- Menyatakan eksepsi Tergugat dan Para Tergugat II Intervensi tidak diterima;
- Keputusan Kepala Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Nomor : 140/01/TA/2020 tanggal 10 Februari 2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim atas nama Erwin Tobing, Jabatan Sekretariat Desa;
- Keputusan Kepala Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Nomor : 140/01/TA/2020 tanggal 10 Februari 2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim atas nama Haidin, Jabatan Kasi Pemerintahan.
- Keputusan Kepala Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Nomor : 140/01/TA/2020 tanggal 10 Februari 2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim atas nama Saaludin, Jabatan Kasi Kesra.
- Keputusan Kepala Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Nomor : 140/01/TA/2020 tanggal 10 Februari 2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim atas nama Vivi Ferania, Jabatan Kaur Keuangan.
- Keputusan Kepala Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Nomor : 140/01/TA/2020 tanggal 10 Februari 2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim atas nama Asnawi, Jabatan Kadus Dua.
- Keputusan Kepala Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Nomor : 140/01/TA/2020 tanggal 10 Februari 2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim atas nama Tabrani, Jabatan Kaur Perencanaan.
- Keputusan Kepala Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Nomor : 140/01/TA/2020 tanggal 10 Februari 2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim atas nama Martoni Dinata, Jabatan Kadus Satu.
- Keputusan Kepala Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Nomor : 140/01/TA/2020 tanggal 17 Maret 2020 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim atas nama Seharpa S.Pd.I, Jabatan Sekretaris Desa.
- Keputusan Kepala Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Nomor : 140/01/TA/2020 tanggal 17 Maret 2020 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim atas nama Leni Herleanti, Jabatan Kasi Pemerintahan.
- Keputusan Kepala Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Nomor : 140/01/TA/2020 tanggal 17 Maret 2020 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim atas nama Khairul Ramadan S.Pd, Jabatan Kasi Kesra.
- Keputusan Kepala Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Nomor : 140/01/TA/2020 tanggal 17 Maret 2020 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim atas nama Edi Yansa, Jabatan Kaur Keuangan.
- Keputusan Kepala Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Nomor : 140/01/TA/2020 tanggal 17 Maret 2020 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim atas nama Arneti Emelia, Jabatan Kadus Dua.
- Keputusan Kepala Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Nomor : 140/01/TA/2020 tanggal 17 Maret 2020 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim atas nama Atika Yuni Husti S.Pd, Jabatan Kaur Perencanaan.
- Keputusan Kepala Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Nomor : 140/01/TA/2020 tanggal 17 Maret 2020 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim atas nama Yudiunus A.Ma, Pd OR, Jabatan Kadus Satu.
- Keputusan Kepala Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Nomor : 140/01/TA/2020 tanggal 10 Februari 2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim atas nama Erwin Tobing, Jabatan Sekretariat Desa;
- Keputusan Kepala Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Nomor : 140/01/TA/2020 tanggal 10 Februari 2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim atas nama Haidin, Jabatan Kasi Pemerintahan.
- Keputusan Kepala Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Nomor : 140/01/TA/2020 tanggal 10 Februari 2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim atas nama Saaludin, Jabatan Kasi Kesra.
- Keputusan Kepala Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Nomor : 140/01/TA/2020 tanggal 10 Februari 2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim atas nama Vivi Ferania, Jabatan Kaur Keuangan.
- Keputusan Kepala Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Nomor : 140/01/TA/2020 tanggal 10 Februari 2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim atas nama Asnawi, Jabatan Kadus Dua.
- Keputusan Kepala Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Nomor : 140/01/TA/2020 tanggal 10 Februari 2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim atas nama Tabrani, Jabatan Kaur Perencanaan.
- Keputusan Kepala Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Nomor : 140/01/TA/2020 tanggal 10 Februari 2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim atas nama Martoni Dinata, Jabatan Kadus Satu.
- Keputusan Kepala Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Nomor : 140/01/TA/2020 tanggal 17 Maret 2020 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim atas nama Seharpa S.Pd.I, Jabatan Sekretaris Desa.
- Keputusan Kepala Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Nomor : 140/01/TA/2020 tanggal 17 Maret 2020 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim atas nama Leni Herleanti, Jabatan Kasi Pemerintahan.
- Keputusan Kepala Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Nomor : 140/01/TA/2020 tanggal 17 Maret 2020 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim atas nama Khairul Ramadan S.Pd, Jabatan Kasi Kesra.
- Keputusan Kepala Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Nomor : 140/01/TA/2020 tanggal 17 Maret 2020 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim atas nama Edi Yansa, Jabatan Kaur Keuangan.
- Keputusan Kepala Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Nomor : 140/01/TA/2020 tanggal 17 Maret 2020 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim atas nama Arneti Emelia, Jabatan Kadus Dua.
- Keputusan Kepala Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Nomor : 140/01/TA/2020 tanggal 17 Maret 2020 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim atas nama Atika Yuni Husti S.Pd, Jabatan Kaur Perencanaan.
- Keputusan Kepala Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Nomor : 140/01/TA/2020 tanggal 17 Maret 2020 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa Tanah Abang, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim atas nama Yudiunus A.Ma, Pd OR, Jabatan Kadus Satu.
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 23/G/2020/PTUN.PLG |
|
Nomor | 23/G/2020/PTUN.PLG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Lain lain termasuk Piutang |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 9 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PTUN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irhamto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sahibur Rasid, Mhbr Hakim Anggota Hj. Suaida Ibrahim |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Enita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan Batal Objek Sengketa berupa: 3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Objek Sengketa berupa: 4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mengembalikan kedudukan Para Penggugat kepada posisi Perangkat Desasemula yakni untuk Penggugat I atas nama Erwin Tobing sebagai Sekretaris Desa, Penggugat II atas nama haidin sebagai Kasi Pemerintahan, Penggugat III atas nama Saaludin sebagai Kaur Kesra, Penggugat IV atas nama ViviFerania sebagai Kaur Keuangan, Penggugat V atas nama Asnawi sebagai Kadus Dua, Penggugat VI atas namaTabrani sebagai Kaur Perencanaan dan Penggugat VII atas nama Martoni Dinata sebagai Kadus Satu, kesemuanyapada Desa Tanah Abang Kecamatan Semende Darat Laut , Kabupaten Muara Enim; 5. Menghukum Tergugat dan Para Tergugat II Intervensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp303.000,- (tiga ratus tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 23/G/2020/PTUN.PLG.zip
- Download PDF
- 23/G/2020/PTUN.PLG.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 23/G/2020/PTUN.PLG
Statistik217234