- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD RIDWAN, SE alias IWAN bin MAULANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) klip plastik kecil berisikan serbuk kristal putih bening Narkotika jenis shabu;
- 2 (dua) buah potongan pipet warna putih berbentuk sendok kecil;
- 2 (dua) buah potongan pipet warna orange berbentuk sendok kecil;
- 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam dalam keadaan tidak utuh;
- 1 (satu) unit handphone berlogo Aldo warna hitam kombinasi merah;
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 161/Pid.Sus/2016/PN SRL |
|
Nomor | 161/Pid.Sus/2016/PN SRL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 27 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SAROLANGUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tengku Oyong |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Irse Yanda Perima, Hakim Anggota Muhammad Affan |
Panitera | Panitera Pengganti A. Hairun Yulasni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dimusnahkan; Dikembalikan kepada Terdakwa MUHAMMAD RIDWAN, S.E. alias IWAN bin MAULANA; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Januari 2017 |
Tanggal Dibacakan | 5 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 161/Pid.Sus/2016/PN_SRL.zip
- Download PDF
- 161/Pid.Sus/2016/PN_SRL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1108 K/Pid. Sus/2017
Pertama : 161/Pid.Sus/2016/PN SRL
Statistik5727