- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA MELALUI PENASIHAT HUKUMNYADAN PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANTUL NOMOR 253/PID.SUS/ 2019/PN BTL TANGGAL 6 NOPEMBER 2019 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN SUPAYA TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa melalui Penasihat Hukumnyadan Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bantul Nomor 253/Pid.Sus/ 2019/PN Btl tanggal 6 Nopember 2019 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan supaya Terdakwa tetap ditahan;
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 105/PID.SUS/2019/PT YYK |
|
Nomor | 105/PID.SUS/2019/PT YYK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 29 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PT YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Suntoro Husodo |
Hakim Anggota |
Jumadi, sucipto |
Panitera | H.munauwir Kossah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: 5. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP. 2.500,- ( DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH ); |
Catatan Amar |
MENGADILI: 5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 2.500,- ( dua ribu lima ratus rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | 8 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 8 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 105/PID.SUS/2019/PT_YYK.zip
- Download PDF
- 105/PID.SUS/2019/PT_YYK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2095 K/Pid.Sus/2020
Banding : 105/PID.SUS/2019/PT YYK
Statistik9328