- Menyatakan Terdakwa Hadrian Nor Als. Unai Bin H. Badriansyah, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Menjual Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan bahwa apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 10 (sepuluh) paket Narkotika jenis sabu yang ditemukan kemudian dilakukan penimbangan setelah ditemukan dengan berat sabu beserta plastik 9,80 gram dan berat sabu 7,80 gram;
- 3 (tiga) lembar tisu warna putih untuk menggulung narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) buah Handphone merk Samsung lipat;
- 1 (satu) buah deodoran merk Rexona warna kuning;
Putusan PN BATULICIN Nomor 231/Pid.Sus/2018/PN Bln |
|
Nomor | 231/Pid.Sus/2018/PN Bln |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 15 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BATULICIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Ferdi |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Andi Ahkam Jayadi, . hakim Anggota 2: Alvin Zakka Arifin Zeta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 231/Pid.Sus/2018/PN_Bln.zip
- Download PDF
- 231/Pid.Sus/2018/PN_Bln.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 93/PID.SUS/2018/PT BJM
Pertama : 231/Pid.Sus/2018/PN Bln
Statistik4418