- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Miftakhul Hadi bin Zainabun) untuk mengucapkan ikrar talak kepada Termohon (Anik Mufidah binti H. Muchibbin) dihadapan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebahagian;
- Menetapkan seorang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Mochammad Miftahul Faizun, laki-laki, umur 13 tahun, berada dalam hadlonah/asuh Penggugat;
- Menghukum kepada Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa :
- Nafkah seorang anak pada point 2 ditas sebesar Rp. 3.000.000,00,- (tiga juta rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa/mandiri;
- Nafkah iddah sebesar Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah);
- Mut?ah sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah);
- Menyatakan harta-harta berupa :
- Menetapkan harta bersama sebagaimana tersebut dalam diktum angka 3.a sampai dengan 3.f setengah menjadi bagian Penggugat dan setengah lagi menjadi bagian Tergugat;
- Menghukum Tergugat untuk memberi bagian masing-masing sebagaimana tersebut pada diktum angka (3) dan bila tidak bisa dibagi secara natura supaya dilelang di muka umum dan hasilnya dibagi setengah menjadi bagian Penggugat dan setengah lagi menjadi bagian Tergugat;
- Menyatakan menolak gugatan Penggugat atas obyek berupa;
- sebuah mobil merek Toyota Fortuner warna putih, No.Pol. L 1126 R, tahun 2016, atas nama Tergugat Rekonpensi;
- Kartu ATM Bank BCA, cabang Rungkut Surabaya, No. Rek. 8220445802, atas nama Pemohon/ Tergugat Rekonpensi yangmana oleh Termohon / Penggugat Rekonpensi cara pengambilan atau pencairan tampa seizin Pemohon/ Tergugat Rekonpensi.
Putusan PA SURABAYA Nomor 593/Pdt.G/2017/PA.Sby |
|
Nomor | 593/Pdt.G/2017/PA.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 31 Januari 2017 |
Lembaga Peradilan | PA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Dra. Siti Munawaroh |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Wachid Yunarto, hakim Anggota 2: Agus Suntono |
Panitera | Panitera Pengganti: Ahmad Zainuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM KONPENSI DALAM REKONPENSI a. Sebidang tanah sawah beserta segala sesuatu yang berdiri, tertanam dan ditempatkan di atasnya yang karena jenis dan ketentuarmya menurut hukum dapat dianggap sebagai benda tetap seluas 12 meter x 125 meter yang terletak di Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto atas nama Tergugat Rekonpensi, dengan batas-batas : sebelah Timur : tanah sawah milik Bapak Ahmad Anshori sebelah Utara : aliran air untuk pengairan sawah sebelah Barat : tanah sawah milik Ibu Suyati sebelah Selatan : galangan sawah b. Sebidang tanah sawah beserta segala sesuatu yang berdiri, tertanam dan ditempatkan di atasnya yang karena jenis clan ketentuannya menurut huhun dapat dianggap sebagai benda tetap seluas 4.200 M2 yang terletak di Dusun Mojo, Desa Mojokarang, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, atas nama Tergugat Rekonpensi, dengan batas-batas : sebelah Timur : aliran air untuk pengairan sawah sebelah Utara : sawah milik Bapak H. Komar sebelah Barat : aliran air untuk pengairan sawah sebelah Selatan : sawah ganjaran Dusun Mojo, Desa Mojokarang, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto c. Sebidang tanah kosong seluas 165 M2 yang terletak di Dusun Boyo, Desa Bening, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, atas nama Tergugat Rekonpensi, dengan batas-batas : sebelah Timur : rumah Abah Jimin sebelah Utara : tanah kebon milik Bapak Juma'in sebelah Barat : rumah Mbah Silo sebelah Selatan : jalan Dusun Boyo, Desa Bening, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto d. Sebidang bekas tanah sawah seluas 84 M2 sebagaimana AKTA PENGIKATAN JUAL BELT NO.58, tanggal 23 September 2015 dan seluas 140 M2 sebagaimana AKTA KUASA UNTUK MENJUAL NO.59, tanggal 23 September 2015 yang terletak di Desa Trompo Asri RT.03, RW.02, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, atas nama Tergugat Rekonpensi, dengan batas-batas : sebelah Timur : jalan kecil sebelah Utara : jalan gang sebelah Barat : tanah milik Bapak Semo / Rini sebelah Selatan : Sawah milik Bapak H. Kudhori e. Sebuah bangunan rumah yang berdiri di atas tanah seluas 8 M x 20 M yang terletak di Pedukuhan Ngingas, Desa Balung Tani, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, atas nama SULASTRI, dengan batas-batas : sebelah Timur : rumah Thu Parmi sebelah Utara : rumah Bapak Djadi sebelah Barat : tanah sawah sebelah Selatan : jalan buntu f. Sebidang tanah beserta segala sesuatu yang berdiri, tertanam dan ditempatkan di atasnya yang karena jenis dan ketentuannya menurut hukum dapat dianggap sebagai benda tetap yang terletak di Desa Janjangwulung, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan sebagaimana Hak Milik Persil Nomor 34 Blok d.I Kohir Nomor 1393 seluas 945 M2 (sembilan ratus empat puluh lima meter persegi), dengan batas-batas : sebelah Timur : Jalan Kabupaten sebelah Utara : Tanah milik PONARI dan SENAN sebelah Barat : Tanah milik ROCHMAN sebelah Selatan : Tanah milik HOTIJAH ; Adalah merupakan harta bersama antara Penggugat dengan Tergugat; a Tanah dan bangunan tempat tinggal serta toko sembago dengan penghasilan perbulan sekitar empat puluh juta rupiah (Rp. 40.000.000,-) serta dilantai atas tempat kos kosan yang terletak dijalan Gunung Anyar Tambak II / no. 26, RT.01, RW. 02, Kel. Gunung Anyar, Kec. Anyar Surabaya; b. Tanah dan bangunan yang digunakan untuk kos kosan dengan sembilan kamar yang terletak di Kalang Anyar jalan TPQ Almuhajirin, RT.27, RW.01, Cemandi sedati Surabaya. c. Mobil Pik up L 300 Mitsubisi L 9244 AR, warna hitam atas nama Termohon/ Penggugat Rekonpensi. d. Mobil Toyota Alpart, warna hitam L 254 GT tahun 2005; e. Sepeda motor Honda Beat, warna hitam kuning, L 5173 EX, atas nama Termohon/ Penggugat Rekonpensi. f. Sepeda motor Yamaha N Max, warna putih, L 6266 DB, atas nama Pemohon/ Tergugat Rekonpensi DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.132.000,00 (lima juta seratus tiga puluh dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Nopember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 1 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 593/Pdt.G/2017/PA.Sby
Kasasi : 701 K/Ag/2019
Banding : 22/Pdt.G/2019/PTA.Sby
Statistik333