satu) bendel keterangan Siwi Wahono dan Muhtarom yang menerangkan bahwa pada tanggal 30 Juni 2010 kurang lebih pukul 10.00 WIB kami berdua dipanggil oleh tiga orang wakil Ketua DPRD (Bapak Lamuji, S.Pd, Ibu Hj.Miklasiati, SE.MM, dan Bapak Kholiq, Sh.M.Si untuk mengahadap mereka bertiga ruang kerja Bapak Lamuji, S.Pd; 196.1 (satu) lembar surat pernyataan bermaterai dari Siwi Wahono, SH yang isinya bahwa pada tanggal 22 Nopember 2012 telah dipanggil oleh Bpk.Ketua DPRD (S.Akbar Abas, SE.MM) diperintah membuat risalah rapat yang dilaksankan pada tanggal 12 Maret 2010 untuk membuat resume pembicaraan wakil Ketua DPRD tanggal 30 Juni 2010 terbit usulan iuran 3%; 197. 1 (satu) bendel surat pernyataan dari anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kab.Trenggalek periode 2009-2014 menyatakan dengan sesungguhnya bahwa mengetahui dan menyepakati serta tidak keberatan atas adanya penyisihan 3% yang diambil dari uang harian pada saat melakukan perjalanan dinas untuik dipergunakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dikelola oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kab.Trenggalek untuk tujuan dimaksud; 198. 1 (satu) bendel dokumen pengeluaran Taktis DPRD Kabupaten Trenggalek Bulan Maret s/d Juli 2012 beserta dengan proposal yang terdapat disposisi S.AKBAR ABAS, SE.MM dan kwitansi pengeluarannya antara lain : 199. Kwitansi ke Kajari an. Bpk S.Akbar Abas tanggal 09 Pebruari 2012. 5/7 12 angsuran Rp.2.000.000,- + 31/7 12 3.000.000 lunas 31/7 12 sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) tanggal 09 Pebruari 2012; 200. Kwintasi makan dan minum dalam rangka gerak jalan memperingati HUT RI ke 67 DPRD Kab.Trenggalek seebsar Rp. 910.000,- (sembilan ratus sepuluh ribu rupiah) tanggal 16 Juli 2012 ; 201. Kwitansi untuk wartawan an. Budiono (Bidik Nasional) sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 25 Juli 2012; 202. Kwitansi bantuan anak PSG Praktikum di Setwan selama 2 bulan (SMK I Pogalan) untuk 3 anak sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) tanggal 31 Juli 012; 203. Kwinatsi shodaqoh sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) tanggal 16 Juli 2012; 204. Kwitansi untuk pelantikan Pengurus Cabang PMII Trenggalek sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tanggal 12 Juli 2012; 205. Lembar Disposisi perihal undangan hari Ahad tanggal 15 Juli 2012 waktu 13.00 WIB-selesai tempat aula kementrian agama Kab.Trenggalek agenda pelantikan pengurus cabang PMII Trenggalek tanggal 05 Juli 2012 beserta disposisi S. AKBAR ABAS, SE.MM beserta undangannya tanggal 04 Juni 2012 dan manual acara pelantikan pengurus cabang dan temu alumni PMII Trenggalek masa khidmad 012/2013 ; 206. Proposal kegiatan pelantikan Pengurus Cabang Dan Temu Alumni Pergerakan Mahasiswa slam Indonesia (PMII) Trenggalek; 207. Kwitansi untuk biaya mengikuti HUT RI tahun 2012 sebagimana nota terlampir : tanggal 11 Juli 2012 sebesar Rp. 4.590.000,- (empat juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah); 208. Nota penjualan barang/tunai tanggal 11 Juli 2012 berupa Aqua 3 dos sebesar Rp. 105.000,- (seratus lima ribu rupiah); 209. Kwitansi untuk ongkos lipat kaos dan beli tas kresek sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 11 Juli 2012; 210. Nota pembelian 40 ts amil, 1 pinggang Nike, 1 pinggang Aito sebesar Rp. 735.000,- (tujuh ratus tiga puluh lima ribu rupiah) tanggal 11 Juli 2012 ; 211. Nota pembelian nasi pecel ayam goreng Bu Sihir Baru tanggal 11 Juli 2012 sebesar Rp. 413.500,- (empat ratus tiga belas ribu rupiah); 212. Nota pembelian nasi pecel dan ayam goreng Bu Sihir Baru tanggal 12 Juli 2012 sebesar Rp.580.000,- (lima ratus delapan puluh ribu rupiah); 213. Tanda pelunasan 9 stel kaos dan copy sebesar Rp.1.305.000,- (satu juta tiga ratus lima ribu rupiah); 214. Kwitansi pelunasan kekuarangan biaya operasional DPRD Th.2011 (B.Lis) tanggal 10 Juli 2012 sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah); 215. Kwitansi untuk lima orang wartawan (Haryono, Agus, tatang, Fendi, Herman) sebesar Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 16 Desember 2011; 216. Kwitansi bantuan dana pelaksanaan pertandingan Fotsal Sekretariat DPRD Kab.Trenggalek tanggal Nopember 2011 sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah); 217. Kwitansi untuk wartawan radar sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 6 Juli 2012; 218. Kwitansi pembelian dawet, gelas/sendok, aqua botol 3 dus dalam rangka senam bersama DPRD tanggal 6 Juli 2012 sebesar Rp.292.000,- (dua ratus sembilan puluh dua ribu rupiah); 219. Nota pembelian 2 gelas pop air, 1 bok sendok, dawet sebsar Rp.187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah); 220. Nota pembelian 3 dus aqua tanggung tanggal 6 Juli 2012 sebesar Rp.105.000,- (seratus lima ribu rupiah); 221. 1 Kwitansi bantuan kegiatan Isro??? Mi???roj Desa Gador, Durenan Sdr.Sukatni tanggal 28 Juli 2012 seebsar Rp.200.000,- (dfua ratus ribu rupiah); 222. Kwitansi sumbangan /bantuan kepada DWP untuk mengikuti lomba tanggal 26 Juni 2012 sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah); 223. Nota pembelian 5 potong paris sebesar Rp.45.000,- (empat puluh lima ribu rupiah); 224. Nota pembelian batik printing 2,5 m sebesar Rp.75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) tanggal 12 Juli 2012; 225. Nota pembelian sepatu , celana senam, kaos lengan panjang, topi putih sebesar Rp.1.150.000,- (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah); 226. Nota pembelian ayam goreng mekarsari sebesar Rp.115.500,- (seratus lima belas ribu lima ratus rupiah); 227. Nota pembelian nasi pecel ayam Bu Sihir Baru sebesar Rp.68.000,- (enam puluh delapan ribu rupiah); 228. Kwitansi untuk pendaftaran senam Rekreasi tanggal 29 Juni 2012 sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah); 229. Kwitansi untuk instrukltur senbam rekreasi Jawa Timur sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah); 230. Kwitansi untuk beli taplak bordir logo DPRD tanggal 22 Juni 2012 sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah); 231. Kwitansi pengurangan pinjaman taktis (kekurangan biaya operasional 2011) tanggal 2 Juli 2012 sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah); 232. Kwitansi bantuan susbalan tanggal 2 Juli 2012 sebesar Rp.500.000,- (l;ima ratus ribu rupiah); 233. Kwitansi untuk Karyanto (wartawan) tanggal 18 Juni 2012 sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah); 234. Kwitansi untuk bantuan dana dalam rangka memperingati Isro??? Mi;roj Nabi Muhamammad saw dihalam,an Masjid Al Muqorrobin Kec.Bendungan, Trenggalek; 235. Proposal Permohonan bantuan Peringatan Isro???Mi???roj Nabi Muahammad saw di Masjid Al Muqorrobin beserta dengan disposisi dari Sdri. Sulis Setyowati; 236. Kwitansi pembelian karangan bunga atas meninggalnya Ibunda Koesprigianto tanggal 22 Juni 2012 sebesar Rp.700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah); 237. Kwitansi untuk wartawan Haryono, Yusup tanggal 26 Juni 2012 sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah); 238. Kwitansi bantuan Dandim, bantuan HUT PM tanggal 18 Juni 2012 sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).; 239. Lembar Disposisi Permohonan Bantuan dana dalam rangka HUT Polisi Militer ke 66 tanggal 13 Juni 2012 beeserta disposisi dari S. Akbar Abas, SE.MM; 240. Permohonan bantuan dana dalam rangka HUT Polisi Militer Ke 66 tanggal 07 Juni 2012 beserta rencana kebutuhan dana HUT Polisi Militer Ke 66 Tahun 2012.; 241. Kwitansi untuk membantu Patroli, PMII, orang cacat tanggal 14 Juni 2012 sebesar Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah); 242. Lembar Disposisi Permohonan bantuan dana tanggal 4 April 2012 beserta Disposisi S.Akbar Abas, SE.MM; 243. Permohonan Dana dan Panitia pelaksana Konferensi Cabang ke 3 PMII Cabang Trenggalek tanggal 27 Maret 2012; 244. Lembar Disposisi permohonan bantuan penggandaan Materi Konvercab tanggal 03 April 2012; 245. Permohonan bantuan penggandaan Materi Konvercab. Tanggal 27 maret 2012; 246. Lembar Disposisi penyampaian undangan Sponsor Ship tanggal 18 April 2012; 247. Penyampaian undangan Sponsor Ship tanggal 18 April 2012; 248. Mohon Bantuan untuk pembelian Kursi Roda tanggal 2 Mei 2012 dari Pimpinan Korp Penyandang Cacat Parapligia Indonesia Surakarta; 249. Kwitansi pembelian buah untuk menjenguk Ibu Akbar Abas karena sakit tanggal 12 Juni 2012 sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah); 250. Kwitansi pembelian karangan bunga untuk meninggalnya Nyai Hj. Rodliyah Ponpes Mambau/Huda Baruharjo Durenan an.DPC PKB dan FPKB + solar tanggal 13 Juni 2012 sebesar Rp. 550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah). 251. Kwitansi satu buah karangan bunga tanggal 13 Juni 2012 sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dari FPKB Trenggalek; 252. Kwitansi pembelian satu buah karangan bunga tanggal 13 Juni 2012 sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dari DPRD Kab.Trenggalek; 253. Kwitansi untuk saku dan BBM Nara sumber AIPD (Ismail dan Khusaeni) pada saat datang ke Trenggalek serta BBM Wawan antar jemput ke Tulungagung tanggal Mei 2012 sebesar Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah); 254. Kwitansi bantuan kepada Sdr.Arik SB (kelahiran anaknya) tanggal 12 Juni 2012 sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah); 255. Kwitansi untuk shodaqoh tanggal 5 Juni 2012 sebesar Rp.100.000,- seratus ribu rupiah); 256. Kwitansi untuk bantuan berita Mingguan Investigasi Bidik tanggal 21 Mei 2012 an Budiono tanggal 21 Mei 2012 sebesar Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu nrupiah); 257. Kwitansi Sekretariat DPC Granat ??? PP Polri_PP.AD Trenggalek sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) tanggal 5 Juni 2012; 258. Kwitansi untuk pembelian 2 karangan bunga tanggal 22 Juni 2012 sebesar Rp.700.000,- (tujuh ratus ribu nrupiah); 259. Kwitansi untuk pembelian 1 buah karangan bunga tanggal 05 Mei 2012 sebesar Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah); 260. Kwitansi untuk pembelian 1 buah karangan bunga tanggal 15 Mei 2012 sebesar Rp.350.000,- (tiga ratus ribu nrupiah); 261. Kwitansi untuk pembelian 10% ke pengelola kegiatan rapat-rapat penyetoran mulai Maret s/d April 2012 tanggal 5 Juni 2012 sebesar Rp. 1.094.877,- (satu juta sembilan puluh empat ribu delapan ratus tujuh puluh tujuh rupiah); 262. Kwitansi untuk bantuan ulang tahun Koran Realita tanggal 25 Januari 2012 sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah); 263. Kwitansi untuk bantuan tanggal 01 Mei 2012 sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah); 264. Kwitansi untuk bantuan ulang tahun Koran Realita tanggal 25 Januari 2012 sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah); 265. Kwitansi untuk bantuan tanggal 01 Mei 2012 sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah); 266. Kwitansi untuk pengeluaran taktis DPRD Tahun 2011-2012 sebagaimana daftar pengeluaran terlampir (pembayaran 3) tanggal 7 Mei 2012 sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah); 267. Kwitansi untuk partisipasi HUT 2 Tabloit swara bhuwana tanggal 18 Nopember 2011 sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah); 268. Kwitansi untuk pembayaran 3 kalender Th.2012 dan Yayasan Taruna Tama Solo tanggal 4 Oktoiber 2011 sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah); 269. Surat dari Yayasan taruna Tama Penyandang Cacat Tubuh Pusat Surakarta periohal Kalender Kantor Th.2012 tanggal 23 September 2011; 270. Kwitansi untuk membantu pelaksanaan fun bike (uji nyali) sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah); 271. Kwitansi Sekretariat Granat ???PP Polri tanggal 11 Oktober 2011 sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); 272. Kwitansi untuk pembayaran 1 (satu) foto ukuran besar dengan pigura tanggal 22 Nopember 2011 sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah); 273. Kwitansi untuk bantuan kepada intelijen Polres dalam rangka paripurna pengesyahan Reperda tanggal 30 April 2012 sebesar Rp.1.250.000,- (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah); 274. Kwitansi bantuan perawatan jalan makam Dsn.Krajan, Pringapus, Dongko tanggal 01 Mei 2012 sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah); 275. Kwitansi wartawan radar pos, wartawan Surabaya Pos tanggal 23 April 2012 sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah); 276. KwitansiRadar Pos Sdr.Gunawan tanggal 8 Mei 2012 sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah); 277. Kwitansi pembelian BBM dll dalam rangka buwuh ke P.Narkum, pembelian BBM dan oleh-oleh besuk P.Rois di TA tanggal 20 April 2012 sebesar Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah); 278. Kwitansi pembelian karangan bunga, pembelian bantuan /duka cita meninggalnya SSdr. Hadi Hartoyo (sopir kantor DPRD) tanggal 17 Aprl 2012 sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah); 279. Kwitansi pembelian 1 (satu) buah karangan bunga tanggal 17 April 2012 sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah); 280. Kwitansi bantuan partisispasi /koodinasi dengan Dandim dan Kapolres Trenggalek tanggal 23 Mar 2012 sebesar Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus bupiah); 281. Kwitansi bantuan ke Bpk.Harjio tanggal 216 April 2012 sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah); 282. Kwitansi bantuan pembelian pot dan biaya perbaikan lapangan pendopo pasca demo anarkis tanggal 04 April 2012 sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah); 283. Kwitansi bantuan partisipasi kegiatan Konferensi cabang III PMII Trenggalek tanggal 04 April 2012 sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah); 284. Proposal permohonan kegiatan dana Konferensi ke-3 PMII cabang Trenggalek tanggal 27 Maret 2012; 285. Kwitansi bantuan bedah rumah sudara Endang Surodakan tanggal 12 Maret 2012 sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah); 286. Kwitansi bantuan perjalanan Sdr. Sugino ke Surabaya ( sidang ) tgl. 29 Maret 2012 sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima rus ribu rupiah; 287. Kwitansi Bantuan ke PMII tanggal 03 April 2012 sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah); 288. Kwitansi bantuan untuk kegiatan DPC Granat Kab. Trenggalek tanggal 27 Maret 2012 sebbesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); 289. Permohonan bantuan dua buah spanduk untuk Kec. Durenan dan Kec. Karangan dalam rangka penyuluhan Narkoba tahun 2012 kepada Sekolahan SMP, SMA dan MTS, Madrasah dengan Tim Polres Unit Narkoba, Puskesmas, Dinas Kesehanatn tanggal 17 Maret 2012; 290. Kwitansi bantuan transport siswa Prakerin 3 bulan tanggal 08 Maret 2012 sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah); 291. Kwitansi kekurangan dana Taktis DPRD tahun 2011, 2012 tanggal 06 Maret 2012 sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) ; 292. Kwitansi kekurangan sewa 6 jaranan sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima rustus ribu rupiah); 293. Kwitansi bantuan ke Kepala Desa Gador sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah); 294. Kwitansi bantuan kepada Karang Taruna kel. Surodakan dalam rangka kebersihan lingkungan tanggl 26 Januario 2012 sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah); 295. Lembar disposisi minta bantuan partisipasi karya bakti lingkungan tanggal 25 Januari 2012 ; 296. Stiker bersama lingkungan RT dan RW setempat kita budayakan bangun desa; 297. Kwitansi karang taruna Bina Karya Muda Peduli Lingkungan; 298. Lembar Disposisi minta bantuan partisipasi karya bakti lingkungan tanggal 25 Januari 20912 beserta disposisi Sekwan; 299. Kwitansi bantuan biaya akomodasi menguikuti seminar ICSSIS di Bali tanggal 07 Januari 2012 sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah); 300. Lembar disposisi permohonan bantuan dana tanggal 06 Pebruari 2012 beserta disposisi Sekwan.; 301. Permohonan bantuan dana tanggal 05 ebruari 2012; 302. Surat dari Panitia ICSSIS tanggal 07 Januari 2012; 303. Materi wajib budata sebagai ketahanan sosial budaya : Studi kasus Bahasa Indonesia; 304. Kwitansi Membantu warga masyarakat Nglebo yang kena musibah kelongsoran tanah tanggal 01 Maret 2012 sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah); 305. Permohonan bantuan sosial tanggal 14 Pebruari 2012; 306. Kwitansi kekurangan pengeluaran taktis DPRD tahun 2012 sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) tanggal 01 Maret 2012; 307. Kwitansi duka cita wafatnya ayah dari Bp. Sukono MM di munjungan sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah); 308. Kwitansi duka cita wafatnya ibunya P. Sutikno Kec. Pule sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah); 309. Kwitansi pembelian 7 (tujuh) buah tumpeng tasyakuran DPRD Kab. Trenggalek tanggal 17 Nopember 2012 sebesar Rp. 1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah); 310. Kwitansi BBM mengantar takziah ke Kampak tanggal 03 Desember 2011 sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) ; 311. Kwitansi biaya mengganti kerugian tukang kendang tanggal 12 September 2011 sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah); 312. Kwitansi sewa mic/mimbran tanggal 12 September 2011 sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah); 313. Kwitansi bantuan kepada sdr. Safingi PNS Setwan yang menderita sakit TBC sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah); 314. Kwitansi 2 buah karangan bunga sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah);315. Kwitansi pembelian 2 buah karangan bunga berduka cita atas meninggalnya pimpinan podok pesantren Naikul Ulum Kampak tanggal 26 Oktober 2011 sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah); 316. Kwitansi takziah DPRD ke Zaenal (ibu mertuanya meninggal) tanggal 01 Maret 2012 sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah); 317. Kwitansi bon dan perincian untuk keperluan taktis sebagaimana perincian, sebesar Rp. 25.050.000,- + 600.000,- ; 318. 1 (satu) bendel dokumen laporan penerimaan dan pengeluaran Dana Taktis DPRD Tanggal 05 Mei 2010 sampai dengan tanggal 3 Maret 2011 beserta dengan proposal yang terdapat disposisi Sdr. S.AKBAR ABAS, SE.MM dan kwitansi pengeluarannya terdiri dari ; 319. Laporan penerimaan dana taktis DPRD Tanggal 5 mei 2010 sampai dengan 3 maret 2011 yang ditandatngani Bendahara SARKUN; 320. 1 lembar Kuitansi dari KP RI Pemda Sejahtera; 321. 1 lembar kuitansi senilai Rp.1.993.500 guna pembayaran bantuan kebutuhan pokok bencana alam desa Gembleb yang ditandatngani UMI ANIK; 322. 1 lembar kuitansi Rp.1.000.000 guna uang saku wartawan acara visi misi calon bupati dan wakil bupati di Kantor DPRD Trenggalek; 323. 1 lembar kuitansi Rp.2.500.000 bantuan takziah; 324. ansi pembayaran Rp.5.000.000 hadiah ???mlaku bareng??? yang ditandatangani Bambang Cahyono; 325. 1 lembar kuitansi Rp. 2.000.000 bantuan dana konperensi cabang XII NU Trenggalek ditandatngani Iman Ghazali; 326. 1 lembar permohonan bantuan dana panitia Konfercab NU XII yang terdapat disposisi sdr S AKBAR ABAS; 327. 1 Lembar kuitansi bantuan pramuka Kab Trenggalek ke kairo; 328. 1 lembar kuitansi bantuan untuk PIAWAN; 329. 1 Lembar kuitansi bantuan HUT HANI; 330. 1 Bundel proposal Permohonan dana HANI; 331. 1 Kuitansi biaya gerak jalan DPRD Kab Trenggalek rp.6.429.000 yang ditandatngani SULISSETYOWATI; 332. 1 Kuitansi Rp.25.000 guna pembayaran gerak jalan; 333. 7 lembar kuitansi pembayaran makan minum; 334. 1 lembar kuitansi guna pembayaran parcel lebaran tahun 2010 yang ditandatngani MIKLASIATI; 335. 1 Lembar kuitansi Rp.10.000.000 guna uang lebaran Muspida tahun 2010 yang ditandatngani SULIS SETYOWATI; 336. 1 Lembar kuitansi pembayaran parcel lebaran karyawan Setwan Rp. 10.000.000,00; 337. 1 lembar kuitansi Rp.2.000.000 guna uang saku lebaran wartawan tahun 2010; 338. 1 lembar kuitansi Rp.3.500.000 guna kenang-kenangan Bupati dan wakil bupati lama; 339. 1 lembar kuitansi Rp.2.500.000 guna bantuan uang saku untuk anggota DPRD Trenggalek yang menunaikan ibadah haji an SUKONO; 340. 1 lembar kuitansi Rp.2.500.000 guna bantuan uang saku untuk anggota DPRD Trenggalek yang menunaikan ibadah haji an SUPARMIN SUJONO; 341. 1 lembar kuitansi Rp.2.500.000 guna bantuan uang saku untuk anggota DPRD Trenggalek yang menunaikan ibadah haji an SUKARODIN; 342. 1 Lembar kuitansi Rp.1.000.000 bantuan pameran tosan aji ; 343. 1 bundel proposal permohonan dana paguyuban tosan aji yang terdapat disposisi; 344. 1 lembar kuitansi Rp.1.500.000 guna biaya besuk Bpk Lamuji; 345. 1 lembar kuitansi Rp. 1000.000 guna pembayaran kegiatan seminar kebangsaan peringatan hari pahlawan dan sumpah pemuda di Hotel Gotong Royong tanggal 15 nopember 2010 yang ditandatngani DHARMA TEGUH; 346. 1 Bundel proposal permohonan dana kegiatan peringatan sumpah pemuda dan hari pahlawan 15 nopember 2010 dari DPC GMNI Trenggalek yang terdapat disposisi; 347. 1 kuitansi Rp.5.000.000 kenang-kenangan perpisahan Kajari trenggalek tertanggal 22 Nopember 2010 yang ditandatangani SULISSETYOWATI; 348. 1 Lembar kuitansi Rp.1.000.000 bantuan kebaktian Natal bersama 8 desember 2010; 349. 1 bundel proposal perayaan natal bersama panitia perayaan Natal bersama tahun 2010 yang terdapat disposisi untuk di bantu; 350. 1 bundel proposal permohonan dana kegiatan menyongsong Dies Natalis dan Jalan Santai SMA Negeri 1 Trenggalek tanggal 14 Desember 2010 yang terdapat Disposisi untuk dibantu; 351. 1 lembar kuitansi Rp.1.000.000 guna pembayaran Biaya pembuatan MoU / Kerjasama bidang hukum perdata dan TUN antara DPRD dengan Kajari trenggalek tanggal 20 desember 2010 yang ditandatangani SULISSETYOWATI; 352. 1 Lembar bantuan kepada paguyuban aliran kepercayaan Rp.1.000.000 tanggal 28 desember 2010 yang ditandatangani SURYANTO; 353. 1 Lembar kuitansi Rp.2.000.000 bantuan Trenggalek mountain bike tahun 2011 yang ditandatangani SULISSETYOWATI tanggal 12 januari 2011; 354. 1 lembar kuiatansi pembelian tempe kripik tanggal 2 maret 2011 yang ditandatangani SULIS SETYOWATI; 355. 1 lembar surat keterangan rapat penjelasan penyisihan uang dari kegiatan DPRD dengan besaran 5% sebagai dana taktis DPRD tanggal 21 Desember 2012 yang ditandatangani WINARNO; 356. 2 lembar risalah rapat pimpinan DPRD dan alat kelengkapan DPRD hari jumat 12 maret 2010 yang ditandatangani SIWI WAHONO dan S AKBAR ABAS; 357. 1 Lembar copy daftar hadir rapat pimpinan DPRD dan alat kelengkapan DPRD hari jumat 12 maret 2010 yang ditandatangani S AKBAR ABAS; 358. 1 lembar surat keterangan tanggal 21 desember 2012 yang ditandatangani SIWI WAHONO dan MOHTAROM; 359. 1 Lembar surat keterangan tanggal 19 september 2012 yang ditandatngani SULIS SETYOWATI; 360. 3 Lembar surat pernyataan anggota DPRD yang mengetahui dan menyepakati penyisihan 3 % yang dibuat tanggal 27 September 2012; 361. 1 bundel notulen rapat gabungan pimpinan DPRD dengan alat kelengkapan DPRD dan Ketua-ketua fraksi DPRD Kab Trenggalek tanggal 26 nopember 2012 yang ditandatngani S AKBAR ABAS dan Setwan Drs ABU MANSYUR; Seluruhnya dikembalikan kepada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek; 6. Membebankan biaya perkara kepada Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 25 Juli 2013 |
Tanggal Dibacakan | 30 Juli 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 33/Pid.Sus/TPK/2013/PN. Sby
Statistik7328