Putusan PN MUARA ENIM Nomor 271/Pid.Sus/2016/Pn.Mre |
|
Nomor | 271/Pid.Sus/2016/Pn.Mre |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 17 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PN MUARA ENIM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Abu Hanifah |
Hakim Anggota | Al Fadjri, Dedek Agus Kurniawan |
Panitera | Darmawti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa FALDIANSYAH Alias KINOY Alias DIAN Bin M. PIAH ALI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak memiliki, menguasai Narkotika Golongan I jenis ganja dan tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman?.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun.3. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.4. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.5. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.6. Menetapkan barang bukti berupa :- Narkotika Jenis Shabu-shabu sebanyak 14 (empat belas) paket dengan berat Netto keseluruhan sebanyak 0,813 gram, - Narkotika jenis daun ganja sebanyak 23 (dua puluh tiga) paket dengan berat netto keseluruhan sebanyak 16,14 gram, - 1 (satu) buah kotak korek api merk ABC, - 1 (satu) buah plastik bening, 1 (satu) buah kantong asoy warna hitam, - 1 (satu) helai jaket warna hitam motif garis-garis warna kuning dan - 1 (satu) helai celana panjang model gunung warna hijau pias, semuanya dirampas untuk dimusnahkan.- 1 (satu) unit HP merk Asiophone warna putih, dirampas untuk Negara.7. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 20 Juli 2016 |
Tanggal Dibacakan | 20 Juli 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 271/Pid.Sus/2016/Pn.Mre
Statistik808