Putusan PT PEKANBARU Nomor 173/PID.SUS/2016/PT.PBR. |
|
Nomor | 173/PID.SUS/2016/PT.PBR. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 19 Juli 2016 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Agung Wibowo |
Hakim Anggota | H.imam Suudi, Mulyanto |
Panitera | Dalius |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | Mengingat, Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lainnya yang bersangkutan dengan perkara ini ;M E N G A D I L I 1. Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;2. Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor 76/Pid.Sus/2016/PN.Tpg tanggal 1 Juni 2016 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa III. AZLIN Als SAKATONIK Bin AZIZ dan Terdakwa IV. HENDRA Als AYANG ;3. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa 1. Mulyono Als BEJO Bin SUYATNO 2. HAMZAH Bin RUSTAM 3. AZLIN Als SAKATONIK Bin AZIZ 4. HENDRA Als AYANG sebagaimana tersebut diatas dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun ;4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5. Memerintahkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 6. Menetapkan barang bukti berupa :a. 1 (satu) paket Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu yang dibungkus dengan plastik transparan dengan berat kotor 0.30 (nol koma tiga puluh) gram;b. 1 (satu) paket Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu yang dibungkus dengan plastik transparan dengan berat kotor 0.16 (nol koma enam belas) gram;c. 1 (satu) unit handphone Merk i ? Cherry warna merah beserta kartu didalamnya;d. 1 (satu) unit handphone Merk Nokia seri 108 warna biru beserta kartu didalamnya;e. 1 (satu) unit handphone Merk Samsung warna merah muda beserta kartu didalamnya;f. seperangkat alat hisap sabu / bong terbuat dari botol plastik;g. 1 (satu) buah mancis yang sudah dimodifikasi;h. 1 (satu) buah sendok terbuat dari kertas warna putih;i. 1 (satu) unit handphone Merk Nokia Type 1600 warna hitam beserta kartu didalamnya;Dirampas untuk dimusnahkan;1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Xeon warna merah putih dengan Nopol BP 5690 WI, tanpa dilengkapi surat-surat;Dirampas untuk Negara;7. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Agustus 2016 |
Tanggal Dibacakan | 10 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 173/PID.SUS/2016/PT.PBR..zip
- Download PDF
- 173/PID.SUS/2016/PT.PBR..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2153 K/Pid.Sus/2016
Banding : 173/PID.SUS/2016/PT.PBR.
Pertama : 76/Pid.Sus/2016/PN.Tpg.
Statistik2316