Putusan PT KUPANG Nomor 118/PID/2015/PT.KPG |
|
Nomor | 118/PID/2015/PT.KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | 118/PID/2015/PT.KPGDAMASUS DHAE Alias MANANISETUS BETE Alias ANISFITALIS WAGA Alias FITALISDON BOSCO SORO Alias DON17/Pid.B/2015/PN.Bjw |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | - Yusuf |
Hakim Anggota | - Simplisius Donatus, - Miniardi |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Para Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut ;---------------------------------------------------------------------- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Bajawa Nomor : 16 / Pid. B / 2015 / PN.BJW., tanggal 02 Juli 2015 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa I DAMASUS DHAE alias MAN, Terdakwa III FITALIS WAGA alias FITALIS dan Terdakwa IV DON BOSCO SORO alias DON serta kedudukan/status dari Terdakwa II ANISETUS BETE alias ANIS sehingga berbunyi sebagai berikut : ---? Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I DAMASUS DHAE alias MAN dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun, Terdakwa III FITALIS WAGA alias FITALIS dan Terdakwa IV DON BOSCO SORO alias DON dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;------------------------------------------------------------ ? Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I, III dan IV tersebut dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan ;---------------------------------------------------------? Menyatakan penuntutan terdakwa Terdakwa II Anisetus Bete alias Anis dalam perkara ini tidak dapat diterima ; --------------------? Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa I, Terdakwa III, Terdakwa IV untuk kedua tingkat pengadilan yang ditingkat banding di tetapkan masing-masing sebesar Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah) ;------------------------------------------------------? Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bajawa tersebut untuk selebihnya |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 September 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 118/PID/2015/PT.KPG.zip
- Download PDF
- 118/PID/2015/PT.KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 118/PID/2015/PT.KPG
Pertama : 17/Pid.B/2015/PN.Bjw
Statistik5428