Putusan PN Andoolo Nomor 42/Pid.Sus /2015/PN.Adl |
|
Nomor | 42/Pid.Sus /2015/PN.Adl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 1 Juni 2015 |
Lembaga Peradilan | PN Andoolo |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Iwan Wardhana |
Hakim Anggota | Eliz Rhami Zudistira, Musafir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa AGUS RAHIM bin YUDA RAHIM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja melakukan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa memiliki Dokumen yang merupakan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan? ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) unit mobil Truk bak kayu warna kuning DT 9808 UE ;- 1 (satu) lembar STNK mobil truk Mitsubishi Disel Colt FE Super HD No Pol DT 9808 UE atas nama IMRAN ; - 1 (satu) buah buku uji berkala kendaraan bermotor nomor Q841749 dengan nomor uji kendaraan 00.031.005508 nomor kendaraan DT 9809 UE atas nama pemilik IMRAN ;- 1 (satu) lembar kartu pengendali nomor : AJ.551.202/469/II/PHB-2015 tanggal 27 Februari 2015 dengan nomor seri 469 ;- kayu jenis rimba campuran dengan ukuran bervariasi sebanyak 220 (dua ratus dua puluh) batang ; Dirampas untuk negara.6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Agustus 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 42/Pid.Sus_/2015/PN.Adl.zip
- Download PDF
- 42/Pid.Sus_/2015/PN.Adl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 51/PID/2015/PT.KDI
Pertama : 42/Pid.Sus/2015/PN.Adl
Statistik5312