Putusan PN TOBELO Nomor 20/Pid.B/2020/PN TOB |
|
Nomor | 20/Pid.B/2020/PN TOB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | PIDANA - PERJUDIAN |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TOBELO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I Gusti Ngurah Rama Putu Wijaya |
Panitera | Marthina Bungin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa IYebiel Nau Alias Bieldan Terdakwa II Onesimus Franson Bani Alias Ones, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan Para Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa IYebiel Nau Alias Bieldan Terdakwa II Onesimus Franson Bani Alias Ones,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ?sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;4. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa I Yebiel Nau Alias Biel dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan Terdakwa II Onesimus Franson Bani Alias Ones dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan 5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniPara Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 7. Menetapkan barang bukti berupa :- Uang tunai sebesar Rp.158.000,00,- (Seratus lima puluh delapan ribu Rupiah).Dirampas untuk Negara.- 1 (Satu) Buah Handphone Nokia warna Hitam.- 1 (Satu) Buah Handphone Philips Warna Hitam.- 1 (Satu) Buah Toples Plastik Bening dengan Penutup Warna Merah.- 3 (Tiga) Buah Alat tulis berupa Bolpoin Merk Snowman, Pilot dan GM.- 1(Satu) Buah Kaca mata mines warna hitam.- 1 (Satu) Buah Buku Album/Besar Warna Biru.- 15 (Lima Belas) Lembar shio Togel.- 5 (lima) lembar kertas putih yang bertuliskan nomor togel yang telah keluar.Dirampas untuk dimusnahkan.8. Membebankan kepadaPara Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlahRp.3.000,- (tiga ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 20/Pid.B/2020/PN TOB
Banding : 18/PID./2020/PT.TTE
Statistik1650