Putusan PN TANGERANG Nomor 166/Pdt.G/2014/PN Tng |
|
Nomor | 166/Pdt.G/2014/PN Tng |
Para Pihak | PT. PLASINDO LESTARI Lawan 1. PT.PUTRA NAGA INDOTAMA 2. EDISON 3. ECHI 4. NATALIA atau disebut juga LIA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | wanprestasi |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Bner Situmorang |
Hakim Anggota | Siadi Sembiring, Rehmalem Perangin-angin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONVENSI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagaian ;2. Menyatakan, para Tergugat telah melakukan wanprestasi terhadap Penggugat ;3. Menghukum Tergugat I untuk membayar sisa kewajibannya sejumlah $ USD 169.949.098. (Seratus enam puluh sembilan ribu sembilan ratus empat puluh sembilan US Dollar koma nol sembilanpuluh delapan sen) yang harus dibayar secara penuh dan seketika kepada Penggugat, selambat-lambatnya 8 (delapan) hari sejak putusan ini diucapkan;4. Menghukum Tergugat I untuk membayar bunga keterlambatan sebesar 1% (satu persen) sebagai ganti rugi setiap bulan dari kewajiban Tergugat kepada Penggugat sebesar $ USD 169.949.098. (Seratus enam puluh sembilan ribu sembilan ratus empat puluh sembilan US Dollar koma nol Sembilan puluh delapan sen), terhitung sejak diajukannya gugatan Penggugat yakni tanggal 20 Maret 2014 sampai dengan Tergugat I melaksanakan isi putusan ini;5. Menolak gugatan Penggugat yang selain dan selebihnya ;DALAM REKONVENSI :- Menolak gugatan rekonvensi para Penggugat Rekonvensi/ para Tergugat Konvensi seluruhnya ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :- Menghukum para Tergugat Konvensi/ para Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.541.000,- ( satu juta limaratus empatpuluh satu ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 15/Pdt/2016/PT BTN
Pertama : 166/Pdt.G/2014/PN Tng
Peninjauan Kembali : 810 PK/Pdt/2018
Kasasi : 3164 K/Pdt/2016
Statistik5113