Putusan PT BANDA ACEH Nomor 19/PID.TIPIKOR/2013/PT-BNA |
|
Nomor | 19/PID.TIPIKOR/2013/PT-BNA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Eddy Risdianto |
Hakim Anggota | . Sunardi, Asra |
Panitera | Nurul Bariah |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | - Menerima permintaan banding dari Pembanding/Terdakwa RAJUDIN, SE Bin Alm NYAK ITAM dan Jaksa Penuntut Umum tersebut ; 25- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh No. 35 / Pid.Sus /2012 / P.Tipikor-BNA tanggal 06 Maret 2013 sepanjang mengenai penjatuhanpidana dan uang Pengganti, yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa RAJUDIN, SE Bin Alm NYAK ITAM tidak terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadakwaan Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umumtersebut;3. Menyatakan Terdakwa RAJUDIN, SE Bin Alm NYAK ITAM terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???korupsi yang dilakukansecara bersama-sama??? ;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahundan denda Rp. 50.000. 000,- (lima puluh juta rupiah), dengan kententuan apabiladenda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;5. Menghukum pula Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesarRp. 1.991.808.000,- (satu milyar sembilan ratus sembilan puluh satu juta delapanratus delapan puluh ribu rupiah ), jika Terdakwa tidak membayar uang penggantipaling lama dal;am waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan memperolehkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya da[pat disita oleh Jaksa dan dilelanguntuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terdakwa tidak mempunyaihaerta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka digantidengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;6. Menyatakan barang bukti dalam perkara ini berupa :- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 3614/SP2D/LS/2012 tanggal31 Desember 2010 dari Kuasa BUD Sekretariat Kabupaten Aceh Jaya Samsuar,SP kepada Ir. Junaidi Pemilik tanah dengan nilai sebesar Rp. 4.596.480.000,00(empat milyar lima ratus sembilan puluh enam juta empat ratus delapan puluh riburupiah).- Surat Perintah Membayar (SPM) tahun anggaran 2010 Nomor : SPM : 575/SPMLS/2010 tanggal 20 Desember 201 sebesar Rp. 4.596.480.000,00 ( empat milyar 26lima ratus sembilan puluh enam juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah) yangditandatangani oleh Kepala SKPD Sekretarian Daerah Kabupaten Aceh Jaya tahun 2010Ir. Buni Amin, M. Agric, Sc.- Daftar Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 900/1131/SPP-Ls/2010 tanggal17 Desember 2010.- Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS) Nomor : 900/1132/SPP-Ls/2010tanggal 20 Desember 2010 yang ditandatangani oeh Bendahara Pengeluaran MuhammadSafrizal, A.Md.- Surat Pernyataan Tanggung Jawab (SPT-JB) Nomor : 900/1132/SPP-Ls/2010 tanggal 20Desember 2010 yang ditandatangani oleh Bendahhara Pengeluaran Setdakab Aceh JayaMuhammad Safrizal, A.Md.- Surat Rekomendasi Nomor : 100/ /2010 tanggal 20 desember 2010 untuk kegiatanPengadaan Tanah Pemda, SKPD : Setdakab Aceh Jaya dengan total pembayaran Rp.4.838.400.000 yang ditandatangani oleh Ir. Buni Amin. M.Agric.Sc.- Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor : 73.i tahun 2010 tentang Penetapan LokasiPengadaan Tanah Untuk Pembangunan Perumahan di Gampong Padang Datar KecamatanKrueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya tahun Anggaran 2010 tanggal 01 September 2010.- Surat Klasifikasi dan besarnya NJOP permukaan bumi berupa tanah tahun 2010,Kelurahan Padang Datar, kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Propinsi Aceh.- Surat Rekomendasi Geuthjik Gampong Padang Datar, kec. Krueng Sabee, Kab. Aceh JayaNomor : 100/48/2010 tanggal 01 Oktober 2010.- Surat Rekomendasi Camat Krueng Sabee, Kab. Aceh Jaya Nomor : 591/590/KS/AJ/2010.- Surat Rekomendasi Tim Penilai Harga Tanah Kabupaten Aceh Jaya tentang Nilai GantiKerugian Tanah untuk Pembangunan Perumahan yang terletak di Gampong Padang Datar,Kec. Krueng Sabee, Kab. Aceh Jaya tanggal 11 Oktober 2010.- Surat pengumuman Pabitia Pengadaan Tanah Kabupaten Aceh Jaya Nomor :09/PPT/AJ/2010 tanggal 01 Nopember 2010.- Lampiran Pengumuman No 09/PPT/2010 tanggal 12 Oktober 2010.- Berita Acara Hasil Musyawarah Penetapan Bentuk dan/atau besarnya harga ganti kerugiantanah untuk pembangunan perumahan di Gampong Padang Datar, Kec. Krueng Sabee,Kab. Aceh Jaya Nomor : 09 PPT/AJ/2010 tanggal 12 Oktober 2010.27- Berita Acara Hasil Musyawarah Penetapan Bentuk dan atau besarnya harga gantikerugian tanah untuk pembangunan perumahan di Gampong Padang Datar,Kec.Krueng Sabe, Kab.Aceh jaya Nomor :09/PPT/AJ/2010 tanggal 12 Oktober2010.- Berita Acara Pembayaran Ganti Kerugian dan pelepasan Hak atas Tanah atau PenyerahanHak Nomor: 09/PPT/AJ/2010 tanggal 17 Desember 2010.- Lampiran Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Perumahan Gampong Padang Datar,Kec. Krueng Sabee, Kab. Aceh Jaya.- Tanda Penerimaan Pembayaran ganti rugi atas tanah hak milik No. 461 tanggal 20Desember 2010.- Surat Pernyataan Penanggalan/pelepasan Hak atas Tanah tanggal 17 Desember 2010 An.Ir. Junaidi.- Foto copy buku tabungan Bank BPD Aceh, Nomor : 061.02.03.004646-9 An. Junaidi.- Foto copy Kartu Tanda Penduduk An. Junaidi.- Foto copy Sertipikat Hak Milik Nomor 461 tanggal 17 Desember 2007 atas namapemegang hak Ir. Junaidi.- Surat Ukur Nomor : 91/Padang Datar/2007 tanggal 30 Agustus 2007.- Surat penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah tahun anggaran 2010 Nomor :0688/1.20.03/Tahun 2010 tanggal 17 Desember 2010.- Lampiran SPD Nomor : 0688/1.20.03/Tahun 2010 tanggal 17 Desember 2010.- Surat penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah tahun anggaran 2010 Nomor :0541/1.20.03/Tahun 2010 tanggal 15 Nopember 2010.- Lampiran SPD Nomor : 0541/1.20.03/Tahun 2010 tanggal 15 Nopember 2010.- Surat penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah tahun anggaran 2010 Nomor :0286/1.20.03/Tahun 2010 tanggal 16 Agustus 2010.- Lampiran SPD Nomor : 0286/1.20.03/Tahun 2010 tanggal 16 Agustus 2010.- Surat penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah tahun anggaran 2010 Nomor :0090/1.20.03/Tahun 2010 tanggal 19 Mei 2010.- Lampiran SPD Nomor : 0090/1.20.03/Tahun 2010 tanggal 19 Mei 2010.- Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2010 Nomor :0426/1.20.03/Tahun 2010 tanggal 5 Oktober 2010- Lampiran SPD Nomor : 0426/1.20.03/Tahun 2010 tanggal 5 Oktober 201028- Surat penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah tahun anggaran 2010 Nomor :0080/1.20.03/Tahun 2010 tanggal 17 Mei 2010.- Lampiran SPD Nomor : 0080/1.20.03/Tahun 2010 tanggal 17 Mei 2010.- Surat penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah tahun anggaran 2010 Nomor :0311/1.20.03/Tahun 2010 tanggal 24 Agustus 2010.Lampiran SPD Nomor : 0311/1.20.03/Tahun 2010 tanggal 24 Agustus 2010.- Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah KabupatenAceh Jaya tahun Anggaran 2008 Nomor DPPA SKPD 1.06 20. 03. 02. 11 5 2 tanggal 12Nopember 2010.- Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) tahunanggaran 2010 Nomor DPA SKPD : 1.20 1.20.03 02 11 5 2 tanggal 05 April 2010.- Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) tahunanggaran 2010 Nomor DPA SKPD : 1.20 1.20. 03 02 11 5 2 tanggal 17Desember 2010.- Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor: 22 Tahun 2010 tanggal 14 April 2010Tentang Penetapan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) Pada SekretariatDaerah Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2010.- Lampiran Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor: 22 Tahun 2010 tanggal14 April 2010 Tentang Penetapan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) PadaSekretariat Daerah Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2010.- Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor: 15.C Tahun 2010 15 Maret 2010 TentangPerubahan Atas Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor: KU.954/8d/2010 TentangPenetapan/Penunjukan Bendahara Pengeluaran dan Pengguna Anggaran Selaku AtasanLangsung Bendahara Pengeluaran Pada SKPD Dalam Kabupaten Aceh Jaya TahunAnggaran 2010.- Lampiran Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor: 15.C Tahun 2010 15 Maret 2010Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor: KU.954/8d/2010 TentangPenetapan/Penunjukan Bendahara Pengeluaran dan Pengguna Anggaran.- Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor: 7 Tahun 2010 tanggal 27 Januari 2010Tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan UntukKepentingan Umum Kabupaten Aceh Jaya29- Lampiran Surat Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor: 7 Tahun 2010 tanggal 27Januari 2010 Tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Tanah Bagi PelaksanaanPembangunan Untuk Kepentingan Umum Kabupaten Aceh Jaya- Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor: 7 a tahun 2010 tanggal 27 Januari 2010Tentang Pembentukan/Penunjukan Tim Penilai Harga Tanah Untuk Kepentingan UmumKabupaten Aceh Jaya tahun 2010.- Lampiran Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor: 7 a tahun 2010 tanggal27 Januari 2010 Tentang Pembentukan/Penunjukan Tim Penilai Harga Tanah UntukKepentingan Umum Kabupaten Aceh Jaya tahun 2010.- Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor: 7.b tahun 2010 tanggal 27 Januari 2010Tentang Pembentukan Sekretariat Panitia Pengadaan Tanah Bagi PelaksanaanPembangunan Untuk Kepentingan Umum Kabupaten Aceh Jaya tahun 2010.- Lampiran Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor: 7.b tahun 2010 tanggal27 Januari 2010 Tentang Pembentukan Sekretariat Panitia Pengadaan Tanah BagiPelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Kabupaten Aceh Jaya tahun 2010.- Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor: 73.i Tahun 2010 tanggal 1September 2010Tantang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Perumahan DiGampong Padang Datar Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran2010.- Surat Pernyataan yang dibuat antara Ir Junaidi selaku Pemilik Tanah sebagai PihakPertama dengan Ir Buni Amin M.Agric.Sc sebagai perwakilan dari Pemda Aceh Jayaselaku pihak kedua besrta lampirannya.Dikembalikan Kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkaraIr Buni Amin M,Agrice, Sc.7. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat Peradilan,yang untuk Peradilan tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.5000,- (lima riburupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 11 Nopember 2013 |
Tanggal Dibacakan | 11 Nopember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 19/PID.TIPIKOR/2013/PT-BNA.zip
- Download PDF
- 19/PID.TIPIKOR/2013/PT-BNA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1970 K/Pid.Sus/2014
Banding : 19/PID.TIPIKOR/2013/PT-BNA
Pertama : 19/Pid.Sus/ 2012/P.Tipikor- BNA
Pertama : 35/Pid.Sus/2012 / P.Tipikor-BNA
Statistik8146