Putusan PN SAMARINDA Nomor 953/Pid.B/2016/PN Smr |
|
Nomor | 953/Pid.B/2016/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ir. Abdul Rahman Karim |
Hakim Anggota | Maskur, Achmad Rasyid Purba |
Panitera | Isnaniah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa I. JUWITA Binti H. IDHAM MAKMUR dan Terdakwa II. ROMI USMAN Bin USMAN BAKRI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melakukan penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit mobil truck merk Toyota Dyna 130 HT warna merah KT-8980-ND;- 1 (satu) unit mobil truck merk Mitsubishi warna kuning KT-8836-NE;- 1 (satu) unit mobil Honda Jazz warna putih KT-1116-NK;- 1 (satu) lembar deposito berjangka Bank Kaltim Nomor: AD 38581 tanggal 18 Agustus 2015Dikembalikan kepada yang berhak yaitu PT. Bulan Alam Rejeki dan PT. Bintang Alam Rejeki melalui Direktur Utamanya yaitu H. BUDI SUSILO Bin H. MASKUR.- 1 (satu) lembar Bukti Kas keluar (BKK) tanggal 29-01-2015 senilai Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) an. PT. Bulan Alam Rejeki;- 1 (satu) lembar Bukti Kas keluar (BKK) Nomor 227 tanggal 29-01-2015 senilai Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) an. Bintang Alam Rejeki;- 1 (satu) buku Tabungan Bank Kaltim Prama No. Tabungan 0018809923 an. ROMI USMAN tanggal 25 Pebruari 2015;Tetap terlampir dalam berkas perkara.6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000.,- (lima ribu rupiah) bersama-sama secara berimbang; |
Tanggal Musyawarah | 5 Desember 2016 |
Tanggal Dibacakan | 5 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 15/PID/2017/PT.SMR
Pertama : 953/Pid.B/2016/PN.Smr
Statistik13810