Putusan PTA SURABAYA Nomor 161/Pdt.G/2020/PTA.Sby |
|
Nomor | 161/Pdt.G/2020/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 7 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H.m.badawi |
Hakim Anggota | Drs H. Hadi Muhtaromh. Mahmudi |
Panitera | Melati Pudji Wiandari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN DENGAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar |
MENETAPKAN 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian; 2. Menetapkan DJIBA alias B. MARBIJA DJIBA Binti ASDI, adalah Pewaris ; 3. Menetapkan ahli waris almarhumah DJIBA alias B. MARBIJA DJIBA Binti ASDI yang meninggal dunia pada tahun 1965 adalah : a. Siema bin Durahman alias P.Mabija, anak laki-laki; b. Sa?ira binti Durahman alias P.Mabija, anak perempuan ; c. Niti binti Durahman alias P.Mabija, anak perempuan; d. Hati alias Hj. Norhalima binti Suwendar , anak perempuan ; 4. Menetapkan ahli waris almarhumah Niti binti Durahman alias P.Mabija yang meninggal dunia pada tahun 1987 adalah; a.Siema bin Durahman alias P.Mabija, saudara laki-laki; b. Sa?ira binti Durahman alias P.Mabija, saudara perempuan ; c. Hati alias Hj. Norhalima binti Suwendar, saudara perempuan ; 5. Menetapkan ahli waris almarhumah Siema binti Durahman alias P. Mabija yang meninggal dunia pada tahun 1990 adalah; a. Arsaman bin Siema( anak laki-laki) digantikan anaknya Asmina binti Arsaman (cucu perempuan); b. Satima binti Siema (anak perempuan) ; c. Sahri bin Siema ( anak laki-laki); d. Sahwi bin Siema (anak laki-laki ); 6. Menetapkan ahli waris almarhumah Saira binti Durahman alias P. Mabija yang meninggal dunia pada tahun 2018 adalah; a. Arsaman bin Siema( anak laki-laki) digantikan anaknya Asmina binti Arsaman (cucu perempuan); b. Satima binti Siema (anak perempuan) ; c. Sahri bin Siema ( anak laki-laki); d. Sahwi bin Siema (anak laki-laki ); 7. Menetapkan harta berupa: a. Sebidang tanah sawah Petok Nomor 301, Persil Nomor 15, Klas D.I, Luas 0,720 Ha / 7.200 M2 Atas nama B. MARBIJA DJIBAyang terletak di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, dengan batas-batas sebagai berikut : - Utara : tanah milik IDRIS - Selatan :tanah milik RAHWIYATI dan H. ENDAR - Barat : tanah milik P. YANI dan H. SARKAWI - Timur : tanah milik H. SUR (Obyek Sengketa I) b. Sebidang tanah sawah Petok Nomor 678, Persil Nomor 9, Klas S.II, Luas 0,181 Ha / 1.810 M2 Atas nama P. MARBIJA DJIBAyang terletak di Desa Kedungdowo, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, dengan batas-batas sebagai berikut : - Utara : tanah milik ABD HANNAN - Selatan : tanah milik H. ADAM - Barat : tanah milik SU?AT/DIDI - Timur : tanah milik H. MURSID (Obyek Sengketa II) Adalah Harta Warisan Almarhumah DJIBA alias B. MARBIJA DJIBA Binti ASDI; 8. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris adalah : a. Saprawi bin Rasuki (Penggugat I) mendapat 2/5 dari 1/5 ( harta yang diperoleh Saira dari almarhum DJIBA alias B. MARBIJA DJIBA Binti ASDI) ditambah 2/5 dari (harta waris yang diperoleh Saira dari peninggalan Niti binti Durahman); b. Nurfaida binti Rasuki (Penggugat II) mendapat 1/5 dari 1/5 (harta yang diperoleh Saira dari almarhum DJIBA alias B. MARBIJA DJIBA Binti ASDI) ditambah 1/5 dari (harta waris yang diperoleh Saira dari peninggalan Niti binti Durahman ); c. Hati alias Hj. Norhalima binti Suwendar (Penggugat III) mendapat dari harta peninggalan almarhum DJIBA alias B. MARBIJA DJIBA Binti ASDI; d. Asmojo bin Rasuki (Turut Tergugat) mendapat 2/5 dari 1/5 (harta yang diperoleh Saira dari almarhum DJIBA alias B. MARBIJA DJIBA Binti ASDI) ditambah 2/5 dari ( harta waris yang diperoleh Saira dari peninggalan Niti binti Durahman); e. Satima (Tergugat I) mendapat 1/7 dari 2/5 (harta yang diperoleh Saira dari almarhum DJIBA alias B. MARBIJA DJIBA Binti ASDI); . f. Sahri (Tergugat II) ) mendapat 2/7 dari 2/5 (harta yang diperoleh Saira dari almarhum DJIBA alias B. MARBIJA DJIBA Binti ASDI); g. Sahwi (Tergugat IV)? )mendapat 2/7 dari 2/5 (harta yang diperoleh Saira dari almarhum DJIBA alias B. MARBIJA DJIBA Binti ASDI); h. Asmina (Tergugat III) mendapat 2/7 dari 2/5 (harta yang diperoleh Saira dari almarhum DJIBA alias B. MARBIJA DJIBA Binti ASDI); 9. Menghukum para Penggugat dan para Tergugat serta Turut Tergugat untuk membagi HartaWaris tersebut sesuai bagian masing-masing secara natura dan apabila tidak bisa dibagi secara natura maka dijual secara lelang yang hasil penjualannya dibagikan sesuai bagian masing-masing ahli waris; 10. Menolak dan tidak menerima gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya; 11. Menghukum para Tergugat dan Turut Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 5.956.000,- (lima juta sembilan ratus lima puluh enam ribu ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 2 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 161/Pdt.G/2020/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 161/Pdt.G/2020/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 1379/Pdt.G/2019/PA.SIT
Banding : 161/Pdt.G/2020/PTA.Sby
Statistik4935