Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 39-K/PM.III-16/AD/IV/2019 |
|
Nomor | 39-K/PM.III-16/AD/IV/2019 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 2 April 2019 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 16 MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Fredy Ferdian Isnartanto, Letnan Kolonel Chk Nrp |
Hakim Anggota | Wahyudin, Rahmansyah Faharuddin, Hakim Anggota I, Mayor Sus Nrp, Letnan Kolonel Chk Nrp Hakim Anggota Ii |
Panitera | Erna Dwi Astuti, Peltu K Nrp |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu nama Rino, pangkat Prajurit Dua, NRP 31180276830298, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:a. Pidana utama/pokok penjara selama 10 (sepuluh) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. b. Pidana tambahan dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa:a. Barang-barang:- 3 (tiga) buah alat tes urine Multi-drug Screen Test (6 Parameter) terdiri dari 1 (satu) buah merk Monotes dan 2 (dua) buah merk DOA.Dirampas untuk dimusnahkan b. Surat-surat:1) 1 (satu) lembar print out foto alat tes urine Multi-drug Screen Test (6 Parameter) terdiri dari 1 (satu) buah merk Monotes dan 2 (dua) buah merk DOA;2) 4 (empat) lembar Surat dari BNN Prov Sultra Nomor: B/91/1/Ka/cm.01.00/2019/BNNP tanggal 17 Januari 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara atas nama Drs. Bambang Priyambadha, S.H., M. Hum., tentang hasil sreenning tes urin Terdakwa;3) 2 (dua) lembar Daftar Hadir Sreening Test Personel Denhubrem 143 tanggal 16 Januari 2019; 4) 2 (dua) lembar Daftar Pengembalian Pot Sreening Test Peronel Denhubrem 143 tangga 16 Januari 2019; dan 5) 2 (dua) lembar print out 3 (tiga) foto dokumentsi pemeriksaan urin Terdakwa. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa untuk tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | 27 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 27 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 39-K/PM.III-16/AD/IV/2019.zip
- Download PDF
- 39-K/PM.III-16/AD/IV/2019.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 39-K/PM.III-16/AD/IV/2019
Lainnya : 210K/MIL/2019
Statistik16249