Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 338/Pid.Sus/2015/PN Tjb. |
|
Nomor | 338/Pid.Sus/2015/PN Tjb. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | UU RI NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 13 Juli 2015 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG BALAI ASAHAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Dahlan |
Hakim Anggota | - Sugeng Harsoyo, - Forci Nilpa Darma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1.Menyatakan terdakwa SAUT HARIANJA tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama maupun dalam Dakwaan Aternatif Kedua;2.Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Alternatif Pertama maupun Dakwaan Aternatif Kedua tersebut;3.Menyatakan terdakwa SAUT HARIANJA tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri?;4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun; 5.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 7.Menetapkan barang bukti berupa: -1 (satu) bungkus plastik kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,28 (nol koma dua puluh delapan) gram;-6 (enam) buah pipet plastik;-1 (satu) buah pipet kaca;-1 (satu) buah mancis yang ujungnya tersambung dengan jarum;-1 (satu) buah kotak rokok sampoerna mild;-1 (satu) unit HP Nokia 1280 beserta kartunya 0852968914487;-1 (satu) unit handphone Smart Fren Andromax C2 beserta kartunya No. 082362137951;Seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan;8.Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 September 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 269 K/PID.SUS/2016
Pertama : 338/Pid.Sus/2015/PN.Tjb
Statistik5029