- Menyatakan Terdakwa Arizon Panggilan Ari Bin Afrizal Chan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian yang dilakukan secara berlanjut;
- Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah buku tabungan BRI Simpedes nomor rekening 5503-01-007796-53-2 atas nama ARIZON
- 1 (satu) buah buku tabungan BRI Britama nomor rekening 5503-01-000848-50-8 atas nama ARIZON QQ AHMAD FAIZ AL ARKHAN
- 1 (satu) buah buku tabungan BRI Simpedes nomor rekening 5503-01-015066-53-1 atas nama DEKI KURNIA
- 1 (satu) buah kartu ATM (anjungan tunai mandiri) Bank BRI warna biru
- 1 (satu) buah kartu ATM (anjungan tunai mandiri) tabungan BRI Junio nomor seri 6013 0108 4961 7353 warna coklat
- 2 (dua) lembar rincian transaksi penyalahgunaan rekening simpanan nasabah oleh saudara ARIZON yang dikeluarkan oleh PT. BRI cabang Payakumbuh unit nusantara Barat.
- 1 (satu) lembar foto copy kwitansi tanda setoran uang sebesar Rp36.204.575,00 (tiga puluh enam juta dua ratus empat ribu lima ratus tujuh puluh lima rupiah) nomor rekening 9404107 atas nama NABILA ANWAR
- 1 (satu) rangkap rekening koran Bank BRI laporan transaksi nomor rekening 5503-01-007796-53-2 atas nama ARIZON dari tanggal 01 Januari 2017 sampai tanggal 29 Februari 2020
- 1 (satu) rangkap rekening koran Bank BRI laporan transaksi nomor rekening 5503-01-000848-50-8 atas nama ARIZON dari tanggal 01 Januari 2017 sampai tanggal 29 Februari 2020
- 1 (satu) rangkap rekening koran Bank BRI laporan transaksi nomor rekening 5503-01-013934-53-4 atas nama AMALIUS dari tanggal 01 Januari 2017 sampai tanggal 31 Januari 2020
- 1 (satu) rangkap rekening koran Bank BRI laporan transaksi nomor rekening 5503-01-011059-53-8 atas nama HARDIATI dari tanggal 01 Januari 2017 sampai tanggal 31 Januari 2020
- 1 (satu) rangkap rekening koran Bank BRI laporan transaksi nomor rekening 5503-01-015066-53-1 atas nama DEKI KURNIA dari tanggal 01 Agustus 2017 sampai tanggal 31 Mei 2018
- 1 (satu) buah buku tabungan BRI Simpedes nomor rekening 5503-01-013934-53-4 atas nama AMALIUS
- 1 (satu) buah buku tabungan BRI Simpedes nomor rekening 5503-01-011059-53-8 atas nama HARDIATI
- 1 (satu) unit televisi LED 32 inci mek LG warna hitam
- 1 (satu) unit mesin cuci merk Sharp warna putih
- 1 (satu) buah kasur springbed merk Olympic warna coklat
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 110/Pid.B/2020/PN Pyh |
|
Nomor | 110/Pid.B/2020/PN Pyh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PAYAKUMBUH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agung Darmawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Alfin Irfanda, Br Hakim Anggota Oktaviani Br Sipayung |
Panitera | Panitera Pengganti: Meliana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa Arizon Pgl Ari bin Afrizal Chan; Tetap dilampirkan dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada Terdakwa Arizon Pgl Ari bin Afrizal Chan 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 1 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 1 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 110/Pid.B/2020/PN Pyh
Statistik539