Putusan PN TAKALAR Nomor 93/PID.B/2014/PN.TK |
|
Nomor | 93/PID.B/2014/PN.TK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap asal usul perkawinan |
Kata Kunci | Perkawinan |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 16 September 2014 |
Lembaga Peradilan | PN TAKALAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I Putu Suyoga |
Hakim Anggota | Khaerunnisa, Fausiah |
Panitera | Fatahuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M e n g a d i l i :1. Menyatakan Terdakwa Ir. H. Bachrun Machmud, MM bin Machmud HR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???melakukan perkawinan sedangkan diketahuinya bahwa perkawinan yang telah ada menjadi halangan yang sah baginya untuk kawin lagi???;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap di tahan;5. Menetapkan barang bukti berupa;- Kutipan Akta Nikah untuk istri Nomor : 127/28/IX/1999, hari Rabu tanggal 08 September 1999, atas nama ZURAIDA, S.Pd Binti H. MUH. SALEH telah dilangsungkan Akad Nikah dengan seorang laki-laki Ir. H. Bachrun Machmud, MM Bin H. MACHMUD HR;- Kutipan Akta Nikah untuk Suami Nomor : 65/06/III/2013, hari Minggu tanggal 3 Maret 2013 atas nama Ir. H. Bachrun Machmud, MM telah dilangsungkan Akad Nikah dengan seorang perempuan Hj. NURMALA BAHAR, A.M.K;- Kutipan Akta Nikah untuk istri Nomor : 65/06/III/2013, hari Minggu tanggal 3 Maret 2013 atas nama Hj. NURMALA BAHAR, A.M.K telah dilangsungkan Akad Nikah dengan seorang laki-laki Ir. H. Bachrun Machmud, MM;- Daftar Pemeriksaan Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kec. Polut Kab. Takalar dengan Nomor Akta Nikah : 65/07/III/2013 tanggal 8 Februari 2013;- Surat Sighat Taklik Ir. H. Bachrun MAchmud, MM Bin Machmud HR;- Surat Persetujuan Mempelai atas nama Ir. H. Bachrun MAchmud, MM Bin Machmud HR dengan Hj. NURMALA BAHAR, A.M.K tanggal 09 Februari 2013;- Surat Keterangan Untuk Nikah Nomor : 10/KM/II/2013 tanggal 09 Februari 2013, atas nama Hj. Nurmala Bustan, A.M.K;- Surat Keterangan Untuk Nikah Nomor : 11/KM/II/2013 tanggal 09 Februari 2013, atas nama Ir. H. Bachrun MAchmud, MM;- Surat Keterangan Asal Usul Nomor : 10/KM/II/2013 tanggal 09 Februari 2013 yang menerangkan asal usul Hj. Nurmala Bustan, A.M.K;- Surat Keterangan Asal Usul Nomor : 11/KM/II/2013 tanggal 09 Februari 2013 yang menerangkan asal usul Ir. H. Bachrun MAchmud, MM;- Surat Keterangan Tentang Orang Tua Nomor : 10/KM/II/2013 tanggal 09 Februari 2013 yang menerangkan orang tua Hj. Nurmala Bustan, A.M.K;- Surat Keterangan Tentang Orang Tua Nomor : 11/KM/II/2013 tanggal 09 Februari 2013 yang menerangkan orang tua Ir. H. Bachrun MAchmud, MM;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam pembuktian pada perkara nomor 94/PID.B/2014/PN.Tka atas nama Hj. Nurmala Bahar, A.M.K atau Hj. Nurmala Bustan, A.M.K binti Murtala Bustan;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Oktober 2014 |
Tanggal Dibacakan | 9 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 93/PID.B/2014/PN.TK
Statistik1040