Putusan PN SURABAYA Nomor 1888 / PID.B / 2011 / PN.SBY |
|
Nomor | 1888 / PID.B / 2011 / PN.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Bambang Kustopo |
Hakim Anggota | 1. Ibn Oka Diputra, 2 . Eko Sugianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan bahwa Terdakwa yang bernama CHRISJE POO ALIAS CLARA BINTI POO TEK LAY tersebut diatas secara sah dan meyakinkan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana ? Tanpa Hak atau Melawan hak menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram ?; ---------------------2. Membebaskan ia oleh karena itu dari dakwaan kesatu ; -------------------------3. Menyatakan bahwa Terdakwa yang bernama CHRISJE POO ALIAS CLARA BINTI POO TEK LAY tersebut diatas, secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana ? Tanpa hak atau melawan hukum menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram ? ; -----------------------------------------------------------------------4. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) jika Terdakwa tidak dapat membayar, maka dapat diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ; ----------------------------------------------5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ; -----------------------------------------/ 6. Menetapkan agar .........236. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ---------------------7. Menyatakan barang bukti berupa : -------------------------------------------------a. 16 (enam belas) bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan + 71,36 (tujuh puluh satu koma tiga enam) gram beserta bungkusnya dengan rincian : ----------------------------- ? 1 (satu) bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 58,20 (lima puluh delapan koma dua puluh) gram beserta bungkusnya; ---------------------------------------------------- ? 1 (satu) bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,18 (lima koma delapan belas) gram beserta bungkusnya; -------------------------------------------------------------------- ? 1 (satu) bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 2,54 (dua koma lima empat) gram beserta bungkusnya; -------------------------------------------------------------------- ? 3 (tiga) bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat masing masing 0,36 (nol koma tiga enam) gram beserta bungkusnya; ---------------------------------------------------- ? 2 (dua) bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,38 (nol koma tiga delapan) Gram beserta bungkusnya; -------------------------------------------------------------------- ? 2 (dua) bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat masing masing 0,62 (nol koma enam puluh dua) gram beserta bungkusnya; ---------------------------------------------------- ? 1 (satu) bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,64 (nol koma enam puluh empat) gram beserta bungkusnya; ----------------------------------------------------------- ? 1 (satu) bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,60 (nol koma enam puluh) gram beserta bungkusnya; -------------------------------------------------------------------- ? 2 (dua) bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat masing masing 0,26 (nol koma dua puluh enam) gram beserta bungkusnya; ---------------------------------------------------- ? 1 (satu) bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat masing masing 0,24 (nol koma dua puluh/ empat) gram ...............24empat) gram beserta bungkusnya; ------------------------------------------- ? 1 (satu) bungkus plastik berisi Kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat masing masing 0,36 (Nol koma tiga puluh enam) gram beserta bungkusnya; -------------------------------------------- b. 5 (lima) bungkus plastik berisi Klip yang ditemukan didalam lemari kamar tidur terdakwa; ------------------------------------------------------------ c. 1 (satu) buah timbangan elektrik yang ditemukan didalam lemari kamar tidur terdakwa; ---------------------------------------------------------------------Dirampas untuk dimusnahkan ; ------------------------------------------------------ 8. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 September 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 231 PK/PID.SUS/2012
Pertama : 1888/PID.B/2011/PN.SBY
Statistik283