Putusan PA KENDARI Nomor 0069/Pdt.G/2016/PA.Kdi |
|
Nomor | 0069/Pdt.G/2016/PA.Kdi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | HARTA BERSAMAKABUL |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 21 Januari 2016 |
Lembaga Peradilan | PA KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | H. Idris Hamzah |
Hakim Anggota | H. Harsono Ali Ibrahim, S.ag., H. Baharuddin |
Panitera | Hasnawir Badru |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILIDALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian2. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (CB) yang diletakkan oleh Pengadilan Agama Kendari pada tanggal 03 Mei 2016;3. Menyatakan Harta Bersama berupa :3.1. Sebidang tanah perumahan yang terletak di jalan Supu Yusuf Lorong Pajak, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari dengan ukuran 10.50 M X 22.50 M berdiri di atasnya sebuah bangunan rumah permanen berlantai 2 (dua) berukuran 21.50 M X 7 M dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan Kali- Sebelah Timur berbatas dengan Suharno bin Sanusi- Sebelah Selatan berbatas dengan Nindya (Gudang);- Sebelah Barat berbatas dengan SalminBerikut isinya berupa : Ranjang 1 (satu) unit dan Kursi 4 (empat) buah ;3.2. Sebidang tanah dengan luas 283 M2 (dua ratus delapan puluh tiga meter persegi) terletak di jalan Supu Yusuf No - Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, berdiri di atasnya sebuah bangunan berupa Hotel (hotel Distro) sekarang menjadi "Kost Distro Exekutif" dan Mini Market dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan Eci dan Suhardi- Sebelah Timur berbatas dengan Jl. Supu Yusuf- Sebelah Selatan berbatas dengan rumah Nur Kholis- Sebelah Barat berbatas dengan MartaniLantai I kamar 1 berupa Mini Market yang berisi berbagai barang dagangan, kamar 2 berisi barang dagangan berupa CD dan Asesoris HP dan lain-lain, kamar 3 sebagai ruang servis HP dan Komputer, kamar 4 Ruang Tamu, kamar 5 adalah kamar tidur yang dilengkapi dengan peralatan berupa 1 (satu) unit Spring bad, 1 (satu) unit AC, 1 (satu) buah lemari 2 pintu, dan 1 (satu) unit Pemanas air merk Eriston, kamar 6 ruang monitor CCTV dilengkapi dengan pemanas air merk Eriston dan kamar 7 adalah ruang dapur. Lantai II terdiri dari 10 (sepuluh) kamar termasuk kamar VIP dan setiap kamar dilengkapi peralatan berupa Sprin bad merk Amarican, TV Sharp, AC LG/Sharp, lemari olimpic/ligna meja dan kursi. Lantai III terdiri dari 9 (sembilan) kamar yang dilengkapi dengan peralatan berupa : Sprin bad merk American, TV merk Sarp, AC LG/Sharp, Lemari Olimpic/Ligna, meja dan kursi; Lantai IV terdiri dari 1 (satu) kamar yang dilengkapi dengan Sprin bad merk American, TV merk Sharp, AC LG/Sharp, Lemari Olimpic/Ligna, meja dan kursi;3.3. Barang-barang dagangan di Los Mal Mandonga lantai I blok D nomor 63 dan 65 berupa:- Kaset CD kurang lebih 1.000 (seribu) koping- TV merk Sharp 1 (satu) buah- Speker BMB 4 buah dan Speker Bass 1 (satu) buah;- Lemari kaca etalase 3 (tiga) buah- Rak 2 (dua) buah, Power 1 (satu) buah, Player 2 (dua) buah dan kipas angin 1 (satu) buah;3.4. 1 (satu) unit Mobil Nissan Terano King Road DD 1040 VS warna putih An. H. Abd Kadir.3.5. 1 (satu) unit Motor Yamaha Mio Soul DT. 3997 ME warna merah maron An. H. Abd Kadir;Adalah Harta Bersama Penggugat dan Tergugat.4. Menetapkan 1/2 (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut pada bagian 3 (tiga) di atas adalah bagian Penggugat, dan 1/2 (seperdua) bagian lainnya adalah bagian Tergugat;5. Menghukum kepada Penggugat dan Tergugat atau siapa saja yang menguasai harta tersebut untuk menyerahkan bagian masing-masing sebagaimana tersebut di atas, dan apabila tidak dapat dibagi dalam bentuk barang (secara natura), maka dilakukan melalui penjualan lelang, dan hasilnya diserahkan kepada Penggugat dan Tergugat sesuai bagiannya masing-masing;6. Menetapkan anak yang bernama : Syakira Tunni Nisa (perempuan), umur 7 tahun di bawah asuhan Penggugat;7. Menghukum kepada Tergugat membayar nafkah anak sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan kepada setiap anak atau sebesar Rp 4.500.000,- (empat juta limaratus ribu rupiah) setiap bulan untuk 3 (tiga) orang anak masing-masing bernama :7.1. Andri Pradana, laki-laki umur 20 tahun ;7.2. Indra Anugrah, laki-laki umur 17 tahun;7.3. Syakira Tunni Nisa, perempuan umur 7 tahu; Sampai ketiga orang anak tersebut menjadi dewasa (mandiri);8. Menmolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkiara sejumlah Rp 3.881.000,- (tiga juta delapan ratus delapan puluh satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 29 September 2016 |
Tanggal Dibacakan | 29 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 0069/Pdt.G/2016/PA.Kdi.zip
- Download PDF
- 0069/Pdt.G/2016/PA.Kdi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 421 K/Ag/2017
Pertama : 0069/Pdt.G/2016/PA.Kdi
Lainnya : 0024/Pdt.G/2016/PTA.Kdi.
Statistik12347