- Menyatakan Terdakwa GILANG RAMADHAN Alias INO Bin LAODE RASID tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Pencurian??? sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;----------------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan barang bukti berupa :---------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) unit Handphone Vivo Y83 warna hitam dengan Nomor imei 1 : 869730032092894, Nomor Imei 2 : 869730032092886;--------------------------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) buah dos Handphone Vivo Y83 warna hitam dengan Nomor imei 1 : 869730032092894, Nomor Imei 2 : 869730032092886;--------------------------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) buah Kartu garansi handphone Vivo Y83 warna hitam dengan Nomor imei 1 : 869730032092894, Nomor Imei 2 : 869730032092886;---------------------------------------------------------------------------------
Putusan PN KOLAKA Nomor 233/Pid.B/2019/PN Kka |
|
Nomor | 233/Pid.B/2019/PN Kka |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 10 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KOLAKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tri Sugondo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rudi Hartoyo, Br Hakim Anggota Yurhanudin Kona |
Panitera | Panitera Pengganti: Andi Ilyas Anwar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Ditetapkan dikembalikan kepada saksi korban SUBHAN BERNARD VAN DEN BROEK Alias BERNARD Bin BENNY;------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 233/Pid.B/2019/PN Kka
Statistik222