- Menyatakan terdakwa IMAM CHANAFI BIN UNTUNG (ALM.) tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I ???;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyard rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan
- Memerintahkan supaya terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan supaya barang bukti berupa :
- 1 (satu) kip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,27 (nol koma dua puluh tujuh) gram beserta plastiknya, 1 (satu) klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,29 (nol koma dua sembilan) gram beserta plastiknya, 1 (satu) klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,29 (nol koma dua sembilan) gram beserta plastiknya, 1 (satu) klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,29 (nol koma dua sembilan) gram beserta plastiknya, 1 (satu) klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,28 (nol koma dua delapan) gram beserta plastiknya, 1 (satu) klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,27 (nol koma dua tujuh) gram beserta plastiknya, 1 (satu) klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,26 (nol koma dua enam) gram beserta plastiknya dan dompet kecil warna hitam
Putusan PN SURABAYA Nomor 1147/Pid.Sus/2019/PN Sby |
|
Nomor | 1147/Pid.Sus/2019/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 15 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jan Manopo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sarwedi, Br Hakim Anggota Jihad Arkanuddin |
Panitera | Panitera Pengganti: Bambang Sunarko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan ; 6. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) kepada terdakwa ; |
Tanggal Musyawarah | 3 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 3 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1471 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 1147/Pid.Sus/2019/PN Sby
Statistik186