- Menyatakan Eksepsi dari Tergugat tidak dapat diterima (N.O);
- Menyatakan gugatan Para Penggugat dikabulkan sebagian;
- Menyatakan sebidang tanah yang diatasnya berdiri sebuah bangunan gudang Penggiilngan yang terletak di Dusun Tauladan Rt.03/Rw.02 Desa Pelimpaan, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas dengan luas tanah lebih kurang 18.400 Meter Persegi, dengan panjang bagian Selatan lebih kurang 120 meter persegi dan panjang bagian Utara lebih kurang 116 meter Persegi dan lengan lebar tanah lebih kurang 156 meter persegi.
- Barat berbatasan dengan Parit Kongsi.
- Timur berbatasan dengan tanah Budin.
- Utara berbatasan dengan Lapangan Sepak Bola.
- Selatan berbatasan dengan Sungai Pelimpaan.
Putusan PN SAMBAS Nomor 4/Pdt.G/2016/PN Sbs |
|
Nomor | 4/Pdt.G/2016/PN Sbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 9 Februari 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SAMBAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yogi Arsono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Binsar Tigor Hatorangan Pangaribuan, Br Hakim Anggota Sisilia Dian Jiwa Yustisia |
Panitera | Andy Robert |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
Mengadili : Dalam Eksepsi : Dalam Pokok Perkara : Dengan batas-batas tanah sebagai berikut : adalah peninggalan ibu Para Penggugat yang bernama TJHUNG TAI MUI belum dilakukan pembagian; 3. Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat adalah suatu perbuatan Melawan Hukum; 4. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan dan mengosongkan tanah dan bangunan gudang penggilingan padi tersebut kepada Para Penggugat; 5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditaksir sebesar Rp3.966.000,- (tiga juta sembilan ratus enam puluh enam ribu rupiah); 6. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 11 Agustus 2016 |
Tanggal Dibacakan | 11 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 4/Pdt.G/2016/PN_Sbs.zip
- Download PDF
- 4/Pdt.G/2016/PN_Sbs.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1583 K/Pdt/2017
Pertama : 4/Pdt.G/2016/PN Sbs
Statistik10734