- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Tergugat dan Para Turut Tergugat tersebut;----------------------------------------
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makale, tanggal 19 Februari 2019, Nomor:116/Pdt.G/2018/PN Mak ., yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Para Pembanding semula Para Tergugat dan Para Turut Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua Tingkat Peradilan, yang dalam Tingkat Banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah);-----------------------------------------
Putusan PT MAKASSAR Nomor 239/PDT/2019/PT MKS |
|
Nomor | 239/PDT/2019/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 16 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Made Seraman |
Hakim Anggota | Ahmad Gaffar, Brh. Ahmadalihin |
Panitera | Sallo Daeng |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKUATKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 5 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 5 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 239/PDT/2019/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 239/PDT/2019/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1768 K/Pdt/2020
Banding : 239/PDT/2019/PT MKS
Pertama : 116/Pdt.G/2018/PN Mak
Statistik144133