Putusan PN DENPASAR Nomor 735/ PDT. G/2014/PN Dps |
|
Nomor | 735/ PDT. G/2014/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 13 Oktober 2014 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hadi Masruri |
Hakim Anggota | Indria Miryani, Beslin Sihombing |
Panitera | Siti Chomsiyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian; ---------------------------------2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan Wan Prestasi (ingkar Janji) atas pembayaran fee jasa hukum kepada para Penggugat; ---------------------------3. Menghukum Tergugat untuk membayar pembayaran fee jasa hukum Para Penggugat berikut kerugian yang dialami oleh Para Penggugat sebesar 113.320 (seratus tiga belas ribu tiga ratus dua puluh) Dollar Amerika Serikat ditambah 227.773,2 (dua ratus dua puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh pulu tiga koma dua sen) dollar Amerika Serikat sehingga keseluruhannya sebesar menjadi 341.093,2 (tiga ratus empat puluh satu ribu sembilan puluh tiga koma dua sen) dollar Amerika Serikat secara tunai dan sekaligus; ----------------------------------------4. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa ( dwangsom ) sebesar Rp. 1.000.000,- ( satu juta rupiah ) setiap harinya setiap para Tergugat lalai memenuhi dan melaksanakan isi putusan ini, terhitung sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap hingga sampai dilaksanakan; ------------------------------5. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya; -----------------------6. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga sekarang sebesar Rp. 536.000,- (lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Juli 2015 |
Tanggal Dibacakan | 5 Agustus 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 735/_PDT._G/2014/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 735/_PDT._G/2014/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 45/PDT/2016/PT.DPS
Pertama : 735/ PDT. G/2014/PN Dps
Statistik8762