Putusan PN KENDARI Nomor 589/Pid.Sus/2018/PN.Kdi |
|
Nomor | 589/Pid.Sus/2018/PN.Kdi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Farmasi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Irmawati Abidin |
Hakim Anggota | Andri Wahyudi, Abdi Asmuruf |
Panitera | Irayana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Irfan Alias Ippang Bin Rahman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar? sebagaimana dalam dakwaan Alternatife Ketiga Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan barang bukti berupa:- 13(tiga belas)bungkus plastik klip masing-masing berisikan 10(sepuluh) butir atau total sebanyak 130 (seratus tiga puluh) butir Somadril Compositum (PCC),- 1(satu) unit HP Oppo warna putih beserta sim cardnya,- 1(satu) buah tas P3K warna abu-abu,Di rampas untuk dimusnahkan.- Uang tunai sebesar Rp. 550.000.- (lima ratus lima puluh ribu rupiah), Di rampas untuk negara. - 1(satu) unit mobil Honda Brio warna kuning DT 1441 XX beserta kunci kontaknya,- 1(satu)lembar surat tanda coba kendaraan bermotor atas nama penanggung jawab RUSLI.Di kembalikan kepada yang berhak, atas nama penanggungjawab RUSLI. 5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2000,-(dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 11 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 14 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 589/Pid.Sus/2018/PN.Kdi.zip
- Download PDF
- 589/Pid.Sus/2018/PN.Kdi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2652 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 589/Pid.Sus/2018/PN.Kdi
Statistik9432