- Menyatakan Terdakwa Xaveriandy Sutanto terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama;
- Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan:
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) lembar FC Legalisir Petikan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-I/0689/B.4/10/1989, Tanggal 23 Oktober 1989 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III/a a.n. FARIZAL, S.H. dengan Nrp. 689144 pada Cabang Kejaksaan Negeri Solok;
- 3 (tiga) lembar FC Legalisir Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-I-0994/3.4/6/1991, Tanggal 29 Juni 1991 tentang Pengangkatan CPNS menjadi PNS a.n. FARIZAL, S.H Nrp 689144/Nip.230020791;
- 1 (satu) lembar dokumen fotocopy legalisir Petikan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-365/C/9/1993 tanggal 18 September 1993 tentang Pengangkatan FARIZAL, S.H. sebagai Ajun Jaksa Madya (III/a)/ Kepala Subseksi Sosial Politik Pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Solok di Solok, Merangkap sebagai Jaksa Ekonomi, beserta 1 (satu) lembar dokumen fotocopy legalisir daftar lampiran Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-365/C/9/1993 tanggal 18 September 1993;
- 1 (satu) lembar FC Legalisir Petikan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-085/C.4/3/1995, Tanggal 20 Maret 1995 tentang Pengangkatan FARIZAL, S.H. Nrp 689144/Nip.230020791 (Ajun Jaksa Madya (III/a) Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Lubuk Basung);
- 1 (satu) lembar FC Legalisir Petikan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-469/C.4/08/2011, Tanggal 3 Agustus 2011 tentang Tunjangan Kinerja Jabatan dan Tunjangan Jabatan Struktural a.n. FARIZAL, S.H. Nrp 689144/Nip. 230020791;
- 2 (dua) lembar FC Legalisir Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-III-1091/C./04/2013, Tanggal 26 April 2013 tentang Kenaikan Pangkat FARIZAL, S.H. dari Penata Tingkat I/Jaksa Muda (III/d) menjadi Pembina atau Jaksa Madya (IV/a);
- 1 (satu) lembar dokumen fotocopy legalisir Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Nomor: B-576/N.3/Cp.1/03/2014 tanggal 7 Maret 2014 yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar AGOES DJAYA;
- 1 (satu) lembar dokumen fotocopy legalisir Surat Pernyataan Menduduki Jabatan Nomor: B-577/N.3/Cp.1/03/2014 tanggal 7 Maret 2014 yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar AGOES DJAYA;
- 1 (satu) lembar dokumen fotocopy legalisir Surat Pernyataan Pelantikan Nomor: B-578/N.3/Cp.1/03/2014 tanggal 7 Maret 2014 yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar AGOES DJAYA;
- Dalam pecahan mata uang Rupiah dengan pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 844 lembar.
- Terdapat 8 (delapan) buah pita pengikat uang bertuliskan???Bank Indonesia 100 lembar @ Rp. 100.000,- Rp. 10.000.000,- ;
- 1 (satu) lembar tulisan tangan berisi pertanyaan-pertanyaan untuk Saksi AHLI.
- 1 (satu) Rangkap Surat Asli Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Padang Nomor : W3.U1/2611/HK.01/VIII/2016 Tanggal 4 Agustus 2016 Perihal Pengiriman Penetapan Penahanan a.n. XAVERIANDY SUTANTO Pgl. TANTO.
- 4 (empat) lembar Asli Surat Dakwaan Kejaksaan Negeri Padang Nomor : REG.PERKARA PDM/439/Euh.2/PDANG/06/2016 Tanggal 29 Juli 2016 a.n. Terdakwa XAVERIANDY SUTATNTO Pgl. TANTO yang ditandatangani oleh Penunutut Umum a.n FARIZAL, S.H.
- 1 (satu) lembar Asli Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa Kejaksaan Negeri Padang Nomor : B-507/N.3.10/ Euh.2/07/2016 Tanggal 29 Juli 2016
- 1 (satu) lembar Surat Panggilan Terdakwa a.n. XAVERIANDY SUTANTO Pgl. TANTO Tanggal 5 Agustus 2016 yang ditandatangani oleh Jaksa Penuntut Umum a.n. RIKHI . MAGHAZ, S.H.
- 11 (sebelas) lembar Asli Eksepsi Terdakwa atas Dakwaan Penuntut Umum dalam Perkara Pidana No.520/ Pid.Sus/2016.PN.PDG, a.n. XAVERIANDY SUTANTO Pgl TANTO.
- 4 (empat) lembar Asli Eksepsi a.n. XAVERIANDY SUTANTO Pgl TANTO Reg.PERKARA PDM-439/PDANG/06/2016, Tanggal 16 Agustus 2016 beserta 4 (empat) lembar lampirannya.
- 1 (satu) lembar fotocopi Surat Tugas Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Nomor : 594/PKTN.5.4/ST/05/2016, Tanggal 4 Mei 2016 kepada SUHENDRO ASMORO.
Putusan PN PADANG Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pdg |
|
Nomor | 4/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 9 Maret 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yose Ana Roslinda |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mahyudin, Br Hakim Anggota Elisya Florence |
Panitera | Panitera Pengganti: M. Ari Sultoni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Mengadili: BB No. 1 s/d. 9 masing-masing terlampir dalam berkas perkara. 10. 1 (satu) buah KTP atas nama XAVERIANDY SUTANTO dengan NIK 1371011809650002; BB No. 10 telah dikembalikan kepada Terdakwa dalam putusan perkara lain atas nama terdakwa FARIZAL. 11. Uang kertas sebanyak Rp. 84.400.000,- (delapan puluh empat juta empat ratus ribu rupiah) dengan perincian, sebagai berikut; BB No. 11 telah diputus dalam perkara lain atas nama terdakwa FARIZAL, sedangkan bukti setorannya terlampir dalam berkas perkara. 12. 1 (satu) lembar tindisan Bukti Pengeluaran Kas/Bank No. 4410 tanggal 2 Juli 2016 senilai Rp 10.000.000,- dan 1 (satu) lembar tindisan Bukti Pengeluaran Kas/Bank No. 4411 tanggal 2 Juli 2016 senilai Rp 10.000.000,- beserta 1 (satu) lembar asli Kwitansi penerimaan uang dari CV Rimbun Padi Berjaya tanggal 2 Juli 2016 senilai Rp 20.000.000,-; 13. 1 (satu) lembar asli Bukti Pengeluaran Kas/Bank No. 4674 senilai Rp 30.000.000,- beserta 1 (satu) lembar fotokopi kwitansi penerimaan uang dari TANTO untuk pembayaran FAHRIZAL senilai Rp 15.000.000,-; BB No. 12 s/d. 13 masing-masing dikembalikan kepada SUKRI. 14. 1 (satu) lembar asli Bukti Pengeluaran Kas/Bank No.: 5272, Diterima dari: BNI XS, Dibayar Kepada: kk SBK, Total : Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) dan 1 (satu) lembar asli Kuitansi Untuk pembayaran Pinjaman Tanto (Sementara) Rp. 150.000.000, Pdg 3/8-2016; 15. 1 (satu) lembar asli Bukti Pengeluaran Kas/Bank No. : 5531, Diterima dari : BNI XS, Dibayar Kepada: kk SBK, Total : Rp. 50.000.000,- tanggal 12-8-2016 dan 1 (satu) lembar asli Kuitansi Untuk pembayaran FRZ, Rp. 50.000.000, tanggal 12/8-2016 ; 16. 1 (satu) lembar asli Bukti Pengeluaran Kas/Bank No. : 5664, Diterima dari : BNI XS, Dibayar Kepada : kk SBK, Total : Rp. 10.000.000,- tanggal 18-8-2016 dan 1 (satu) lembar asli Kuitansi Untuk pembayaran u/ FRZ, Rp. 10.000.000, Pdg 18-8-16; 17. 1 (satu) lembar asli Kuitansi Untuk Pembayaran FRZ, Rp. 5.000.000, Padang 18/2-16; BB No. 14 s/d. 17 masing-masing dikembalikan kepada ENNY. 18. 1 (satu) lembar kertas berkop BNI dengan tulisan tangan ???Tanda Terima, telah diterima amplop yang berisi uang yang diterima dan ditandatangani oleh ???Amir??? beserta 1 (satu) lembar tindisannya ; 19. 1 (satu) lembar kertas folio dengan tulisan tangan ???Padang, 12-8-2016 Yth. Bu Loli di tempat. Tolong berikan titipan Koko pada Bapak Amir yang bawa surat ini. Terima kasih. Hormat Koko, tanda tangan TANTO 081261001836 ; BB No. 18 s/d. 19 masing-masing terlampir dalam berkas perkara. 20. 1 (satu) lembar print out mutasi rekening BNI Taplus Cabang Padang dengan No. Rek. 0232714068 periode 17 Agustus 2016 s.d 20 Agustus 2016 halaman 1 atas nama SUKRI dengan alamat Jl. Kampung Nias II Dalam No. 8 A Belakang Pondok Padang Selatan ; BB No. 20 dikembalikan kepada SUKRI. 21. 1 (satu) lembar asli Bukti Pengeluaran Kas/Bank No. : 14515, Diterima dari : BRI XS, Dibayar Kepada : kk SBK, Total : Rp. 20.000.000,- tanggal 26-8-2016 dan 1 (satu) lembar asli Kuitansi Untuk pembayaran BRI-FRZ, Rp. 20 Jt, Pdg 26/8-16; BB No. 21 dikembalikan kepada ENNY. 22. 1 (satu) lembar asli Bukti Pengeluaran Kas/Bank No. 6340 senilai Rp 140.000.000,- tanggal 7 September 2016 ; BB No. 22dikembalikan kepada SUKRI. 23. 1 (satu) lembar dokumen fotocopy legalisir Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor : SPDP/16/V/2016/Ditreskrimsus tanggal 19 Mei 2016 a.n. tersangka XAVERIANDY SUTANTO ??? Pgl TANTO dari Direskrimsus Polda Sumatera Barat kepada Kepala Kejati Sumbar ; BB No. 23 terlampir dalam berkas perkara. 24. 1 (satu) bendel Berkas Perkara Polda Sumatera Barat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Nomor : BP/14/VI/2016/DITRESKRIMSUS, Tanggal 6 Juni 2016 a.n. Tersangka XAVERIANDY SUTANTO Pgl TANTO ; BB No. 24 dikembalikan kepada ENNY. 25. 1 (satu) lembar dokumen fotocopy legalisir Surat Nomor:B-1328/N.3.4/Euh.1/06/2016 tanggal 14 Juni 2016 perihal Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkara Pidana a.n. XAVERIANDY SUTANTO Kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat yang ditandatangani oleh Aspidum Kejati Sumbar BAMBANG SUPRIAMBODO Selaku Penuntut Umum ; 26. 1 (satu) lembar copy legalisir dokumen Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum untuk Mengikuti Perkembangan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Nomor: Print-253/N.3.4/Euh.1/06/2016 tanggal 24 Mei 2016 (P16) ; 27. 1 (satu) lembar copy legalisir dokumen Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum untuk Mengikuti Perkembangan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Nomor: Print-296/N.3.4/Euh.1/06/2016 tanggal 8 Juni 2016 (P16) ; 28. 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum Untuk Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Nomor : Print-2013/N.3.10/Euh.2/06/2016 Kepala Kejaksaan Negeri Padang tanggal 21 Juni 2016 ; 29. 1 (satu) lembar dokumen fotocopy legalisir Berita Acara Pendapat Jaksa tanggal 21 Juni 2016 tentang pendapat Jaksa terkait status penahanan kota a.n. terdakwa XAVERIANDY SUTANTO yang ditandatangani oleh FARIZAL selaku Jaksa Penuntut Umum ; BB No. 25 s/d 29 masing-masing terlampir dalam berkas perkara. 30. 1 (satu) lembar asli surat perintah penahanan kota (tingkat penuntutan) Nomor: Print-2014/N.3.10/Euh.2/06/2016 tertanggal 21 Juni 2016 atas nama terdakwa XAVERIANDY SUTANTO Pgl. TANTOyang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri padang SYAMSUL BAHRI, SH ; BB No. 30 dikembalikan kepada ENNY. 31. 1 (satu) lembar dokumen fotocopy legalisir BA Pelaksanaan Perintah Penahanan Kota a.n. terdakwa XAVERIANDY SUTANTO tanggal 21 Juni 2016 yang ditandatangani oleh FARIZAL selaku Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa XAVERIANDY SUTANTO ; 32. 2 (dua) lembar dokumen fotocopy legalisir Buku wajib lapor a.n. Terdakwa XAVERIANDY SUTANTO ; 33. 1 (satu) lembar dokumen fotocopy legalisir Surat Nomor : B-1725/N.3.10/Euh.2/06/2016 tanggal 29 Juni 2016 perihal Permintaan Perpanjangan Penahanan Kota terhadap terdakwa a.n. XAVERIANDY SUTANTO Kepada Ketua PN Padang yang ditandatangani oleh RUSMI selaku Penuntut Umum; BB No. 31 s/d. 33 masing-masing terlampir dalam berkas perkara. 34. 1 (satu) lembar asli surat perintah penitipan Barang Bukti Nomor: Print-2223/N.3.10/Euh.2/06/2016 yang dikeluarkan tanggal 21 Juni 2016 yang ditandatangani oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Padang RUSMIN; BB No. 34 dikembalikan kepada ENNY. 35. 2 (dua) lembar fotocopy dokumen Berita Acara Penitipan Barang Bukti dari Kejaksaan Negeri Padang tanggal 21 Juni 2016 ; 36. 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Penetapan Nomor : 350/Pen.Pid/2016/PN.PDG tanggal 11 Juli 2016 ; 37. 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Pengantar Nomor : TAR-629/N.3.10/Euh.2/07/2016 tanggal 29 Juli 2016 yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padang Sdr. SYAMSUL BAHRI, SH. ; 38. 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa Nomor : B-507/N.3.10/Euh.2/07/2016 Kepala Kejaksaan Negeri Padang tanggal 29 Juli 2016 ; 39. 4 (empat) lembar fotokopi legalisir Surat Dakwaan Nomor : REG. PERKARA PDM-439/Euh.2/PDANG/06/2016 tanggal 29 Juli 2016 ; BB No. 35 s/d. 39 masing-masing terlampir dalam berkas perkara. 40. 1 (satu) buah amplop warna coklat bertuliskan KEJAKSAAN NEGERI PADANG (terdapat nomor telepon 085355639990 RIKI) yang berisi: BB No. 40 dikembalikan kepada ENNY. 41. 1 (satu) bendel fotokopi Eksepsi An. XAFERIANDY SUTANTO Pgl TANTO Reg. PERKARA PDM-439/PDANG/06/2016 ; BB No. 41 terlampir dalam berkas perkara. 42. 1 (satu) bendel dokumen yang terdiri dari : BB No. 42 dikembalikan kepada ENNY. 43. 3 (tiga) lembar fotokopi legalisir Tanggapan Atas Eksepsi Terdakwa An. XAVERIANDY SUTANTO Pgl TANTO. 44. 5 (lima) lembar fotokopi legalisir Putusan No. 520/Pid.Sus/2016/PN.Pdg ; 45. 45 (empat puluh lima) bendel fotokopi legalisir Berita Acara Pidana Nomor : 520/Pid.Sus/2016/PN.Pdg dengan Panitera Pengganti AGUSTINI dan Hakim Ketua Sidang AMIN ISMANTO, SH, MH yang belum ditandatangani ; 46. 1 (satu) lembar fotocopy dokumen Surat Tanda Penerimaan barang bukti MEMI, SE, A.MdPgl. MEI kepada GELORA B. PUTRA (Penyidik Pembantu pada Polda Sumbar) tanggal 26 Mei 2016 ; 47. 1 (satu) lembar fotocopy dokumen Surat Panggilan Saksi Ke-1 a.n. MEMI untuk menghadap kepada FAHRIZAL, SH/ UJANG SURYANA, SH/ SOFIA ELFI, SH tertanggal 25 Agustus 2016 ; 48. 1 (satu) lembar copy warna surat Nomor : 013/CV.RPB/IV/PDG/2016 dari CV. Rimbun Padi Berjaya yang ditandatangani oleh MEMI KHO tertanggal 13 April 2016 kepada Menteri Perdagangan Republik Indonesia Up. Dirjen Standarisasi dan perlindungan Konsumen Departemen Perdagangan Republik Indonesia perihal mohon petunjuk ; 49. 1 (satu) lembar fotocopy dokumen Surat Nomor: 500/189/Perek-Sarana/2016 tanggal 14 April 2016 perihal Distribusi Gula oleh CV. Rimbun Padi Berjaya ; BB No. 43 s/d. 49 masing-masing terlampir dalam berkas perkara. 50. 1 (satu) lembar asli dokumen Surat Nomor:017/CV.RPB/IV/PDG/2016 tanggal 20 April 2016 Perihal Permohonan agar dihentikan proses hukum terhadap CV. RIMBUN PADI BERJAYA dari MEMI kepada Kapolda Sumbar ; 51. 1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Nomor: 1934/Bd/BBIA/IV/2016 tanggal 22 April 2016 tentang Pendampingan Penerapan Sistem Manajemen Mutu untuk memperoleh SPPT SNI ; BB No. 50 s/d. 51 masing-masing dikembalikan kepada ENNY. 52. 1 (satu) lembar fotocopi Surat Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Nomor : 77/ PTKN/SD/5/2016 Tanggal 16 Mei 2016 Perihal Informasi Peraturan SNI Wajib dan Ijin Edar Gula Kristal Putih (GKP); 53. 2 (dua) lembar fotokopi Surat Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag RI Nomor : 79/PKTN/SD/05/2016 Tanggal 23 Mei 2016 Perihal Pengawasan Gula ; 54. 1 (satu) lembar Surat terlegalisir Surat Sekretariat Jenderal Kemendag RI Nomor : 813/SJ-DAG/SD/6/2016 Tanggal 9 Juni 2016 Perihal Permohonan Pelepasan Gula milik CV Rimbun Padi Berjaya ; 55. 1 (satu) lembar copy surat Sekertaris Daerah Pemerintah Propinsi Sumatera Barat Nomor 512/606/Perindag/PDN/2016 tertanggal 13 Juni 2016 kepada Kapolda Sumatera Barat tentang Operasi Pasar Gula Pasir ; BB No. 52 s/d. 55 masing-masing terlampir dalam berkas perkara. 56. 1 (satu) buah Compact Disk (CD) tertulis KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi, DVD-R SN: MAPA09PC02003154 2 ; BB No. 56 terlampir dalam berkas perkara. 57. 1 (satu) flashdik merk Sandisk Ultra kapasitas 32 GB berwarna hitam ; BB No. 57 dikembalikan kepada LOLI VIANDA. 58. 1 (satu) unit handphone dengan merk Samsung, tipe: GT-I9500, imei: 357376058754121, S/N: RF1D612GFZH, warna hitam yang didalamnya terdapat Sim card Telkomsel dan Micro SD Sandisk 2 GB beserta Softcase hitam, Pemilik barang Enny. BB No. 58 dikembalikan kepada ENNY. 59. 1 (satu) buah iPad model A 1455, FCC ID: BCGA 1455, IC: 579C-A1455, S/N: F5JKD01PF19L, Kartu SIM provider Kartu Halo TELKOMSEL, no kartu SIM: 0015 0000 0104 0795, beserta dengan Keyboard merk Logitech dan Dompet warna hitam. 60. 1 (satu) buah Handphone merk Blackberry Pearl 9105, warna hitam dengan softcase warna hitam merk Cherry, kartu memori merk SanDisk MicroSD, kapasitas 2 GB , no kode kartu yang terbaca: 04450NF, beserta dengan Kartu SIM provider Kartu Halo TELKOMSEL, no kartu: 0015 0000 0232 9505; 61. 1 (satu) buah Handphone merk iPhone S warna putih, model: A1688, FCC ID: BCG-E2946A, IC: 579C-E2946A, Kartu SIM provider Kartu Halo TELKOMSEL, no kartu: 0410 0000 0041 1031 beserta dengan softcase transparan ; BB No. 59 s/d. 61 masing-masing dikembalikan kepada MEMI. 62. 1 (satu) buah Handphone merk Blackberry Pearl 9105 warna hitam, IMEI: 004401136231012, PIN: 222DDB18, kartu SIM 4G LTE provider: Kartu Halo TELKOMSEL, no kartu SIM: 0015 0000 0267 6195, Keterangan No Kartu SIM di dalam HP: 8962100661250018364; 63. 1 (satu) buah Handphone merk iPhone S Model: A1688, FCC ID: BCG-E2946A, IC: 579C-E2946A, beserta dengan Kartu SIM 4G LTE provider Kartu Halo TELKOMSEL, no kartu: 0015 0000 0188 8583 dengan softcase transparan bertuliskan iPhone. BB No. 62 s/d. 63 masing-masing dirampas untuk negara. 4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 9 Juni 2017 |
Tanggal Dibacakan | 9 Juni 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 4/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pdg
Statistik6300