Putusan PTUN YOGYAKARTA Nomor 06/G/2013/PTUN.YK |
|
Nomor | 06/G/2013/PTUN.YK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Kepegawaian |
Kata Kunci | PTUNKepegawaianKehutananYogyakarta |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 11 Maret 2013 |
Lembaga Peradilan | PTUN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Indah Tri Haryanti |
Hakim Anggota | Retno Nawangsih, Ovy Dewi Cahyati, S.si. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITOLAK DAN NO |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM PENUNDAAN :- Menolak permohonan Penggugat untuk menunda berlakunya Obyek Sengketa I yaitu Surat Nomor S.02/Menhut-II/Peg/Rhs/2013, perihal Ralat SK. Menteri Kehutanan No. SK. 48/Menhut-II/Rhs/2012, tertanggal 4 Januari 2013 dan Obyek Sengketa II Keputusan Tergugat II yaitu Keputusan Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Serayu Opak Progo Nomor : SK.01/BPDASSOP/2013 tentang Penetapan Personil Dalam Jabatan Non Struktural dan Jabatan Fungsional Lingkup Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Serayu Opak Progo Tahun 2013 tertanggal 2 Januari 2013;DALAM EKSEPSI - Menyatakan Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II mengenai Kewenangan Relatif Pengadilan tidak diterima ;- Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta berwenang untuk memeriksa dan mengadili obyek sengketa I dan obyek sengketa II ;- Melanjutkan pemeriksaan Perkara Nomor : 06/G/2013/PTUN.Yk ;DALAM POKOK SENGKETA :- Menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat I yaitu Surat Nomor S.02/Menhut-II/Peg/Rhs/2013, perihal Ralat SK. Menteri Kehutanan No. SK. 48/Menhut-II/Rhs/2012, tertanggal 4 Januari 2013 ;- Menyatakan gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat II yaitu Keputusan Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Serayu Opak Progo Nomor : SK.01/BPDASSOP/2013 tentang Penetapan Personil Dalam Jabatan Non Struktural dan Jabatan Fungsional Lingkup Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Serayu Opak Progo Tahun 2013 tertanggal 2 Januari 2013 tidak diterima ; - Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 226.000,- (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Juli 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 06/G/2013/PTUN.YK.zip
- Download PDF
- 06/G/2013/PTUN.YK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 153 K/TUN/2014
Pertama : 06/G/2013/PTUN.YK
Statistik550356