- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI TERDAKWA DAN JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MEDAN NOMOR : 3362/PID.B/2019/PN. MDN TANGGAL 18 MARET 2020 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENYATAKAN PERBUATAN TERDAKWA TERBUKTI AKAN TETAPI PERBUATAN TERSEBUT MERUPAKAN PERBUATAN PERDATA;
- MENYATAKAN TERDAKWA IR MANDALASAH TURNIP LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM (ONTSLAG VAN RECHTS-VERVOLGING)
- MEMULIHKAN KEMAMPUAN, KEDUDUKAN, HARKAT SERTA MARTABATNYA
- MENETAPKAN AGAR BARANG BUKTI YANG DISITA DALAM PERKARA INI YAITU :
- 1 (SATU) LEMBAR ASLI CEK BANK BJB NOMOR : CAA 01203267 TANGGAL 11 JANUARI 2019 SENILAI RP. 1.000.000.000,- (SATU MILYAR RUPIAH).
- 1 (SATU) LEMBAR ASLI SURAT KETERANGAN PENOLAKAN (SKP) DARI BANK BJB
- 2 (DUA) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR SURAT KONFIRMASI PESANAN BALOK PRACETAK POS TENSION/PRES TRESS KONCERIT I GIRDER PRODUKSI PT. WIJAYA KARYA BETON TBK UNTUK PROYEK JEMBATAN TALUN KONDO 1 DI PEM. SIANTAR TANGGAL 20 JULI 2018 SENILAI RP. 1. 210.374.000.
- 2 (DUA) LEMBAR FOTOCOPY SURAT TAGIHAN SATU PEKERJAAN JASA PEMASANGAN GELAGAR JEMBATAN POSTENCIEN UNTUK PROYEK JEMBATAN TALUN KONDOT DI PEM, SIANTAR TANGGAL 27 JULI 2018 SENILAI RP. 195.027.000.
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR SURAT SLIP SETORAN BANK SUMUT KEPADA PT. WIJAYA KARYA BETON TANGGAL 30 JULI 2018 PANJAR PEMBAYARAN 30 % BALOK PRACETAK POSTENCIEN/GIRDER JEMBATAN TALUN KONDOT SENILAI RP. 363.120.000.
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR SURAT SLIP SETORAN BANK SUMUT KEPADA PT. WIJAYA KARYA BETON TANGGAL 16 NOPEMBER 2018 SENILAI RP. 363 112.200.
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR SURAT SLIP SETORAN BANK SUMUT KEPADA PT. WIJAYA KARYA BETON TANGGAL 20 AGUSTUS 2018 BIAYA GELAGER JEMBATAN SENILAI RP. 484.149.600.
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR SURAT SLIP SETORAN BANK SUMUT KEPADA DEDY SYAHPUTRA RANGKUTI UPAH PASANG GELAGAR 16 NOPEMBER 2018 SENILAI RP. 150.000.000.
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR SURAT INVOIS TANGGAL 6 JULI 2018 DARI CV OBOR UNTUK PEMBELIAN 480 JAK SEMEN PADANG 50 KG PASIR 10 DT COLT SENILAI RP. 37.430.000.
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR SURAT INVOIS TANGGAL 3 JULI 2018 DARI CV OBOR UNTUK PEMBELIAN BESI BETON 14 X 12 SNI SEJUMLAH 250 BATANG, 10 X 12 SEBANYAK 250 BATANG KAWAT BETON 2 ROL SENILAI RP 37.000.000.
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR SURAT SLIP SETORAN BANK SUMUT KEPADA AGUNG SIDARA (PIMPINAN CV OBOR) UNTUK PEMBELIAN BETON SENILAU RP. 150.000.000 TANGGAL 15 NOPEMBER 2018.
- 1 (SATU) BUNDEL BERITA ACARA PHO JEMBATAN III STA 05+700-STA 05+724 (JEMBATAN TALUN KONDOT I) PT. LINTONG BANGUN MAKMUR / IR. MANDALASAH TURNIP, SH / DIREKTUR UTAMA.
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA NO. SPM : 00347/SPM-LS/1.03.01.1/VII/2018 TANGGAL 16 JULI 2018 SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG DARI : BUD NOMOR : 03690/SP2D-LS/1.03.1.1/VII/2018 TANGGAL 23 JULI 2018 TAHUN ANGGARAN 2018 SEBESAR RP. 1.958.017.163,11,- (SATU MILYAR SEMBILAN RATUS LIMA PULUH DELAPAN JUTA TUJUH BELAS RIBU SERATUS ENAM PULUH TIGA DAN SEBELAS SEN) KEPERLUAN UNTUK PEMBAYARAN UANG MUKA (20 %) PROYEK PEMBANGUNAN JEMBATAN III STA 05+700-STA 05+724 (JEMBATAN TALUN KONDOT I) DAN TELAH DIBAYARKAN KE REKENING PT. LINTONG BANGUN MAKMUR DENGAN NOMOR REKENING 0079462640001 BANK BJB MEDAN.
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA NO. SPM : 00486/SPM-LS/1.03.01.1/IX/2018 TANGGAL 21 SEPTEMBER 2018 SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG DARI : BUD NOMOR : 05852/SP2D-LS/1.03.1.1/IX/2018 TANGGAL 24 SEPTEMBER 2018 TAHUN ANGGARAN 2018 SEBESAR RP. 2.452.024.893,61,- (DUA MILYAR EMPAT RATUS LIMA PULUH DUA JUTA DUA PULUH EMPAT RIBU DELAPAN RATUS SEMBILAN PULUH TIGA DAN ENAM PULUH SATU SEN) KEPERLUAN UNTUK PEMBAYARAN PEMBAYARAN TERMYN II (25,046 %) PROYEK PEMBANGUNAN JEMBATAN III STA 05+700-STA 05+724 (JEMBATAN TALUN KONDOT I) DAN TELAH DIBAYARKAN KE REKENING PT. LINTONG BANGUN MAKMUR DENGAN NOMOR REKENING 0079462640001 BANK BJB MEDAN.
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA NO. SPM : 00692/SPM-
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA NO. SPM : 01065/SPM-LS/1.03.01.1/XII/2018 TANGGAL 27 DESEMBER 2018 SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG DARI : BUD NOMOR : 10666/SP2D-LS/1.03.1.1/XII/2018 TANGGAL 31 DESEMBER 2018 TAHUN ANGGARAN 2018 SEBESAR RP. 2.277.428.503,33,- (DUA MILYAR DUA RATUS TUJUH PULUH TUJUH JUTA EMPAT RATUS DUA PULUH DELAPAN RIBU LIMA RATUS TIGA RUPIAH DAN TIGA PULUH TIGA SEN) KEPERLUAN UNTUK PEMBAYARAN PEMBAYARAN TERMYN IV (23,2626 %) PROYEK PEMBANGUNAN JEMBATAN III STA 05+700-STA 05+724 (JEMBATAN TALUN KONDOT I) DAN TELAH DIBAYARKAN KE REKENING PT. LINTONG BANGUN MAKMUR DENGAN NOMOR REKENING 0079462640001 BANK BJB MEDAN,
- MEMBEBANKAN BIAYA DALAM PERKARA INI KEPADA NEGARA:
- Menerima Permohonan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 3362/Pid.B/2019/PN. Mdn tanggal 18 Maret 2020 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menyatakan Perbuatan Terdakwa Terbukti akan tetapi Perbuatan tersebut merupakan perbuatan perdata;
- Menyatakan Terdakwa Ir Mandalasah Turnip lepas dari segala Tuntutan hukum (ontslag van rechts-vervolging)
- Memulihkan kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya
- Menetapkan agar barang bukti yang disita dalam perkara ini yaitu :
- 1 (satu) lembar asli Cek Bank BJB Nomor : CAA 01203267 tanggal 11 Januari 2019 senilai Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).
- 1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Penolakan (SKP) dari Bank BJB
- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Surat Konfirmasi pesanan balok pracetak pos tension/pres tress koncerit I ? Girder produksi PT. Wijaya Karya Beton Tbk untuk proyek jembatan talun kondo 1 di Pem. Siantar tanggal 20 Juli 2018 senilai Rp. 1. 210.374.000.
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat Tagihan satu pekerjaan jasa pemasangan gelagar jembatan postencien untuk proyek jembatan talun kondot di Pem, Siantar tanggal 27 Juli 2018 senilai Rp. 195.027.000.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Slip Setoran Bank Sumut kepada PT. Wijaya Karya Beton tanggal 30 Juli 2018 panjar pembayaran 30 % balok pracetak postencien/girder jembatan talun kondot senilai Rp. 363.120.000.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Slip Setoran Bank Sumut kepada PT. Wijaya Karya Beton tanggal 16 Nopember 2018 senilai Rp. 363 112.200.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Slip Setoran Bank Sumut kepada PT. Wijaya Karya Beton tanggal 20 Agustus 2018 Biaya gelager jembatan senilai Rp. 484.149.600.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Slip Setoran Bank Sumut kepada DEDY SYAHPUTRA RANGKUTI upah pasang gelagar 16 Nopember 2018 senilai Rp. 150.000.000.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Invois tanggal 6 Juli 2018 dari CV Obor untuk pembelian 480 Jak Semen Padang 50 Kg Pasir 10 DT Colt senilai Rp. 37.430.000.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Invois tanggal 3 Juli 2018 dari CV Obor untuk pembelian besi beton 14 X 12 SNI sejumlah 250 batang, 10 X 12 sebanyak 250 batang kawat beton 2 Rol senilai Rp 37.000.000.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Slip Setoran Bank Sumut kepada AGUNG SIDARA (Pimpinan CV Obor) untuk pembelian beton senilau Rp. 150.000.000 tanggal 15 Nopember 2018.
- 1 (satu) Bundel Berita Acara PHO jembatan III STA 05+700-STA 05+724 (Jembatan Talun Kondot I) PT. LINTONG BANGUN MAKMUR / Ir. MANDALASAH TURNIP, SH / DIREKTUR UTAMA.
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 00347/SPM-LS/1.03.01.1/VII/2018 tanggal 16 Juli 2018 SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dari : BUD Nomor : 03690/SP2D-LS/1.03.1.1/VII/2018 tanggal 23 Juli 2018 tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 1.958.017.163,11,- (satu milyar sembilan ratus lima puluh delapan juta tujuh belas ribu seratus enam puluh tiga dan sebelas sen) keperluan untuk pembayaran uang muka (20 %) proyek pembangunan jembatan III STA 05+700-STA 05+724 (Jembatan Talun Kondot I) dan telah dibayarkan ke rekening PT. LINTONG BANGUN MAKMUR dengan nomor rekening 0079462640001 Bank BJB Medan.
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 00486/SPM-LS/1.03.01.1/IX/2018 tanggal 21 September 2018 SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dari : BUD Nomor : 05852/SP2D-LS/1.03.1.1/IX/2018 tanggal 24 September 2018 tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 2.452.024.893,61,- (dua milyar empat ratus lima puluh dua juta dua puluh empat ribu delapan ratus sembilan puluh tiga dan enam puluh satu sen) keperluan untuk pembayaran pembayaran termyn II (25,046 %) proyek pembangunan jembatan III STA 05+700-STA 05+724 (Jembatan Talun Kondot I) dan telah dibayarkan ke rekening PT. LINTONG BANGUN MAKMUR dengan nomor rekening 0079462640001 Bank BJB Medan.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 00692/SPM-
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 01065/SPM-LS/1.03.01.1/XII/2018 tanggal 27 Desember 2018 SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dari : BUD Nomor : 10666/SP2D-LS/1.03.1.1/XII/2018 tanggal 31 Desember 2018 tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 2.277.428.503,33,- (dua milyar dua ratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus dua puluh delapan ribu lima ratus tiga rupiah dan tiga puluh tiga sen) keperluan untuk pembayaran pembayaran termyn IV (23,2626 %) proyek pembangunan jembatan III STA 05+700-STA 05+724 (Jembatan Talun Kondot I) dan telah dibayarkan ke rekening PT. LINTONG BANGUN MAKMUR dengan nomor rekening 0079462640001 Bank BJB Medan,
- Membebankan biaya dalam Perkara ini kepada Negara:
Putusan PT MEDAN Nomor 1061/Pid/2020/PT MDN |
|
Nomor | 1061/Pid/2020/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 9 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Tigor Manullang |
Hakim Anggota | Braroziduhu Waruwu, Ardy Djohan |
Panitera | Luhut Bako |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I ; M E N G A D I L I S E N D I R I KANTOR CABANG MEDAN TERTANGGAL 11 JANUARI 2019. LS/1.03.01.1/XI/2018 TANGGAL 7 NOPEMBER 2018 SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANGDARI : BUD NOMOR : 07636/SP2D-LS/1.03.1.1/XI/2018 TANGGAL 13 NOPEMBER 2018 TAHUN ANGGARAN 2018 SEBESAR RP. 2.123.606.674,95,- (DUA MILYAR SERATUS DUA PULUH TIGA JUTA ENAM RATUS ENAM RIBU ENAM RATUS TUJUH PULUH EMPAT DAN SEMBILAN PULUH LIMA SEN) KEPERLUAN UNTUK PEMBAYARAN PEMBAYARAN TERMYN III (21,6914 %) PROYEK PEMBANGUNAN JEMBATAN III STA 05+700-STA 05+724 (JEMBATAN TALUN KONDOT I) DAN TELAH DIBAYARKAN KE REKENING PT. LINTONG BANGUN MAKMUR DENGAN NOMOR REKENING 0079462640001 BANK BJB MEDAN. DIKEMBALIKAN KEPADA ORANG DARIMANA BARANG TERSEBUT DISITA ; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I ; M E N G A D I L I S E N D I R I Kantor Cabang Medan tertanggal 11 Januari 2019. LS/1.03.01.1/XI/2018 tanggal 7 Nopember 2018 SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangdari : BUD Nomor : 07636/SP2D-LS/1.03.1.1/XI/2018 tanggal 13 Nopember 2018 tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 2.123.606.674,95,- (dua milyar seratus dua puluh tiga juta enam ratus enam ribu enam ratus tujuh puluh empat dan sembilan puluh lima sen) keperluan untuk pembayaran pembayaran termyn III (21,6914 %) proyek pembangunan jembatan III STA 05+700-STA 05+724 (Jembatan Talun Kondot I) dan telah dibayarkan ke rekening PT. LINTONG BANGUN MAKMUR dengan nomor rekening 0079462640001 Bank BJB Medan. Dikembalikan kepada orang darimana barang tersebut disita ; |
Tanggal Musyawarah | 26 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 26 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1061/Pid/2020/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 1061/Pid/2020/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 454 K/Pid/2022
Banding : 1061/Pid/2020/PT Mdn
Statistik20691