- Menyatakan Terdakwa I. TRESNA PAHLEVI ARIEF Bin RAMLAN dan Terdakwa II. ALI MUSODIK Bin JUREM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana: ??? Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan ??? sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 3 (tiga.)tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah senjata air soft gun warna hitam jenis BARETTA M.84 PIETRO 323 ARCHER berikut Magasen berisi 8 (delapan) butir peluru (gotri warna kuning dan 1 buah tabung gas dalam keadaan terpasang di senjata);
- 1 (satu) buah tabung gas senjata air soft gun dalam keadaan utuh dan tersegel;
- 1 (satu) buah dos book air soft gun warna hitam jenis BARETTA M.84 PIETRO 323 ARCHER;
- 67 (enam puluh tujuh) butir peluru senjata air soft gun gotri warna kuning;
- 2 (dua) buah kunci pas;
- 1 (satu) lembar Kartu Tanda Anggota JAGUAR SHOOTING CLUN atas nama TRESNA PAHLEVI ARIEF;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Keanggotaan nomor : SKKJSC-5313 / AS / 07 / 2017 atas nama TRESNA PAHLEVI ARIEF;
- 1 (satu) buah tas warna merah;
- 1 (satu) buah kaos warna hitam;
- 2 (dua) butir peluru senjata air soft gun gotri warna kuning;
- 1 (satu) pasang sandal;
- 1 (satu) pasang Plat Nomor AE 1725 NM diduga palsu.
- 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza 1.3. Veloz A.T No. Pol. / Nomor registrasi F 1454 PI warna putih tahun 2017 No. Rangka : MHKM5EB4JHK006137, No. Mesin : 1NRF232715;
- 1 (satu) lembar STNK mobil Toyota Avanza 1.3. Veloz A.T No. Pol. / Nomor registrasi F 1454 PI atas nama TOBIAS ADVENINO P WASITO alamat Toronto YB 47 Kota Wisata Rt.03 / Rw. 16, Cileungsi Kabupaten Bogor berikut Bukti Pembayaran Pajak.
Putusan PN MAGETAN Nomor 234/Pid.B/2017/PN Mgt |
|
Nomor | 234/Pid.B/2017/PN Mgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 11 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PN MAGETAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nurhadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yunianto Agung Nurcahyo, Br Hakim Anggota Lusiantari Ramadhania |
Panitera | Panitera Pengganti: Wigit Wigiarso |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah yakni TOBIAS ADVENINO P WASITO. 6.Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 28 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 28 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 234/Pid.B/2017/PN Mgt
Statistik857