- Menyatakan Terdakwa I. ANTON Bin ARJANI, Terdakwa II. AINI Alias AMAT Bin BASRI, Terdakwa III. WAHYU Alias BOKIR Bin RUSLI, Terdakwa IV. SAUKANI Alias ISAU Bin DANAN, Terdakwa V. KHAIRUL AMIN Bin SUGIONO (Alm) dan Terdakwa VI. LATIEF M. Alias EPENG Bin HASAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Percobaan Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan??? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 9 (sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah linggis dengan panjang 48 cm;
- 1 (satu) batang bamboo dengan panjang 410 cm;
- 1 (satu) pasang sandal jepit merk Nipon warna putih;
- 1 (satu) pasang sandal jepit merk Ardiles warna hitam;
- 1 (satu) kantong runtuhan/bongkahan cor semen;
- 1 (satu) buah tas ransel warna abu-abu merk NAVAL;
- 1 (satu) unit mobil merk Toyota type Agya warna hitam dengan No. Pol DA 7179 MC, Noka MHKA4DA2JF004633 beserta kunci kontaknya;
- 1 (satu) buah handphone merk MITO warna biru putih
- 1 (satu) buah handphone merk MITO warna hitam
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 209/Pid.B/2018/PN Klk |
|
Nomor | 209/Pid.B/2018/PN Klk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 20 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA KAPUAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Damenta Alexander |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Emna Aulia, Br Hakim Anggota Agustinus Herwindu Wicaksono |
Panitera | Panitera Pengganti: Akhmad Rusadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I dirampas untuk dirusak sampai tidak dapat digunakan lagi dirampas untuk dimusnahkan dikembalikan kepada Sdr. RaHMAD HIDAYAT Bin H. MASTURIANSYAH melalui Terdakwa V.KHAIRUL AMIN Bin SUGIONO dikembalikan kepada Terdakwa V.KHAIRUL AMIN Bin SUGIONO dikembalikan kepada Terdakwa I. ANTON Bin ARJANI 6.Membebankan kepada Terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 11 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 209/Pid.B/2018/PN Klk
Statistik750