Putusan PTA BANJARMASIN Nomor 31/Pdt.G/2020/PTA.Bjm |
|
Nomor | 31/Pdt.G/2020/PTA.Bjm |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PTA BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Lutfi |
Hakim Anggota | H. Muhammad Syafiie Thoyyib, Brdra. Hj. Lilik Muliana |
Panitera | Hj. Murijati |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILII. Menyatakan, permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapat diterima;II. Membatalkan putusan Pengadilan Agama Pelaihari Nomor 331/Pdt.G/2020/PA.Plh tanggal 22 Juli 2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 01 Dzulhijjah 1441 Hijriyah.Dan Dengan Mengadili sendiri1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat (PENGGUGAT); 3. Menetapkan anak bernama ANAK, lahir di Tanah Laut pada tanggal 11 Nopember 2019, di bawah asuhan Penggugat sebagai ibu kandungnya, dan diperintahkan kepada Penggugat untuk memberikan akses kepada Tergugat agar bisa bertemu dengan anak tersebut.4. Menghukum Tergugat untuk memberi nafkah kepada anak yang bernama ANAK, lahir di Tanah Laut pada tanggal 11 Nopember 2019 sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan dengan kenaikan 10% ( sepuluh prosen ) setiap tahunnya sampai anak tersebut berumur 21 tahun, di luar biaya pendidikan dan kesehatan. 5. Menyatakan gugatan Penggugat untuk yang selain dan selebihnya, tidak dapat diterima/NO ( Niet Ont Vankelijke Verklaard)6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah ); III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp155.000,00 ( seratus lima puluh lima ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | 12 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 12 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 31/Pdt.G/2020/PTA.Bjm.zip
- Download PDF
- 31/Pdt.G/2020/PTA.Bjm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 31/Pdt.G/2020/PTA.Bjm
Pertama : 331/Pdt.G/2020/PA.Plh
Statistik16077