Putusan PN Oelamasi Nomor - 27/PDT.G/2014/PN.OLM |
|
Nomor | - 27/PDT.G/2014/PN.OLM |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | - 27/PDT.G/2014/PN.OLM- EMANUEL TURU lawan - MATHEUS MAITIACs |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 11 Juli 2014 |
Lembaga Peradilan | PN Oelamasi |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Marice Dillak |
Hakim Anggota | (hakim Anggota Ii), -galih Bawono, M.h (hakim Anggota I) - Diah Ayu M. Astuti |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | - M E N G A D I L IDalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat VI dan Turut Tergugat;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan hukum surat perjanjian jual beli tanah sengketa antara Paulus Sabaat dengan Baharudin N dan surat perjanjian jual beli tanah sengketa antara Baharudin N dengan Emanuel Turu (Penggugat) adalah sah;3. Menyatakan hukum tanah sengketa dengan luas tanah kurang lebih 600 m2 (enam ratus meter persegi) atau 20 m x 30 m yang dahulu terletak di Perkampungan Tuameko, Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, sekarang terletak di Desa Penfui Timur Dusun 2 RT.13 RW.04 Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang dengan batas-batas :? Utara berbatasan dengan Jalan Raya LANUDAL Kupang;? Selatan berbatasan dengan Kus Kondo (Tergugat VI);? Timur berbatasan dengan Jalan Desa;? Barat berbatasan dengan Alfred H.J Zakarias (Tergugat V);adalah milik Penggugat;4. Menyatakan perbuatan Para Tergugat yang mengusai tanah milik Penggugat tersebut diatas adalah perbuatan melawan hukum;5. Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak dari mereka:? Tergugat I s/d IV, yang menguasai tanah sengketa kurang lebih 388 m2 (tiga ratus delapan puluh delapan meter persegi);? Tergugat V, yang menguasai tanah Penggugat sebelah Barat kurang lebih 112 m2 (seratus dua belas meter persegi);? Tergugat VI menguasai tanah Penggugat sebelah Selatan kurang lebih 33 m2 (tiga puluh tiga meter persegi); untuk mengosongkan dan menyerahkan objek sengketa kepada Penggugat;6. Menyatakan hukum bahwa sertifikat hak milik No. 990 atas nama Juliana Lintjie Salaouw tanggal 24 Juli 2001 tidak mempunyai kekuatan mengikat secara hukum;7. Memerintahkan Turut Tergugat untuk mentaati isi putusan ini;8. Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.3.961.000,00 (tiga juta sembilan ratus enam puluh satu ribu rupiah) secara tanggung renteng;9. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- -_27/PDT.G/2014/PN.OLM.zip
- Download PDF
- -_27/PDT.G/2014/PN.OLM.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 82/PDT/2015/PT.KPG
Kasasi : 97 K/Pdt/2016
Pertama : 27/Pdt.G/2014/PN.Olm
Statistik13648