Putusan PN SURABAYA Nomor 8/Pdt.Sus-Pailit/2018/PN Niaga Sby |
|
Nomor | 8/Pdt.Sus-Pailit/2018/PN Niaga Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus Kepailitan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 7 Juni 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ari Jiwantaramh |
Hakim Anggota | Harijantomhsarwedimh |
Panitera | Suparmanmh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SELURUHNYA |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon Pailit untuk seluruhnya.- Menyatakan Termohon Pailit I dan Termohon Pailit II berada dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya.- Menunjuk Sdr Syifa? Urosidin SH MH hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai Hakim Pengawas dalam perkara Kepailitan ini.- Menunjuk dan mengangkat:a. Rio Ferry Sihombing, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-76 AH.04.03-2018 tertanggal23 Januari 2018, berkantor di RFSA & Associates beralamat di Ambassade Residence Unit 6-A, Jl. Denpasar Raya Kav. 5-7, Kuningan, Jakarta Selatan; danb. Bonar P. Sidabukke, S.H., G.Dip., LLM., CLA., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-208.AH.04.03-2017tanggal 07 November 2017, berkantor di SIDABUKKE CLAN & Associates, Jl. Raya Darmo No. 135B, Surabaya 60264;sebagai Tim Kurator dalam proses kepailitan Termohon Pailit I dan Termohon Pailit II;- Menetapkan besarnya imbalan jasa Kurator akan ditetapkan kemudian setelah Kurator menjalankan tugasnya dan kepailitan telah berakhir;- Menghukum Para Termohon Pailit untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.2.636.000,- ( Dua juta enam ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 14 Agustus 2018 |
Tanggal Dibacakan | 21 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 399 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
Pertama : 8/Pdt.Sus-Pailit/2018/PN.Niaga.Sby
Statistik711347