Putusan PN MANADO Nomor 31/PDT.G/2015/PN Mnd |
|
Nomor | 31/PDT.G/2015/PN Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | PERDATALAIN-LAINKABUL SEBAGIANKASASI |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 22 Januari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Verra Lynda Lihawa |
Hakim Anggota | - Vincentius B. Trisnaryanto, Franklin B Tamara |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian.2. Menyatakan Sah dan berharga bukti yang di ajukan Penggugat dalam perkara ini ;3. Menyatakan batal dan Tidak Sah menurut Hukum Jual Beli terhadap tanah dan rumah bangunan , dalam akte jual Beli Nomor ; 515/2011, tanggal 3 Oktober 2011, yang di buat di PPAT Michiel Saltie Errol Pangemanan,SH.4. Menayatakan batal dan tidak Sah Menurut Hukum Jual Beli terhadap tanah dan rumah bangunan, dalam Akte Jual Beli nomor : 272/2013, tanggal 10 Oktober 2013, yang di buat dihadapan Notaris Merlyn Pontoh, SH.,M.Kn.5. Menyatakan menurut Hukum bahwa tanah dan rumah objek sengketa adalah harta bersama dalam perkawinan anatar Alm Paul Michel Dendeng dan Tergugat I Agustien Ludya Kambey;6. Mewajibkan kepada PPAT Michel Saltiel Errol Pangemanan SH untuk mencoret /mencabut Akte Jual Beli nomor : 515/2011, tanggal 3 Oktober 2011 antara Agustien Kambey dan Jacdy Rawung ;7. Mewajibkan kepada Notaris Merlyn Pontoh SH.,M.Kn untuk mencoret/mencabut akte Jual beli nomor 272/2013, tanggal 10 Oktober antara Jacdy Rawung dengan Puji Lengkong ;8. Mewajibkan kepada Tergugat III untuk menyerahkan Sertifikat Hak Milik Objek Sengketa kepada Penggugat;9. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan atas tanah rumah dan tanah objek sengketa;10. Menolak gugatan selain dan selebihnya.11. Membebankan Tergugat I,II,III untuk membayar biaya perkara yang di anggarkan Rp. 2.301.000,- (dua juta tiga ratus satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Januari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1430 K/Pdt/2019
Pertama : 31/Pdt.G/2015/PN Mnd
Statistik197146