Putusan PN BANTUL Nomor 75/Pid.B/2016/PN.Btl. |
|
Nomor | 75/Pid.B/2016/PN.Btl. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencuriandalam keadaan memberatkan |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 28 April 2016 |
Lembaga Peradilan | PN BANTUL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sri Harsiwi |
Hakim Anggota | 2. Zaenal Arifin, 1. Dewi Kurniasari, Msi. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan terdakwa KISWANTO Alias KOCAM Bin TRI WAHONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan agar barang bukti berupa : - 1 (satu) buah tempat kartu XL warna biru dengan Nomor 087838111284 ;- 1 (satu) lembar nota pembelian kartu perdana yang dikeluarkan oleh KOMUNIKA tanggal 3 Februari 2016 ;- 1 (satu) lembar nota pembelian kartu perdana yang dikeluarkan SMARTFREN tanggal 1 februari 2016 ;- 1 (satu) lembar nota pembelian kartu perdana yang dikeluarkan oleh CV AKAR JAYA MANDIRI tanggal 1 Februari 2016 ;- 1 (satu) lembar daftar kartu perdana XL yang berisi diantaranya nomor : 087838111284, 087839237111, 087739252444, 087739243555, 087739252333 ;- 5 (lima) buah kartu perdana HP merk XL : 087838111284, 087839237111, 087739252444, 087739243555, 087739252333 ;Dikembalikan kepada saksi Triyanto ;- 1 (satu) buah helm merk INK warna abu-abu metalik ;- 1 (satu) buah tas warna hitam merk BALLY ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 75/Pid.B/2016/PN.Btl..zip
- Download PDF
- 75/Pid.B/2016/PN.Btl..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 396 K/PID/2017
Pertama : 75/Pid.B/2016/PN.Btl
Statistik9645