Putusan PN BARABAI Nomor 02/Pdt.G/2013/PN.Brb |
|
Nomor | 02/Pdt.G/2013/PN.Brb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 20 Maret 2014 |
Lembaga Peradilan | PN BARABAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Rubiyanto Budiman |
Hakim Anggota | - Gatot Raharjo, - Fiona Irnazwen |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | - M E N G A D I L I : : Dalam Eksepsi? Menolak eksepsi Para Tergugat (Tergugat I s/d Tergugat VII);---------- Dalam Pokok Perkara? Membatalkan Surat Keterangan Jual Beli Putus Sebidang Tanah antara Tergugat I dengan Tergugat VII pada hari Jum?at tanggal 12 April 2013;----------------------------------------------------------------------? Menyatakan Sah dan Berharga Surat Bukti berupa Akta Hibah atas nama BAHRAH binti SABERAN No. 640/183/HB-BRB/2005 tanggal 12 September 2005 yang diajukan Penggugat dalam perkara ini;---? Menyatakan Sah Para Penggugat sebagai Pewaris/Pemilik Akta Hibah atas nama BAHRAH binti SABERAN No. 640/183/HB-BRB/2005 tanggal 12 September 2005 dan tanah kebun sebanyak 668 meter persegi yang sekarang diatas bangunan tersebut ada bangunan berupa pondasi bangunan beton, yang terletak di Desa Bukat Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah Propinsi Kalimantan Selatan, berbatasan :-------------------------------------------? Sebelah Utara dengan tanah UTIN HALIMAH;----------------------? Sebelah Selatan dengan Sungai Barabai;--------------------------? Sebelah Barat dengan tanah parit/selokan pembuangan air;----? SebelahTimur dengan tanah HAJI HASAN;-------------------------adalah milik ETSYA RISHANTI Penggugat I dan SRI VIVIAN YULIANTI Penggugat II;------------------------------------------------------? Menghukum perbuatan Tergugat I sampai VII menguasai tanah tersebut sebagai Perbuatan Melawan Hukum;---------------------------? Memerintahkan agar Tergugat VII yang menguasai berupa Akta Hibah atas nama BAHRAH Binti SABERAN No. 640/183/HB-BRB/2005 tanggal 12 September 2005 atas tanah seluas 668 meter persegi dikembalikan kepada ETSYA RISHANTI Penggugat I dan SRI VIVIAN YULIANTI Penggugat II tanpa syarat apapun;------------? Memerintahkan kepada Tergugat VII untuk mengosongkan bangunan berupa pondasi bangunan beton yang ada diatas tanah seluas 668 meter persegi milik ETSYA RISHANTI Penggugat I dan SRI VIVIAN YULIANTI Penggugat II tersebut dan mengembalikan tanah itudalam keadaan semula tanpa syarat apapun;-------------------------------------? Menyatakan menolak gugatan Penggugat I dan Penggugat II untuk selain dan selebihnya;---------------------------------------------------------? Menghukum Para Tergugat (Tergugat I s/d Tergugat VII) membayar ongkos-ongkos yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini jumlahnya ditaksir sebesar Rp.836.000,- (delapan ratus tiga puluh enam ribu rupiah);------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 Januari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 486 K/Pdt/2015
Pertama : 02/Pdt.G/2013/PN.Brb
Statistik5513