Putusan PN SURABAYA Nomor 2868/Pid.B/2012/PN.SBY |
|
Nomor | 2868/Pid.B/2012/PN.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ch. Fauzi |
Hakim Anggota | Gus Pambudi, Siti Jamzanah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIHUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa R. AYU WIDYAWATI WIDJAJA, SE. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengrusakan2. menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 bulan3. bahwa pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali ada putusan lain dari hakim yang menetapkan bahwa terdakwa melakukan tindak pidana senbelun masa percobaan selama 6 bulan berakhir 4. Menetapkan barang bukti berupa ;- 1 ( Satu ) lembar FC legalisir bukti setoran dari BCA cabang Rungkut Surabaya tanggal 04 Februan 2005- I ( satu ) lembar FC legalisir kwitansi pembayaran dibuat dan ditanda tangani di Surabaya tgl. 04 Februari 2005 oleh Ayu Widyawati ;- I ( satu ) lembar FC legalisir nota pembelian barang yangmdikeluarkan oleh toko Bintang Interior A. Ngagel Jaya Selatan RMI Blok A-4 Surabaya, pembelian Bu Ayu, alamat Bumi Suko Indah Blok D-28 Sidoar o; 1 ( sate) lembar FC legalisir kartu iuran warga yang dikeluarkan oleh RT. 43 RW.09 Perum Bumi Suko Indah Blok D-28 Sidoarjo ;- 1 ( satu ) lembar FC legalisir salinan rekening koran KPR No. Rek. 00028-01-01001115-0 an. Ayu` Widyawati W.R. alamat Bumi Suko Indah Blok D-28 Sidoaijo yang dikeluarkan oleh PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Cab. 00028 Bangkalan Madura. tanggal 17 Mei 2005;- I ( satu ) lembar FC legalisir stiker beruliskan " Pemilik rumah ini dimohon menghubungi Bank BTN Cab. Bangkalan JI. KH. Kholil No. 38 B bangkalan telp. 031-3098830-33? yang mana dikeluarkan oleh PT. BTN persero Cab. 00028 Bangkalan Madura ;- I ( sate) bendel FC legalisir Surat Perjanjian dibuat dan ditanda tangani di Sidoar o tgl. 13 Februari 2005 oleh Yatim sebagai pihak pertama dan Eko Yudi P. sebagai pihak kedua ;- 3 ( tiga ) lembar FC legalisir kwitansi pembayaran yang dibuat dan ditanda, tangani di Sidoarjo masing-masing tgl. 16 Februari 2005, 11 Maret 2005 dan 27 Maret 2005 oleh Eko Yudi P. ;- 1 ( sate) lembar kartu XL milik saksi Ny. Yatini No. 0818397026 yg mana didalamnya tercantum nomer flexy tersangka R. Ayu Widyawati, SE. berupa SMS tgl. 07 Maret 2006 jam 14.40 wib. ;- 1 ( satu ) lembar FC legalisir kwitansi pembayaran yang dikeluarkan oleh PT. PLN (persero) Distribusi Jawa Timur Area Pelayanan UPP Sidoarjo tgl. 12 Maret 2005 atas dasar perubahan daya dari tariff / daya lain R 1/ 1300 menjadi tariff/daya batere R 1 /2200;- 10 (sepuluh) lembar FC legalisir bukti pembayaran Tagihan Listrik yang dikeluarkan oleh PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur Area Pelayanan Sidoarjo UPPTR Sidoarjo masing-masing bulan Februari 2005 s/d Januari 2006 ;Terlampir dalam berkas perkara ;- 1 ( satu i buah gembok pagar milik saksi Yatini yang dirusak oleh tersangka R. Ayu Widyawati, SE, - 1 ( satu) buah gembok pagar milik tersangka R. Ayu Widyawati, SE. yang dipergunakan menguasai rumah di lokasi Bumi Suko Indah Blok D-28 Sidoarjo; Dirampas untuk dimusnahkan. ; 5. Membebankan Terdakwa untuk mebayar biaya perkara sebesar Rp.2.000 (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Februari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2868/Pid.B/2012/PN.SBY
Statistik351