Putusan PN BEKASI Nomor 163/Pdt.G/2014/PN.Bks |
|
Nomor | 163/Pdt.G/2014/PN.Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | BANDING |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 10 April 2014 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Surung Simanjuntak.um. |
Hakim Anggota | Lince Anna Purba.. . Pasti Tarigan.. |
Panitera | Mulyanti Puji Astuti.sh. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SEBAHAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONVENSI:DALAM EKSEPSI:- Menolak eksepsi dari Tergugat;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian.2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi).3. Memerintahkan Tergugat membongkar 11 ( sebelas) Septic Tank yang berada diluar ruko dan memindahkannya kedalam ruko yang terletak di Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi atau dikenal dengan Blok. Ill dan V Komplek RUKO KUSUKA;4. Menghukum Tergugat membayar kepada Penggugat denda keterlambatan pembangunan 11 (sebelas) septicktank yang terletak di Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi atau dikenal dengan Blok. Ill dan V Komplek RUKO KUSUKA sebesar Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah) perhari X 11 (sebelas) unit, terhitung sejak tanggal 18 Maret 2014 sampai dengan Tergugat melaksanakan pemindahan septicktank tersebut;5. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp..1.641.000,- (Satu juta enam ratus empat puluh satu ribu rupah);6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONVENSI:1. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi;2. Menghukum Penggugat Rekonvensi membayar biaya perkara sebesar Rp.0,- (Nihil) |
Tanggal Musyawarah | 12 Mei 2015 |
Tanggal Dibacakan | 26 Mei 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1675 K/Pdt/2016
Pertama : 163/Pdt.G/2014/PN.Bks
Banding : 473/Pdt/2015/PT.BDG
Statistik8514