Putusan PN SURABAYA Nomor 89/Pid.Sus/2012/PN.Sby |
|
Nomor | 89/Pid.Sus/2012/PN.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hj. Titik Tejaningsih |
Hakim Anggota | Gatot Noerjanto P., . Antonius Simbolon |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa SUCIATI, Sag, tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Rl. No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI.No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam surat dakwaan Primair dan oleh karenanyamembebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut; 2. Menyatakan Terdakwa SUCIATI, SAg terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Undang-Undang Rl. No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI.No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam surat dakwaan Subsidiair ; 3. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa SUCIATI, Sag dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ; 4. Menyatakan Barang bukti berupa : ? Uang tunai sebesar Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) ; Dirampas untuk negara; ? 1 (satu) eksemplar foto kopy uang macet kelompok Koperasi Sri Rejeki ; ? 1 (satu) buku kas Koperasi Sri Rejeki ; ? 1 (satu) buku daftar anggota ; ? 1 (satu) buku angsuran ; ? Tanda setoran ke BRI Unit Cempoko sebesar Rp.125.000.000,- tanggal 10 Desember 2004 atas nama Sri Rejeki ; ? Kwitansi Pencairan MAP 2004 KOPPAS Sri Rejeki Ds.Banyubiru dengan No. Rek.Pinjaman 0057.01.00698.10-5 sebesar Rp. 150.000.000,- tanggal 10 Desember 2004 yang diterima oleh SUCIATI, S.Ag. dan SRI LESTARI ; ? Kwitansi dari SUCIATI,S.Ag. untuk pembayaran BDS yang sudah cair sebesar Rp.50.000.000,- tanggal 11 Juni 2004 yang diterima oleh MARSAHID ; ? Struk Gaji bulan April sampai dengan Juli 2012 atas nama SUCIATI, S.Ag ; ? Seluruhnya dikembalikan kepada Terdakwa ; ? 1 (satu) berkas foto copy Petunjuk Teknis Permodalan UKMK dan Lembaga Keuangannya dengan Penyediaan Modal Awal dan Padanan (MAP) melalui KSP/ USP Koperasi ; ? 1 (satu) bendel foto copy Formulir Pengajuan sebagai Peserta Program PerkuatanPenyediaan Modal Awal dan Padanan melalui Koperasi Simpan Pinjam / Unit Simpan Pinjam Koperasi ( KSP/ USP Koperasi ) ; ? 1 (satu) lembar foto copy yang telah diligaliser Surat Kimsa No. : 09/SR/XI/ 2004 perihal pemberian kuasa dari pengurus Koperasi Sri Rejeki kepada : 1) SUCIATI, S.Ag selaku Ketua dan 2). SRI LESTARI selaku Bendahara tertanggal 23 Nopember 2004 ; ? 1 (satu) lembar foto copy Daftar Penerima Dana MAP dan Besarnya Dana yang diterima oleh UKM Sentra TA. 2004 ( Formulir ? 37) tertanggal 6 Desember 2004;? 1 (satu) foto copy BDS Bina Mentari Ds.Banyubiru Kec. Widodaren Kab. Ngawi Nomor.03/BDS.BM/XII/2004 tertanggal 24 Desember 2004 perihal permohonan pencairan Dana BDS tahun 2004 yang ditujukan kepada Bapak Pimpinan PT.BRI Cab. Ngawi sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) ; ? 1 (satu) foto copy slip penarikan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) No.Rek.0057 - 01-018195-50-5 atas nama BDS LPM Bina Mentari Dusun Sukorejo RT.7/1, Banyubiru Widodaren tanggal 27 Desember 2004 sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) ; ? 1 (satu) lembar Surat Kuasa Pencairan Dana Modal Awal Padanan pada Rekening Pembayaran Jasa/ Bunga (From ? 8) dari SUCIATI, S.Ag. (Ketua Koppas Sri Rejeki) dan SRI LESTARI (Bendahara Koppas Sri Rejeki) sebagai pemberi Kuala Kepada Drs.DIDIK DARMAWAN (Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kab. Ngawi) tertanggal 6 Desember 2004 ; ? 1 (satu) lembar foto copy Kartu Dana peminjam Koperasi Sri Rejeki dengan jumlah pinjaman sebesar Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) tertanggal akad Kredit 9 Desember 2004 dan tanggal lunas 9 Desember 2010 ; ? 1 (satu) lembar foto copy Kwitansi Pencairan MAP 2004 dari PT Hank Rakyat Indonesia Kepada Koppas Sri Rejeki Ds.Banyubiru dengan rekening pinjaman 0057.01.006798.10-5 sejumlah Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) tertanggal 10 Desember 2004 ; ? 1 (satu) lembar foto copy KTP an. SRI LESTARI (Bendahara Koppas Sri Rejeki) ;? 1 (satu) lembar foto copy KTP atas nama SUCIATI, S.Ag (Ketua Koppas Sri Rejeki); ? 1 (satu) bendel foto copy naskah Perjanjian Kerjasama antara USP ? Koppas Sri Rejeki Ngawi dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk cabang Ngawi tentang Pelaksanaan Perkuatan Permodalan dan Lembaga Keuangannya dengan Penyediaan Modal Awal dan Padanan ( P2LK- MAP) bagi Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi melalui KSP/USP KOP Nomor : B-3412-KC/PRG/12/2004 tertanggal Kamis 02 Desember 2004 Nomor : 11/SR/XII/2004 ; ? 1 (satu) bendel foto copy Naskah Perjanjian Ker asama antara Dinas Koperasi, Pengusaha Kecil dan menengah Kab. Ngawi dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) tbk Kantor Cabang Ngawi tentang Pelaksanaan Perkuatan Permodalan dan LembagaKeuangannya dengan Penyediaan Modal Awal dan Padanan (P2LK-MAP) bahi Usaha Kecil Menengah dan Koperasi melalui KSP/USP KOP Nomor : 500/415.046/5.3/2004tertanggal Senin 29 Nopember 2004 Nomor : B.3413- KC/PRG/II/2004 ; ? 1 (satu) bendel foto copy naskah Perjanjian Kerjasama antara Dinas Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Kab. Ngawi dengan USP- Koppas Sri Rejeki Ngawi tenang Pelaksanaan Perkuatan Permodalan dan Lembaga Keuangannya dengan Penyediaan Modal Awal dan Padanan ( P2LK ? MAP) bagi Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi melalui KSP/USP KOP, Nomor : 500/501/415.046/ 5.3/2004 tertanggal Senin 29 Nopember 2004 Nomor 10/SR/XI/2004 ; ? 1 (satu) eksemplar foto copy Surat Perintah Bupati Ngawi Nomor 820/0008/ 415.021/2004 tertanggal 02 Januari 2004 ; ? 1 (satu) lembar foto copy Rekomendasi Khusus No. 500/522/415.046/RHS/ 5.3/2004 tertanggal 8 Desember 2004 yang ditujukan kepada Pimpinan Cabang BRI untuk pencairan dan MAP Tahun Anggaran 2004 Koppas Sri Rejeki ; ? 1 (satu) lembar foto copy Surat No. 12/SR/XII/2004 perihal Permohonan PencairanDana MAP Tahun 2004 Kepada Pimpinan BRI Cabang Ngawi sebesar Rp.150.000.000,- ( seratus lima puluh juta rupiah ) tertanggal 6 Desember 2004 ; ? 1 (satu) lembar foto copy Surat Kuasa Pencairan Dana Modal Awal dan Padanan pada Rekening Pengambilan pokok sari SUCIATI. S.Ag dan SRI LESTARI (Ketua dan Bendahara Koppas Sri Rejeki) kepada Drs. DIDIK DARMAWAN (Ketua Tima Tehnis P2LK-MAP) tertanggal 6 Desember 2004 (From ? 9) ; Seluruhnya tetap terlampir dalam berkas perkara ; 5. Menetapkan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Februari 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 58/PID.SUS/TPK/2013/PT.SBY
Pertama : 89/Pid.Sus/2012/PN.Sby
Statistik6414