Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 47/PDT/G/2008/PN-SIM |
|
Nomor | 47/PDT/G/2008/PN-SIM |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2009 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SIMALUNGUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Halida Rahardini |
Hakim Anggota | Irwansyah Putra Sitorus Muhammad Hibrian |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONPENSIDALAM EKSEPSI? Menolak eksepsi Tergugat I dan II untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :? Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian ;? Menyatakan dalam Hukum bahwa Alm. Tuan Benjamin Sinaga gelar Tuan Panahatan semasa hidup telah melangsungkan pernikahan dengan Sarlopian Br Sidabutar, dimana dalam pernikahan tersebut telah mempunyai 13 (tiga belas) orang yaitu Burhan Sinaga, JF Sinaga (alm), Marinus Sinaga (alm), Djaparik G Sinaga (alm), Richard Halomoan Shiaga(alm),Maulina Br Sinaga (alm), Saulina Br Sinaga (alm), Taulina Br Sinaga (alm), Raulina Br Sinaga, Milianna Br Sinaga (alm), Ria Toman Br Sinaga, Manatap Anna Br Sinaga dan Dra. Rosalina Br Sinaga ;? Menyatakan sah menurut Hukum Penggugat beserta Ahli waris Tuan Benjamin Sinaga gelar Tuan Panahatan adalah satu-satunya pemilik tanah terperkara dengan luas 32 Ha yang terletak di Kawasan Aek Nauli Tanjung Dolok Desa Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Sungai Aek NauliSebelah Selatan : Jalan NegaraSebelah Timur : Jalan Negara dan Tanah Lahana Mulia Mok MorganaSebelah Barat : Tanah Syarif Siregar? Menyatakan Surat Kesepakatan tentang Masalah tanah di Desa Sibanding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun antara Dj.G Sinaga (Wakil Ahli Waris Tuan Panahatan) dengan Drs.Jomen Purba (Wakil Ahli Waris Kel. Radjamin Purba) Nomor:01/H/YPTP/99 tertanggal 5 Februari 1999 adalah sah menurut hukum ;? Menyatakan perbuatan Tergugat I dan II menguasai tanah sengketa seluas 32 Ha tersebut adalah tanpa hak dan melawan hukum ;? Menghukum Tergugat I dan II menyerahkan tanah terperkara kepada Penggugat dan Ahli Waris Tuan Benjamin Sinaga gelar Tuan Panahatan dalam keadaaan kosong dan baik ;? Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;DALAM REKONPENSI? Menolak Gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI? Menghukum Tergugat I dan II dK/Penggugat dR secara tanggung renteng membayar biaya perkara sebesar Rp 373.000,- (tiga ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Juli 2009 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 272 PK/Pdt/2015
Pertama : 47/Pdt.G/2008/PN.Sim
Statistik6311