- Menyatakan Terdakwa Yuli Astuti Binti Maya Retna tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan beberapa kali ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun .
- Menetapkan Terdakwa untuk ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar kwitansi bukti pembayaran sebesar Rp. 70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah) pada tanggal 01 November 2017 yang dikeluarkan oleh PT. AMANAH MITRA BERKAH bermaterai Rp 6000;
- 2 (dua) lembar surat pemyataan yang ditanda tangani oleh Yuli Astuti selaku pimpinan PT. AMB bermaterai 6000 tanggal 30 April 2018.
- 1 (satu) lembar kwitansi asli sebesar Rp. 16.700.000,00 (enam belas juta tujuh ratus ribu rupiah rupiah) tanggal 14 Juli 2017 yang diberikan oleh YULI ASTUTI bermaterai 6000 untuk pembayaran pendaftaran umrah subsidi Desember 2017 untuk 1 (satu) jamaah yang diberikan kepada Sartoyo;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli sebesar Rp. 16.700.000,00 (enam belas juta tujuh ratus ribu rupiah rupiah) tanggal 14 Juli 2017 yang diberikan oleh Yuli Astuti bermaterai Rp 6000 untuk pembayaran pendaftaran umrah subsidi Desember 2017 untuk 1 (satu) jamaah yang diberikan kepada Daryono.
- 1 (satu) lembar kwitansi asli sebesar Rp. 16.700.000,00 (enam belas juta tujuh ratus ribu rupiah rupiah) tanggal 14 Juli 2017 yang diberikan oleh Yuli Astuti bermaterai Rp 6000 untuk pembayaran pendaftaran umrah subsidi Desember 2017 untuk 1 (satu) jamaah yang diberikan kepada Irkam;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) tanggal 04 November 2017 yang diberikan oleh Yuli Astuti bermaterai Rp 6000 untuk pembayaran talangan pinjaman sementara kembali tanggal 17-11-2017 atau kalau ada jamaah daftar langsung kembali yang diberikan kepada Bapak Irkam;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli sebesar Rp. 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) tanggal 06 November 2017 yang diberikan oleh Yuli Astuti bermaterai Rp 6000 untuk pembayaran Pak Irkam meminjamkan uang sebesar tsb di atas kepada saya Yuli Astuti dan dikembalikan pada tanggal 26-11-2017;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan asli yang dibuat oleh Yuli Astuti pada tanggal 19 Desember 2017 bermaterai Rp 6000;
- 1 (satu) lembar foto copy surat pernyataan yang dibuat oleh Yuli Astuti tanggal 16 Maret 2018;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan asli yang dibuat Yuli Astuti yang berisi penyerahan dana pinjaman kepada Bu Wiji Lestari sebesar Rp. 12.000.000 dari pinjaman Rp. 60.000.000 dan sisanya akan diselesaikan dalam minggu ini maksimal tanggal 30 April 2019 bermaterai Rp 6000.
- 1 (satu) lembar kwitansi asli sebesar Rp. 16.700.000,00 (enam belas juta tujuh ratus ribu rupiah rupiah) tanggal 14 Juli 2017 bermaterai 6000 untuk pembayaran pendaftaran umrah subsidi Desember 2017 untuk 1 (satu) jamaah yang diberikan kepada Sdr. M Husen Asyhari;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli sebesar Rp. 16.700.000,00 (enam belas juta tujuh ratus ribu rupiah rupiah) tanggal 13 Juli 2017 bermaterai 6000 untuk pembayaran pendaftaran umrah subsidi Desember 2017 untuk 1 (satu) jamaah yang diberikan kepada Sdr. BADARUDIN;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli sebesar Rp. 2.860.000,00 (dua juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah) tanggal 19 Juli 2017 bermaterai 6000 untuk pembayaran pembayaran Vaksin, Phaspor, Airpotax Handling+perlengkapan untuk umrah yang diberikan kepada Sdr. M Hasyim Ichsanudin.
- 8 (delapan) lembar Rekening Tahapan Bank BCA asli No Rekening1691696257 a.n. YULI ASTUTI Periode November 2017;
- 9 (sembilan) lembar Rekening Tahapan Bank BCA asli No Rekening 1691696257 a.n. YULI ASTUTI Periode Desember 2017.
- Tetap terlampir dalam berkas.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).
Putusan PN SLEMAN Nomor 415/Pid.B/2019/PN Smn |
|
Nomor | 415/Pid.B/2019/PN Smn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 12 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eulis Nur Komariah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota F.x Heru Santoso, M.hbr Hakim Anggota Sagung Bunga Mayasa Putri Antara |
Panitera | Panitera Pengganti: Harsono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi Mailinda Eka Yunisa, SH, LLM Dikembalikan kepada saksi Irkam Dikembalikan kepada saksi M. Hasyim Ichsanudin |
Tanggal Musyawarah | 6 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 6 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 775 K/Pid/2020
Pertama : 415/Pid.B/2019/PN Smn
Statistik810