Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 78-K/PM I-02/AD/V/2017 |
|
Nomor | 78-K/PM I-02/AD/V/2017 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri secara bersama-sama. |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 15 Mei 2017 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 02 MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Mustofa, Letnan Kolonel Sus Nrp . |
Hakim Anggota | Mahmud Hidayat, Mayor Chk Nrp, Mayor Chk Nrp, Dandi Andreas Sitompul |
Panitera | K. Agus Santoso Peltu Nrp . |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan para Terdakwa tersebut di atas yaitu Terdakwa-I, Tulus Parulian Silaban Praka NRP 31060571970487, dan Terdakwa-II, Rinto Zebua Praka NRP 31040542610782, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :???Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri secara bersama-sama???.2. Memidana para Terdakwa oleh karena itu dengan : Terdakwa-I.Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan perlu dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Pidana tambahan : Di pecat dari dinas militer.Terdakwa-II.Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan perlu dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Pidana tambahan : Di pecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa :a. Barang-barang :1) 1 (satu) buah celana pendek2) 1 (satu) buah kaca pirek3) 1 (satu) buah kompeng4) 1 (satu) buah jarum5) 1 (satu) buah pipet aqua gelas6) 1 (satu) buah kotak domino.Dirampas untuk dimusnahkan. b. Surat-surat :1) 1 (satu) lembar Surat Ka BNN Kab. Tapanuli Selatan Nomor : B/392/III/Ka/Pc.00.00/2016 tentang hasil pemeriksaan test urine An. Praka Tulus Parulian Silaban NRP 31060571970487 Ta Kima Korem 023/KS, Praka Rinto Zebua NRP 310405422610782 Ta Caraka Kodim 0212/TS dan Sertu Emri Triboy NRP 21090152771088 Ba Motoris LCR Bekang 01-4404/C Sibolga.2) 1 (satu) lembar Hasil Screening Test Nomor : 151/2016/BNNK-TS tanggal 10 Agustus 2016 An. Praka Tulus Parulian Silaban NRP 31060571970487 Ta Kima Korem 023/KS.3) 1 (satu) lembar hasil Screening Test Nomor : 152/2016/BNNK-TS tanggal 10 Agustus 2016 An. Praka Rinto Zebua NRP 31040542610782 Ta Caraka Kodim 0212/TS.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp 7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah).5. Memerintahkan para Terdakwa untuk tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | 6 Juli 2017 |
Tanggal Dibacakan | 6 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 78-K/PM_I-02/AD/V/2017.zip
- Download PDF
- 78-K/PM_I-02/AD/V/2017.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 141 K/MIL/2018
Pertama : 78-K/PM I-02/AD/V/2017
Banding : 159-K/PMT-I/BDG/AD/VIII/2017
Statistik368