Putusan PA KAB MALANG Nomor 6177/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mlg |
|
Nomor | 6177/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mlg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 14 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PA KAB MALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: H. Fahrurrazi |
Hakim Anggota |
S.ag., hakim Anggota 2: H. Suaidi Mashfuh, Hakim Anggota 1: Ahmad Syaukani |
Panitera | Panitera Pengganti: Wiwin Sulistiyawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Mengabulkan gugatan Pengggugat untuk sebagian; 2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (BAMBANG SUDJIADI bin WARISAN) terhadap Penggugat (ENDAH YANUARTY binti MUCHAMMAD); 3. Menghukum kepada Tergugat (BAMBANG SUDJIADI bin WARISAN) untuk membayar kepada Penggugat (ENDAH YANUARTY binti MUCHAMMAD) berupa nafkah iddah tiap bulan sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) x 3 bulan sejumlah Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah); 4. Menetapkan bahwa harta berupa sebidang tanah yang di atasnya berdiri bangunan berupa rumah dengan Persil Nomor 49 Blok D.I Kohir Nomor 2398 luas + 132 m2 yang terletak di Dusun Kedungboto RT.01 RW.04 Desa Kedungrejo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang dengan batas-batas: - Utara : Jalan Desa - Timur : Sukir - Selatan : Kasinten dan Sanah - Barat : Kasinten dan Sanah adalah harta bersama milik Penggugat dan Tergugat; 5. Menetapkan Pengggugat dan Tergugat masing-masing memperoleh hak (seperdua) bagian dari harta bersama sebagaimana tersebut pada amar angka (4) tersebut di atas; 6. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan (seperdua) bagian dari harta bersama sebagaimana tersebut pada amar angka (4) tersebut di atas kepada Penggugat, apabila tidak bisa diserahkan secara natura (bentuk barang) atau dengan uang yang seharga dengan itu, maka harus dilelang melalu Kantor Lelang Negara dan hasilnya harus dibagi 2 (dua) antara Pengggugat dan Tergugat; 7. Membebankan biaya perkara ini kepada Pengggugat sebesar Rp 1.734.000,- (satu juta tujuh ratus tiga puluh empat ribu rupiah); 8. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya |
Tanggal Musyawarah | 6 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 6 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 6177/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mlg
Statistik70