Putusan PN BANDUNG Nomor 52/PDT.G/2015/pn BDG |
|
Nomor | 52/PDT.G/2015/pn BDG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 4 Februari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Mohammad Basir |
Hakim Anggota | Kasdiono Pinta Uli Br Tarigan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | Mengadili Dalam provisiMenolak tuntutan provisi penggugat untuk seluruhnyaDalam KonpensiDalam EksepsiMenolak eksepsi tergugat II dan tergugat IV untuk seluruhnyaDalam pokok perkara.Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian.Menyatakan sebidang tanah hak milik No. 81 /Desa Sukamiskin, gambar situasi No.1019/1990 tanggal 5 April 1990 luas 8.295 M2 tercatat atas nama penggugat, yang terletak di jalan Cicukang, Kelurahan Sukamiskin, Kec.Arcamanik, Kota Bandung adalah sah milik penggugat dan turut tergugat.Menyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum terhadap akta jual beli No. 02/01/21/JB/1993 atas sebidang tanah hak milik No. 81 /Desa Sukamiskin, gambar situasi No. 1019/1990 tanggal 5 April 1990 luas 8.295 M2 tercatat atas nama penggugat, yang terletak di jalan Cicukang, Kelurahan Sukamiskin, Kec. Arcamanik, Kota Bandung yang di buat oleh di hadapan pejabat pembuat akta tanah Ade Budi Permana, SH di Bandung;Memerintahkan penggugat untuk memberitahukan kepada instansi yang berwenang untuk menyampaikan putusan pembatalan akta jual beli No. 02/01/21/JB/1993 atas sebidang tanah hak milik No.81/Desa Sukamiskin, gambar situasi No. 1019/1990 tanggal 5 April 1990 luas 8.295 M2 tercatat atas nama penggugat, yang terletak di jalan Cicukang, Kelurahan Sukamiskin, Kec. Arcamanik, Kota Bandung yang di buat oleh di hadapan pejabat pembuat akta tanah Ade Budi Permana, SH di BandungMenghukum para tergugat dan turut tergugat untuk mematuhi dan melaksanakan putusan ini ;Menolak gugatan selain dan selebihnya;Dalam Rekonpensi :Menolak gugatan Penggugat dalam rekonpensi;Dalam Konpensi dan Rekonpensi :Menghukum tergugat I, tergugat II, tergugat III, tergugat IV dalam konpensi untuk membayar biaya yang timbul sebesar Rp.4.967.000,- (empat juta sembilan ratus ribu enam puluh tujuh rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 681 K/Pdt/2017
Pertama : 52/Pdt.G/2015/PN Bdg
Statistik9425